1. Pengertian, Fungsi dan tujuan penilaian hasil dan proses belajar mengajar
• Penilaian hasil dan proses belajar mengajar adalah suatu kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan suatu objek dengan menggunakan instrumen dan hasilnya dibandingkan dengan suatu tolak ukur untuk memperoleh suatu kesimpulan.
• Fungsi Penilaian kelas memiliki fungsi sebagai berikut:
1. Menggambarkan sejauhmana seorang peserta didik telah menguasai suatu kompetensi.
2. Mengevaluasi hasil belajar peserta didik dalam rangka membantu peserta didik memahami dirinya, membuat keputusan tentang langkah berikutnya, baik untuk pemilihan program, pengembangan kepribadian maupun untuk penjurusan (sebagai bimbingan).
3. Menemukan kesulitan belajar dan kemungkinan prestasi yang bisa dikembangkan peserta didik dan sebagai alat diagnosis yang membantu guru menentukan apakah seseorang perlu mengikuti remedial atau pengayaan.
4. Menemukan kelemahan dan kekurangan proses pembelajaran yang sedang berlangsung guna perbaikan proses pembelajaran berikutnya.
5. Sebagai kontrol bagi guru dan sekolah tentang kemajuan perkembangan peserta didik.
• Tujuannya penilaian kelas antara lain adalah:
1. Untuk mengetahui tingkat pencapai kompetensi selama dan setelah proses pembelajaran berlangsung.
2. Untuk memberikan umpan balik bagi peserta didik agar mengetahui kekuatan dan kelemahannya dalam proses pencapaian kompetensi.
3. Untuk memantau kemajuan dan mendiagnosis kesulitan belajar yang dialami peserta didik sehingga dapat dilakukan pengayaan dan remedial.
4. Untuk umpan balik bagi guru dalam memperbaiki metode, pendekatan, kegiatan, dan sumber belajar yang digunakan.
5. Untuk memberikan piliha alternatif penilaian kepada guru.
6. Untuk memberikan informasi kepada orang tua dan komite sekolah tentang efektivitas pendidikan.
2. Jenis dan system penilaian
1. Evaluasi diagnostic adalah evaluasi yang di tujukan untuk menelaah kelemahan-kelemahan siswa beserta faktor-faktor penyebabnya.
2. Evaluasi selektif adalah evaluasi yang di gunakan untuk memilih siwa yang paling tepat sesuai dengan kriteria program kegiatan tertentu.
3. Evaluasi penempatan adalah evaluasi yang digunakan untuk menempatkan siswa dalam program pendidikan tertentu yang sesuai dengan karakteristik siswa.
4. Evaluasi formatif adalah evaluasi yang dilaksanakan untuk memperbaiki dan meningkatan proses belajar dan mengajar.
5. Evaluasi sumatif adalah evaluasi yang dilakukan untuk menentukan hasil dan
kemajuan bekajra siswa.
3. Prinsip penilaian
1. Menyeluruh
Penilaian dilakukan secara menyeluruh, mencakup seluruh domain yang tertuang pada setiap kompetensi dasar. Penilaian harus menggunakan beragam cara dan alat sesuai dengan kompetensi yang akan dinilai.
2. Berkesinambungan
Penilaian dilakukan secara terencana, bertahap, dan terus menerus untuk memperoleh gambaran pencapaian kompetensi peserta didik dalam kurun waktu tertentu.
3. Obyektif
Penilaian harus dilaksanakan secara obyektif. Untuk itu, penilaian harus adil, terencana, dan menerapkan kriteria yang jelas dalam pemberian skor.
4. Mendidik
Proses dan hasil penilaian dapat dijadikan dasar untuk memotivasi, memperbaiki proses pembelajaran bagi guru, meningkatkan kualitas belajar dan membina peserta didik agar tumbuh dan berkembang secara optimal.
Prosedur Penilaian :
• Merumuskan atau mempertegas tujuan-tujuan pengajaran
• Mengkaji kembali materi pengajaran berdasarkan kurikulum dan silabus mata pelajaran
• Menyusun alat penilaian
• Menggunakan hasil-hasil penilaian sesuai dengan tujuan penilaian tersebut
4. Perbedaan penilaian hasil dengan penilaian proses
• Penilaian proses yaitu seluruh pengalaman belajar yang dilakukan siswa
• Penilaian hasil yaitu ketercapaian setiap kemampuan setiap kemampuan dasar, baik kognitif, afektif maupun psikomotor, yang diperoleh siswa selama mengikuti kegiatan pembelajaran tertentu.
( Buku sumber Evaluasi pembelajaran)
II
1. Domain Kognitif
a Aspek Pengetahuan yaitu kemampuan memahami. Contoh : Siapa bapak sosiologi
b Aspek Pemahaman yaitu kemampuan memahami. Contoh : bagaimana interaksi tetangga di sekitar tempat tinggal mu
c Aspek Aplikasi yaitu penggunaan abstrak pada situasi konkret atau situasi khusus atau kemampuan penerapan. Contoh : Menurut anda apakah mempekerjakan anak dibawah umur itu pantas?
d Aspek Analisis yaitu kemampuan menganalisa suatu informasi yang luas menjadi bagian-bagian kecil. Contoh : Analisalah teori etika protestan!
e Aspek sintesis yaitu Kemampuan menggabungkan beberapa informasi menjadi suatu kesimpulan. Contoh : Coba anda jelaskan hubungan antara pembangunan di Indonesia dan Pembangunan di Negara berkembang seperti Amerika berdasarkan teori dari Paul Baran
f Aspek evaluasi yaitu kemampuan mempertimbangkan mana yang baik dan mana yang buruk dan memutuskan untuk mengambil tindakan tertentu. Contoh : Bandingkan teori moderenisasi dan teori ketergantungan
2. Domain Afektif
a Menerima termasuk kesadaran, keinginan untuk menerima stimulus, respon, control dan seleksi gejala atau rangsangan dari luar. Contoh ketika sikap siswa sedang menerima materi dari guru.
b Menanggapi: reaksi yang diberikan: ketepatan aksi, perasaan, kepuasan dll. Contoh nya ketika guru mempersilahkan siswa bertanya maka siswa tersebut dapat mengajukan pertanyaan seputar materi yang diberikan
c Menilai, kesadaran menerima norma, system nilai dll. Contonya siswa mengerjakan tugas yang diberikan guru
d Mengorganisasi : pengembangan norma dan nilai organisasi system nilai.
e Membentuk watak (characterization): system nilai yang terbentuk mempengaruhi pola kepribadian dan tingkah laku. Contohnya pembentukan karakter anak yang tadinya nakal, menjadi mudah diarahkan
3. Domain Psikomotoriks
a Meniru (perception) contohnya, Meniru hal yang baik yang telah diajarkan guru
b Melakukan dengan prosedur (precision) : contohnya, mengerjakan tugas praktek sesuai prosedur yang diberikan guru yang telah ditentukan
c Melakukan dengan baik dan tepat (articulation) : dalam kegiatan diskusi, penyampaian bahasanya baik dan benar serta tepat tujuan
d Melakukan tindakan secara alami (naturalization) : setelah mempelajari materi interaksi social, anak dapat melakukan interaksi dengan baik kepada teman sebayanya muaupun orang yang baru dikenal.
III
1. Makna Tes dan Non tes hasil belajar menurut para ahli dan contoh maing-masing
Tes adalah (Brown (1976) mengatakan bahwa suatu prosedur yang sistematis guna mengukur sample perilaku seseorang. Nampaknya Brown menganggap bahwa cirri sistematis tersebut telah mencakup pengertian obyektif, standar, dan syarat-syarat kualitas lainnya. Contohnya ulangan harian, kuis, tugas kelompok dll.
Tehnik penilaian nontes berarti melaksanakan penilain dengan tidak mengunakan tes. Tehnik penilaian ini umumnya untuk menilai kepribadian anak secara menyeluruh meliputi sikap, tingkah laku, sifat, sikap sosial, ucapan, riwayat hidup dan lain-lain. Yang berhubungan dengan kegiatan belajar dalam pendidikan, baik secara individu maupun secara kelompok. Contohnya catatan perilaku sikap, laporan aktivitas di luar kelas
2. Jenis-jenis tes dan contoh masing-masing menurut para ahli
Tes
• Tes Tertulis
- Tes bentuk uraian yaitu semua bentuk tes yang pertanyaannya membutuhkan jawaban dalam bentuk uraian.
- Tes Bentuk Objektif yaitu semua bentuk tes yang mengfharuskan siswa memilih di antara kemungkinan – kemungkinan jawaban yang telah disediakan, memberi jawaban singkat, atau mengisi jawaban pada kolom titik-titik yang disediakan.
• Tes Lisan (Oral tes
Tes lisan merupakan alat penilaian yang pelaksanaannya dilakukan dengan mengadakan tanya jawab secara langsung untuk mengetahui kemampuan
Kemampuan berupa proses berfikir siswa dalam memecahkan suatu masalah, mempertanggungjawbkan pendapat, penggunaan bahasa, dan penguasaan materi pelajaran.
• Tes perbuatan (Ferformance Test)
Tes perbuatan adalah tes yang diberikan dalam bentuk tugas-tugas. Pelaksanaannya dalam bentuk penampilan atau perbuatan (praktek pengalaman lapangan, praktek lapangan kerja, praktek olah raga, praktek laboratorium, praltek kesenian, dan lain-laIn). Untuk melaksanakan tes perbuatan diperlukan dua jenis alat yaitu:
- lembaran tugas (kerja) yang berisi deskripsi mengenai instruksi (petunjuk) yang jelas sehingga siswa mengetahui secara tepat apa yang harus dilakukan.
- lembaran pengamatan yang digunakan untuk menilai tingkah laku siswa selama proses pelaksanaan tugas sampai kepada hasil yang dicapai.
Tes obyektif
1) Tes benar-salah (true-false)
Soal-soalnya berupa pernyataan-pernyataan (statement). Statement tersebut ada yang benar dan ada yang salah. Orang yang ditanya bertugas untuk menandai masing-masing pernyataan itu dengan melingkari huruf B jika pernyataan itu betul menurut pendapatnya dan melingkari huruf S jika pernyataannya salah.
2) Tes pilihan ganda (multiple choice test)
Multiple choice test terdiri atas suatu keterangan atau pemberitahuan tentang suatu pengertian yang belum lengkap. Dan untuk melengkapinya harus memilih satu dari beberapa kemungkinan jawaban yang telah disediakan. Atau Multiple choice test terdiri atas bagian keterangan dan bagian kemungkinan jawaban atau alternative. Kemungkinan jawaban terdiri atas satu jawaban benar yaitu kunci jawaban dan beberapa pengecoh.
3) Menjodohkan (matching test)
Matching test dapat kita ganti dengan istilah mempertandingkan, mencocokkan, memasangkan, atau menjodohkan. Matching test terdiri atas satu seri pertanyaan dan satu seri jawaban. Masing-masing pertanyaan mempunyai jawaban yang tercantum dalam seri jawaban. Tugas murid ialah mencari dan menempatkan jawaban-jawaban sehingga sesuai atau cocok dengan pertanyaannya.
4) Tes isian (completion test)
Completion test biasa kita sebut dengan istilah tes isian, tes menyempurnakan, atau tes melengkapi. Completion test terdiri atas kalimat-kalimat yang ada bagian-bagiannya yang dihilangkan. Bagian yang dihilangkan atau yang harus diisi oleh murid ini adalah merupakan pengertian yang kita minta dari murid.
IV
1. Proses pembelajaran memerlukan kegiatan evaluasi karena disetiap kegiatan pembelajaran guru harus melakukan refleksi terhadap dirinya maupun pengajarannya agar kegiatan belajar dan pemrbelajaran selanjutnya menjadi lebih baik. Selain itu, evaluasi merupakan cara mengukur tingkat pemahaman siswa dari materi-materi yang telah diajarkan. Evaluasi biasanya dilakukan setiap selesai materi atau bahan ajar yang disampaikan.
2. Hubungan antara tujuan pembelajaran dengan proses pembelajaran dan dengan penilaian hasil belajar
Hubungan tujuan pembelajaran dengan prses pembelajaran dan penilaian hasil belajar adalah ketika seorang guru telah mengetahui tujuan dari sebuah pembelajaran maka ia akan membuat suatu langkah-langkah atau metode-metode pembelajaran yang akan diterapkannya dalam proses pembelajaran. Hal itu dikarenakan setiap pembelajaran mempunyai tujuan yang hendak dicapai sehingga memerlukan kreatifitas seorang guru untuk mengolah suasana kelas agar efektif dan menyenagkan. Dari proses pembelajaran yang berlangsung seorang guru dapat melihat kemampuan peserta didik dalam memamhami materi yang disampaikan. Sehingga, ketika ia melakukan suatu evaluasi pembelajaran ia akan menyesuaikan dengan tingkat pemahamna mayoritas siswanya. Dari hal itu, seorang guru dapat menilai apakah kegiatan belajar dan pembelajaran yang dilakukan berhasil atau tidak sesuai dengan indicator yang telah ditetapkan.
Jumat, 25 Maret 2011
makalah sosiologi pembangunan
BAB I
PENDAHULUAN
Pembangunan sepertinya sebagai suatu fenomena yang tidak habis-habisnya dibahas dalam kerangka kajian keberlangsungan hidup manusia. Fenomena ini melekat sebagai salah satu ciri kehidupan manusia yang kerap mengalami perubahan menurut berbagai dimensi yang ada. Konsep pembangunan biasanya melekat dalam konteks kajian suatu perubahan, pembangunan disini diartikan sebagaiu bentuk perubahan yang sifatnya direncanakan; setiap orang atau kelompok orang tentu akan mengharapkan perubahan yang mempunyai bentuk lebih baik bahkan sempurna dari keadaan yang sebelumnya; untuk mewujudkan harapan ini tentu harus memerlukan suatu perencanaan. Selo Soemardjan menyatakan bahwa perubahan yang dikehendaki atau direncanakan merupakan perubahan yang diperkirakan atau yang telah direncanakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang hendak mengadakan perubahan di dalam masyarakat. Masyarakat Indonesia, kalau bisa dikatakan demikian, tidak terlepas dari fenomena pembangunan ini. Keaneka-ragaman, etnik, ras, kelompok, dan agama dengan bentuk dan tingkat kehidupan yang berbeda dalam masyarakat ini secara langsung maupun tidak langsung mendorong timbulnya perubahan dalam masyarakat sendiri atau menurut orientasinya ke luar masyarakat. Kurangnya komunikasi yang terjadi antara para penentu kebijakan dengan rakyak kebanyakan, menyebabkan model atau bentuk pembangunan yang diterapkan lebih memperlihatkan suatu model ‘top-down planning’ yang menurut satu kondisi dianggap lebih baik, namun dari sisi yang lain memberikan dampak yang kurang diharapkan; sejauh perkembangan masyarakat yang ada, ternyata sisi ke dua inilah yang dirasakan lebih memperlihatkan substansinya dalam masyarakat Indonesia ini.
Dalam perkembangan lebih lanjut, suatu proses pembangunan dapat dijadikan sebagai suatu ukuran untuk menilai sejauh mana nilai-nilai dasar masyarakat yang terlibat dalam proses ini bisa memenuhi seperangkat kebutuhan hidup dan mengatasi berbagai masalah dari dinamika masyarakatnya. Terpaan dari faktor-faktor ekonomi yang menimbulkan krisis ekonomi pada tahun 1998 yang kemudian mengguncang sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat Indonesia secara berkelanjutan, seolah-olah memberikan gambaran yang jelas bahwa selama ini belum ada konsep atau bentuk pembangunan yang jaelas dalam masyarakat ini; gambaran ini menunjukkan bahwa sedemikian rapuhnya nilai-nilai dasar tentang konsep pembangunan masyarakatnya. Fenomena inilah yang dijadikan dasaruntuk mengkaji lebih jauh tentang bagaimana peeranan teori modernisasi dan teori dependensi dalam melakukan pendekatan terhadap proses pembangunan yang terjadi di Indonesia.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1. Pembangunan
Di Indonesia, kata pembangunan sudah menjadi kata kunci bagi segala hal. Secara umum, pembangunan diartikan sebagai usaha untuk memajukan kehidupan masyarakat dan warganya sering kali, kemajuan yang dimaksudkan terutama adalah kemajuan material.
Maka, pembangunan seringkali diartikan sebagai kemajuan yang dicapai oleh satu masyarakat di bidang ekonomi; bahkan dalam beberapa situasi yang sangat umum pembangunan diartikan sebagai suatu bentuk kehidupan yang kurang diharpakan bagi ‘sebagian orang tersingkir’ dan sebagai ideologi politik yang memberikan keabsahan bagi pemerintah yang berkuasa untuk membatasi orang-orang yang mengkritiknya.
Pembangunan sebenarnya meliputi dua unsur pokok; pertama, masalah materi yang mau dihasilkan dan dibagi, dan kedua, masalah manusia yang menjadi pengambil inisiatif, yang menjadi manusia pembangun. Bagaimanapun juga, pembangunan pada akhirnya harus ditujukan pada pembangunan manusia; manusia yang dibangun adalah manusia yang kreatif, dan untuk bisa kreatif ini manusia harus merasa bahagia, aman, dan bebas dari rasa takut. Pembangunan tidak hanya berurusan dengan produksi dan distribusi barang-barang material; pembangunan harus menciptakan kondisi-kondisi manusia bisa mengembangkan kreatifitasnya.
Pembangunan pada hakekatnya adalah suatu proses transformasi masyarakat dari suatu keadaan pada keadaan yang lain yang makin mendekati tata masyarakat yang dicita-citakan; dalam proses transformasi itu ada dua hal yang perlu diperhatikan, yaitu keberlanjutan (continuity) dan perubahan (change), tarikan antara keduanya menimbulkan dinamika dalam perkembangan masyarakat.
2.2. Teori Modernisasi
Teori Modernisasi muncul pada pasca perang dunia kedua, yaitu pada saat Amerika terancam kehilangan lawan dagang sehingga terjadi kejenuhan pasar dalam negeri; dari
keterlibatan Amerika inilah negara-negara Eropa yang porak poranda seusai perang mulai bangkit dari keterpurukannya, keterlibatan ini bukan saja banyak ‘menolong’ negara-negara Eropa, tetapi di balik itu justru banyak memberikan keuntungan yang lebih bagi Amerika itu sendiri.
Pada perkembangannya kemudian, keberhasilan pembangunan yang diterapkan pada negara-negara di Eropa ini memberikan pemikiran lanjut untuk melakukan ekspansi pasar ke negara-negara dunia Ketiga, dan banyak memberikan bantuan untuk pembangunannya; dalam kenyataannya, keberhasilan yang pernah diterapkan di Eropa, ternyata banyak mengalami kegagalan di negara-negara dunia Ketiga. Penjelasan tentang kegagalan ini memberikan inspirasi terhadap sarjana-sarjana sosial Amerika, yang kemudian dikelompokkan dalam satu teori besar, dan dikenal sebagai teori Modernisasi.
Asumsi dasar dari teori modernisasi mencakup: (1) Bertolak dari dua kutub dikotomis yaitu antara masyarakat modern (masyarakat negara-negara maju) dan masyarakat tradisional (masyarakat negara-negara berkembang); (2) Peranan negara-negara maju sangat dominan dan dianggap positif, yaitu dengan menularkan nilai-nilai modern disamping memberikan bantuan modal dan teknologi. Tekanan kegagalan pembangunan bukan disebabkan oleh faktor-faktor eksternal melainkan internal; (3) Resep pembangunan yang ditawarkan bisa berlaku untuk siapa, kapan dan dimana saja.
Satu hal yang menonjol dari teori modernisasi ini adalah, modernisasi seolah-olah tidak memberikan celah terhadap unsur luar yang dianggap modern sebagai sumber kegagalan, namun lebih menekankan sebagai akibat dari dalam masyarakat itu sendiri. Asumsi ini ternyata banyak menimbulkan komentar dari berbagai fihak, terutama dari kelompok pendukung teori dependensi, sehingga timbul paradigma baru yang dikenal sebagai teori modernisasibaru.
2.3. Teori Dependensi
Keterbelakangan yang dialami oleh negara-negara berkembang yang telah secara intensif mendapat bantuan dari negara-negara maju menyebabkan ketidak-puasan terhadap asumsi-asumsi yang dikemukakan oleh teori modernisasi. Keadaan ini menimbulkan reaksi keras dari para pemerhati masalah-masalah sosial yang kemudian mendorong timbulnya teori dependensi. Teori ini menyatakan bahwa karena sentuhan modernisasi itulah negara-negara dunia ke-tiga kemudian mengalami kemunduran (keterbelakangan), secara ekstrim dikatakan bahwa kemajuan atau kemakmuran dari negara-negara maju pada kenyataannya menyebabkan keterbelakangan dari negara-negara lainnya (‘the development of underdevelopment’); siapa sebenarnya yang menolong dan siapa yang ditolong ?. Andre Gunter Frank (1967) dianggap sebagai salah seorang tokoh pencetus teori Dependensi ini mengatakan bahwa keterbelakangan justru merupakan hasil dari kontak yang diadakan oleh negara-negara berkembang dengan negara-negara maju.
Asumsi dasar dari teori Dependensi mencakup: (1) Keadaan ketergantungan dilihat sebagai suatu gejala yang sangat umum, berlaku bagi seluruh negara dunia Ketiga; (2) Ketergantungan dilihat sebagai kondisi yang diakibatkan oleh ‘faktor luar’; (3) Permasalah ketergantungan lebih dilihat sebagai masalah ekonomi, yang terjadi akibat mengalirnya surplus ekonomi dari negara dunia Ketiga ke negara maju; (4) Situasi ketergantungan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses polarisasi regional ekonomi global; dan (5) Keadaan ketergantungan dilihatnya sebagai suatu hal yang mutlak bertolak belakang dengan pembangunan.
Teori Dependensi ini bukannya tanpa kekurangan, bahkan kritik yang dilomtarkan mungkin lebih banyak dari sanggahan terhadap teori Modernisasi. Salah satu persoalan yang luput dari perhatian teori Dependensi adalah kurangnya pembahasan tentang kolonialisme yang pernah tumbuh subur dikebanyakan negara-negara berkembang. Menurut perspeksif Dependensi, pemerintahan kolonial didirikan dengan tujuan menjaga stabilitas pemerintahan jajahan, dan pemerintahan ini tidak akan pernah dibentuk dengan tujuan untuk membangun negara pinggiran.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1. Krisis Pembangunan Indonesia
Masalah yang terjadi pada masyarakat Indonesia pada pertengahan tahun 1998, yang pertama dipicu dari krisis ekonomi kemudian berkembang menjadi berbagai krisis lainnya, sehingga akhirnya sampai pada krisis kepercayaan. Fenomena ini memuat dua dimensi permasalahan : secara internal orang tidak lagi percaya kepada berbagai bentuk penguasaan atas diri dan masyarakatnya, dan secara eksternal orang tidak percaya lagi kepada masyarakat Indonesia. Demikian merosotnya harga diri bangsa Indonesia, sehingga bangsa ini sendiri bertanya : siapa, apa, mengapa, dimana, dan bagaimana sebenarnya masyarakat Indonesia ini ?.
Clyde Kluckhohn membuat suatu kerangka orientasi sistem nilai budaya, yaitu sebagai konsep yang menerangkan dasar-dasar sistem nilai budaya tentang masalah pokok dari kehidupan manusia yang sifatnya universal. Secara umum Kluckhohn menggambarkan bahwa dari masalah dasar sistem nilai budaya itu sekurangnya mencirikan
tiga bentuk masyarakat, (1) masyarakat tradisional, (2) masyarakat transisional, dan (3) masyarakat modern.
Pada masa sebelum terjadinya berbagai krisis yang menimpa masyarakat Indonesia, tidak sedikit orang Indonesia yang menyatakan bahwa secara umum masyarakatnya telah modern, hal ini terlihat dengan banyaknya intelektual dikalangan masyarakat yang menyatakan bahwa pendidikan tringgi bukan lagi barang asing untuk masyarakat Indonesia, sarana dan prasarana yang memadai untuk kehidupan orang modern, juga tingkat hidup yang mencirikan orang modern. Namun pandangan itu ternyata sirna begitu saja pada saat era reformasi digaungkan, dalam banyak hal ternyata orang Indonesia bagaikan orang ‘primitif’ yang sedang mencari bentuk; dalam kenyataannya, bentuk masyarakat Indonesia belum sampai pada bentuk yang modern, mungkin masih transisional, bahkan mungkin masing tradisional. Pada bentuk hakekat tentang karya misalnya, orientasi nilai budayanya cenderung menganggap bahwa karya itu untuk mencapai suatu kedudukan, kehormatan, atau jabatan tertentu saja; bahkan ada kecenderungan bahwa karya itu hanya sekedar untuk mencari nafkah hidup saja, kenyataan mana tidak saja berlakku pada lapisan bawah atau menengah masyarakat, tetapi juga lapisan atas.
Kecenderungan orientasi tentang karya ini ternyata paralel dengan persepsi manusia tentang waktu, hanya sebagian kecil manusia Indonesia dan hanya sebagian aspek kehidupan saja yang berorientasi ke masa yang akan datang; menyimpan padi di lubung (leuit : komunitas Baduy) adalah perwujudan dari orientasi manusia ke masa yang akan datang, namun tidak menunjukan orientasi yang bersifat menyeluruh dari aspek kehidupannya.
Individulisme dalam pengertian manusia modern berarti adanya penilaian yang tinggi dari masyarakat terhadap berbagai usaha diri sendiri sehingga menuntun manusia untuk mandiri, bukan dalam arti hidup sendiri tanpa menghiraukan keberadaan manusia lain. Faham ini kurang berkembang pada masyarakat Indonesia yang lebih menilai tingginya kebersamaan, gotong royong (orientasi kolateral) dan ketergantungannya kepada figur atasan atau senior (orientasi vertikal). Dengan nilai-nilai luhurnya, manusia Indonesia seolah-olah digiring untuk tidak saling bersaing satu sama lain, bahkan mentabukan pertentangan dan labih menilai tinggi nilai keharmonisan; bentuk mana kalau dilihat dari sudut perubahan dan perkembangan masyarakat sangatlah tidak menguntungkan.
3.2. Teori Modernisasi dan Pembangunan
Penerapan modernisasi di Indonesia tampak kurang serasi, karena pemahaman akan konsep modernisasi ini tidak seperti yang dimaksudkan oleh konsep itu sendiri. Karena itu pula landasan berpikir dan penggunaan teori dalam konsep pembangunan masyarakat dengan modernisasi tampaknya kurang mendasar. Tidak mengherankan apabila kemudian pembangunan yang telah dilakukan selama tiga dasawarsa itu bisa terpuruk seketika oleh peristiwa moneter, yang keadaan itu bisa menunjukkan bahwa model pembangunan adalah tidak mendasar dan berakar pada masyarakat Indonesia.
Pada saat melangsungkan pembangunan dengan mengacu pada teori Rostow, mungkin terlupakan bahwa teori ini bisa berlaku apabila keadaan masyarakat yang dibangun itu bersifat homogen. Upaya untuk melakukan homogenisasi telah ditempuh melalui berbagai
wujud pembangunan ekonomi, termasuk usaha meningkatkan pendapatan masyarakat; dengan demikian peningkatan ekonomi selalu dianggap akan mendorong peningkatan kualitas kehidupan pada umumnya. Homogenitas melalui pengembangan sektor ekonomi itu terkesan dipaksakan dari kondisi yang heterogen, hal itu kemudian menjadikan pula ketimpangan pembangunan antar daerah dan antar sektor. Modernisasi dilihat sebagai pertumbuhan ekonomi belaka, yang melupakan pokok penting dalam kehidupan, yaitu pembinaan budaya membangun dalam memenuhi kehendak dari gerak kehidupan tersebut.
Kekeliruan lainnya adalah kurangnya diperhitungkan kondisi obeyektif masyarakat dalam menerima modernisasi; salah satu akibat yang terjadi adalah anomi. Masyarakat sudah menerima perubahan, namun di sisi lain masih banyak bentuk-bentuk tradisi lama yang belum atau sukar untuk ditinggalkan sehingga kehidupan berlangsung diantara dua titik yang membuat kebingungan para pelakunya.
Apabila mengacu pada teori David McClelland tentang the need for achievement (n-Ach), maka tingkat perkembangan masyarakat sebenarnya bisa diukur dari besarnya dorongan untuk berprestasi dalam masyarakat itu sendiri. Bentuknya bisa dari perbandingan antara tingkat produksi dengan tingkat konsumsi, masyarakat yang tidak ‘membangun’ adalah suatu bentuk kehidupan yang tingkat konsumsinya lebih besar dari tingkat produksi. Keberanian untuk mengambil resiko sepertinya tidak begitu dianggap bernilai tinggi pada masyarakat Indonesia, bentuk yang paling umum dari keadaan ini yaitu mentalitas sebagai pegawai (pegawai negeri) masih mendominasi bursa tata kepegawaian dibandingkan bentuk-bentuk kemandirian lainnya.
Bentuk dari rendahnya n-Ach ini adalah belum berkembangnya kesadaran atau arti pentingnya tentang suatu tanggung jawab atau disiplin sebagai suatu bentuk kesadaran dari manusia.
Koentjaraningrat pernah memberikan satu solusi dari polemik ‘sikap mental orang Indonesia umumnya belum siap untuk pembangunan’ pada satu acara seminar, pendapat inilah yang menunjukkan bahwa sebenarnya Koentjaraningrat melakukan pendekatan melalui teori Modernisasi untuk menganalisa proses pembangunan di atas. Pada karangan yang lain, Koentjaraningrat melakukan pendekatan yaitu dengan menekankan pada analisanya tentang sistem nilai yang hidup dalam masyarakat yang tidak cocok dengan pembangunan atau ciri modern dari konsep modernisasi. Masalah tentang sistem nilai dan pembangunan yang ada di Indonesia mengacu pada orientasi sistem nilai budaya yang sebelumnya dikembangkan oleh F. Kluckhohn dan F.L.Stroodbeck ; dalam tulisannya ini Koentajraningrat membagi orientasi nilai budaya dalam dua belahan waktu, sebelum dan sesudah revolusi.
Dikatakannya bahwa nilai budaya yang tidak mementingkan mutu atau prestasi, orientasi waktu yang cederung ke masa lalu sehingga melemahkan motivasi orang untuk menabung dan hidup hemat, menganggap hidup selaras dengan alam sehingga timbul konsep tentang nasib, menjunjung tinggi nilai konformisme, orientasi hubungan manusia yang vertikal sehingga menghambat hasrat untuk berdiri sendiri, tidak disiplin, kurang bertanggung jawab, dan mentalitas menerabas sebagai produk setelah revolusi, adalah sebagai mentalitas yang menghambat proses pembangunan.
3.3. Teori Depndensi dan Pembangunan
Dua orang pemerhati masalah pembangunan di Indonesia, Sritua Arief da Adi Sasono berusaha melihat masalah pembangunan ini dari sisi yang berbeda dengan apa yang dikembangkan Koentjaraningrat sebelumnya; mereka menggunakan teori Dependensi untuk menjelaskan persoalan pembangunan politikonomi Indonesia. Kajiannya dimulai dengan
menguji kembali warisan kolonial Belanda yang ditinggalkan; seperti kebanyakan analisa sejarah yang lain tentang Indonesia, rentang weaktu kajian dimulai sejak diberlakukannya sistem tanam paksa. Bagi mereka, pelaksanaan tanam paksa dijadikan sebagai ‘pangkal tolak untuk melihat banguan struktural yang diwarisi Indonesia pada waktu negara ini merdeka’.
Arief dan Sasono berpendapat bahwa sistem tanam paksa merupakan salah satu faktor terpenting yang bertanggung jawab terhadap berkembang suburnya keterbelakangan dan kemiskinan di Indonesia; selama masa tanam paksa tersebut telah terjadi pengalihan surplus ekonomi dari Indonesia ke Belanda dalam jumlah yang sangat besar. Disamping itu tanam paksa juga telah menjadikan semakin kecilnya jumlah petani yang berkecukupan, yang dengan kata lain telah membantu memperbanyak kaum ‘proletariat desa’. Dalam proses tanam paksa itu ternyata, fihak kolonial tidak ‘bekerja sendirian’, disini ada keterlibatan pemerintah lokal dalam membantu ‘keberhasilan’ sistem tanam paksa. ‘Dalam proses eksploitasi ini telah terjalin aliansi antara pemerintah kolonial Belanda di Indonesia. Dan pihak-pihak penguasa feodal di Indonesia pertalian kerja sama yang demikian tidak sulit untuk terjadi, keadaan mana membuat kaum aristokrat dan kaum feodal Indonesia memperoleh keuntungan ekonomis’ sekalipun jika dicermati, amat jauh lebih kecil bila dibandingkan dengan yang diterima oleh pemerintahan kolonial.
Dalam kajian kurun waktu yang berbeda Arief dan Sasono mencoba menguji proses pembangunan Indonesia setelah era kemerdekaan, khususnya pada masa pembangunan ekonomi pemerintahan orde baru; obyek kajiannya menggunakan lima tolok ukur, yang akhirnya pada suatu kesimpulan bahwa situasi ketergantungan dan keterbelakangan sebagian besar telah atau sedang mewujud di Indonesia. Lima tolok ukur yang digunakan yaitu :
pertama, pertumbuhan ekonomi, pada masa ini ditandai dengan semakin lebarnya perbedaan antara kelompok yang mampu dan kelompok yang tidak mampu dengan ciri golongan miskin ternyata menjadi semakin miskin; keadaan ini bisa terjadi karena hancurnya industri kecil di perdesaan diserta dengan berkurangnya kesempatan kerja di sektor pertanian dengan tidak diimbangi oleh timbulnya peluang kerja di sektor industri di perkotaan;
kedua, penyerapan tenaga kerja, Industri yang dikembangkan dengan semangat teknologi padat modal ternyata ‘tidak banyak menyerap tenaga kerja’, sementara sektor pertanian yang telah mengalami derasnya proses mekanisasi tidak lagi mampu menampung tenaga kerja sebesar yang pernah dimiliki pada masa sebelumnya. Dalam keadaan yang demikian, maka tenaga kerja tidak memiliki pilihan lain yang tersedia, kecuali tterjun dalam pasar tenaga kerja sektor jasa;
ketiga, proses industrialisasi, proses industrialisasi yang terjadi di Indonesia merupakan proses industri subtitusi impor yang dikembangkan memiliki sifat ketergantungan modal dan teknologi asing yang tinggi, dengan demikian pertumbuhan ekonomi yang terjadi bukan merupakan pertumbuhan ekonomi yang bersentrum kedalam negeri, dan tidak berdasar pada dinamika yang ada;
keempat, pembiayaan pembangunan, karena sifat pertumbuhan ekonomi yang dimiliki dan model industrialisasi yang dipilih, mau tidak mau, hanya memiliki satu pilihan yaitu kebutuhan untuk selalu memperoleh modal asing, fenomena yang jelas menggambarkan suatu ketergantungan kepada fihak lain;
kelima, persediaan bahan makanan, bahwa sampai akhir tahun 1970 ternyata bangsa Indonesia belum memiliki kemampuan swasembada pangan, sehingga tidk mengherankan bila banyak dijumpai kebijaksanaan yang mengarah pada pencapaian tujuan ini.
BAB IV
PENUTUP
Kesimpulan
Satu hal yang menarik dalam kajian dari masalah-masalah sosial adalah terbukanya kemungkinan berbagai disiplin ilmu yang ternaung dalam rumpun ilmu-ilmu sosial uantuk melakukan kajian terhadap satu persoalan yang sama menurut kerangka pendekatan masing-masing obyek perhatiannya. Terjadinya dinamika dalam masyarakat membuka dan mendorong masing-masing disiplin ilmu untuk mendinamisir teori-teori yang telah dikembangkannya, fenomena ini sebenarnya secara tidak lengsung sebagai tanggapan dari pandangan Thomas Khun tentang paradigma ilmu pengetahuan dalam ‘The Structure Of Scientific Revolution’. Banyaknya pendekatan terhadap satu masalah yang selama ini sebenarnya memberikan keuntungan bagi perkembangan ilmu sosial secara umum karena : (a) masalah itu dapat ditempatkan dan diterangkan secara proporsional dan obyektif;
(b) setiap bidang ilmu saling berkontribusi dan melengkapi kekurangannya masing-masing; (c) teori-teori yang berkembang dalam ilmu sosial menjadi semakin kokoh.
Bangsa Indonesia tidak bisa luput dari fenomena pembangunan, cepat atau lambat, besar atau kecil, mudah atau sukar, proses pembangunan ini perlu untuk dilakukan. Berbagai cara untuk mencapainya diupayakan, yaitu dengan pemanfaatan secara optimal segala aspek sumber daya manusia dan sumber daya alam yang ada, sehingga mempunyai peran penting dalam lingkup lokal maupun global; sedemikian jauh jarak antara perbedaan tingkat kehidupan antara masyarakat Indonesia dengan masyarakat negara maju lainnya, sehingga ‘harus’ dilakukan semacam ‘percepatan’ perubahan.
Bahkan Alisyahbana menekankan secara tegas, bahwa perubahan masyarakat Indonesia itu harus mengacu pada nilai-nilai intelektualisme, individuliasme, egoisme, dan materialisme seperti yang hidup pada masyarakat Barat,nilai nilai mana yang dianggap ekstrim atau
bahkan tabu oleh sebagian besar warga masyarakat Indonesia. Analisa tentang proses pembangunan itu tidak semudah pengerjaan di belakang meja dan menurut alur logika saja, karena proses ini mengandung berbagai nilai-nilai dan perkembangan yang sulit untuk diperhitungkan; fenomena mana yang menjadikan kajian tentang masalah-masalah sosial tidak kering dan mati.
Teori Modernisasi memberikan solusi, bahwa untuk membantu Dunia Ketiga termasuk kemiskinan, tidak saja diperlukan bantuan modal dari negara-negara maju, tetapi negara itu disarankan untuk meninggalkan dan mengganti nilai-nilai tradisional dan kemudian melembagakan demokrasi politik justru disinilah letak permasalahannya, karena teori pembnagunan menurut persepsi Dunia Ketiga menghendaki bahwa tradisi dan nilai-nilainya harus memberikan nuansa kepada keadaan modern yang hendak dicapai.
Sebenarnya baik teori Modernisasi maupun teori Dependensi memiliki perhatian dan keprihatinan yang sama tentang masalah pembangunan Dunia Ketiga, dan berupaya merumuskan kebijakan pembangunan yang diharapkan dapat mempercepat proses penghapusan kemiskinan. Kedua perpektif ini memiliki dan mengembangkan struktur teori yang dwikutub teori Modernisasi menyebutnya sengan istilah tradisional dan modern/maju, sedangkan teori Dependensi menggunakan istilah sentral/metropolis dan pinggiran/satelit.
Perbedaan antara teori Modernisasi dan teori Dependensi mungkin tidak akan menemukan titik temu bila teori-teori pendukungnya bersifat statis; salah satu faktor yang menyebabkan teori itu kemudian berkembang, yaitu karena mereka banyak mendapatkan kritik baik dikalangan mereka sendiri maupun dari pendekatan teori yang lain.
Adalah bijaksanaapa yang dikemukakan Michael R. Dove
sebagai salah seorang pendukung teori kdernisasi yang mengatakan bahwa tradisional tidak harus berarti keterbelakangan, budaya tradisional itu sangat dan selalu terkait dengan proses perubahan ekonomi, sosial, dan politik dari masyarakat pada tempat mana budaya tradisional itu melekat, dengan demikian budaya tradisional tidak menganggu proses pembangunan. Atau menyimak pendapat Cardoso sebagai salah seorang pendukung teori Dependensi yang mengatakan bahwa negara-negara berkembang yang mengadakan kontak dengan negara maju bisa berkembang ekonominya, tetapi perkembangan itu hanya merupakan bayangan atau sertaan dari perkembangan ekonomi negara-negara maju, sumber dari perkembangan itu sendiri tidak terletak dalama dirinya
Daftar Pustaka
Alatas, S.H. 1988. Mitos Pribumi Malas: Citra Orang Jawa, Melayu Dan Filipina Dalam Kapitalisme Kolonial. Jakarta: LP3ES
Alisyahbana, Sutan Takdir. (1988). Kebudayaan Sebagai Perjuangan, Jakarta: PT Dian Rakyat.
Boelaars, Y. (1984). Kepribadian Indonesia Modern, Suatu Peelitian Antropologi Budaya. Jakarta: PT Gramedia
Budhisantoso, S. (1989). Petani Dan Pembangunan, dalam: Berita Antropologi; th.xiii,no.46, April-Juni 1989. Jurusan Antropologi FISIP UI.
Budiman, Arif (terj.) Frank, Andre Gunder. (1984). Sosiologi Pembangunan Dan Keterbelakangan Sosiologi, Jakarta: Pustaka Pulsar.
Budiman, Arif. (1995) Teori Pembangunan Dunia Ketiga. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Garna, Yudistira K. ed. (1993). Tradisi Transformasi Modernisasi dan Tantangan Masa Depan di Nusantara. Bandung: Program Pascaasarjana Universitas Padjadjaran.
Garna, Yudistira K. (1999). Teori Sosial Dan Pembangunan Indonesia : Suatu Kajian Melalui Diskusi. Bandung: Primaco Academika.
Koentjaraningrat. (1984). Kebudayaan, Mentalitet dan Pembangunan, Jakarta: Penerbit PT Gramedia.
Ritzer, George. (1992). Sosiologi Ilmu Pengetahuan Berparadigma Ganda, Jakarta: Rajawali Pers
Rogers, Everett M.-Schumaker, Floyd F. (1987). Memasyarakatkan Ide-Ide Baru (terj.); Surabaya: Usaha Nasional
So, Alvin Y-Suwarsono. (1991). Perubahan Sosial Dan Pembangunan Di Indonesia, Teori-Teori Modernisasi, Dependensi, Dan Sistem Dunia; Jakarta: LP3ES.
Soedjito S. (1991). Transformasi Sosial Menuju Masyarakat Industri; Yogyakarta: PT Tiara Wacana Yogya
Susanto, Astrid S. (1995). Sosiologi Pembangunan; Bandung: Penerbit PT Bina Cipta.
Weiner Myron. Ed. (1994). Modernisasi Dinamika Pertumbuhan, (terj.). Yogyakarta: Gajah Mada University Press.
PENDAHULUAN
Pembangunan sepertinya sebagai suatu fenomena yang tidak habis-habisnya dibahas dalam kerangka kajian keberlangsungan hidup manusia. Fenomena ini melekat sebagai salah satu ciri kehidupan manusia yang kerap mengalami perubahan menurut berbagai dimensi yang ada. Konsep pembangunan biasanya melekat dalam konteks kajian suatu perubahan, pembangunan disini diartikan sebagaiu bentuk perubahan yang sifatnya direncanakan; setiap orang atau kelompok orang tentu akan mengharapkan perubahan yang mempunyai bentuk lebih baik bahkan sempurna dari keadaan yang sebelumnya; untuk mewujudkan harapan ini tentu harus memerlukan suatu perencanaan. Selo Soemardjan menyatakan bahwa perubahan yang dikehendaki atau direncanakan merupakan perubahan yang diperkirakan atau yang telah direncanakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang hendak mengadakan perubahan di dalam masyarakat. Masyarakat Indonesia, kalau bisa dikatakan demikian, tidak terlepas dari fenomena pembangunan ini. Keaneka-ragaman, etnik, ras, kelompok, dan agama dengan bentuk dan tingkat kehidupan yang berbeda dalam masyarakat ini secara langsung maupun tidak langsung mendorong timbulnya perubahan dalam masyarakat sendiri atau menurut orientasinya ke luar masyarakat. Kurangnya komunikasi yang terjadi antara para penentu kebijakan dengan rakyak kebanyakan, menyebabkan model atau bentuk pembangunan yang diterapkan lebih memperlihatkan suatu model ‘top-down planning’ yang menurut satu kondisi dianggap lebih baik, namun dari sisi yang lain memberikan dampak yang kurang diharapkan; sejauh perkembangan masyarakat yang ada, ternyata sisi ke dua inilah yang dirasakan lebih memperlihatkan substansinya dalam masyarakat Indonesia ini.
Dalam perkembangan lebih lanjut, suatu proses pembangunan dapat dijadikan sebagai suatu ukuran untuk menilai sejauh mana nilai-nilai dasar masyarakat yang terlibat dalam proses ini bisa memenuhi seperangkat kebutuhan hidup dan mengatasi berbagai masalah dari dinamika masyarakatnya. Terpaan dari faktor-faktor ekonomi yang menimbulkan krisis ekonomi pada tahun 1998 yang kemudian mengguncang sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat Indonesia secara berkelanjutan, seolah-olah memberikan gambaran yang jelas bahwa selama ini belum ada konsep atau bentuk pembangunan yang jaelas dalam masyarakat ini; gambaran ini menunjukkan bahwa sedemikian rapuhnya nilai-nilai dasar tentang konsep pembangunan masyarakatnya. Fenomena inilah yang dijadikan dasaruntuk mengkaji lebih jauh tentang bagaimana peeranan teori modernisasi dan teori dependensi dalam melakukan pendekatan terhadap proses pembangunan yang terjadi di Indonesia.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1. Pembangunan
Di Indonesia, kata pembangunan sudah menjadi kata kunci bagi segala hal. Secara umum, pembangunan diartikan sebagai usaha untuk memajukan kehidupan masyarakat dan warganya sering kali, kemajuan yang dimaksudkan terutama adalah kemajuan material.
Maka, pembangunan seringkali diartikan sebagai kemajuan yang dicapai oleh satu masyarakat di bidang ekonomi; bahkan dalam beberapa situasi yang sangat umum pembangunan diartikan sebagai suatu bentuk kehidupan yang kurang diharpakan bagi ‘sebagian orang tersingkir’ dan sebagai ideologi politik yang memberikan keabsahan bagi pemerintah yang berkuasa untuk membatasi orang-orang yang mengkritiknya.
Pembangunan sebenarnya meliputi dua unsur pokok; pertama, masalah materi yang mau dihasilkan dan dibagi, dan kedua, masalah manusia yang menjadi pengambil inisiatif, yang menjadi manusia pembangun. Bagaimanapun juga, pembangunan pada akhirnya harus ditujukan pada pembangunan manusia; manusia yang dibangun adalah manusia yang kreatif, dan untuk bisa kreatif ini manusia harus merasa bahagia, aman, dan bebas dari rasa takut. Pembangunan tidak hanya berurusan dengan produksi dan distribusi barang-barang material; pembangunan harus menciptakan kondisi-kondisi manusia bisa mengembangkan kreatifitasnya.
Pembangunan pada hakekatnya adalah suatu proses transformasi masyarakat dari suatu keadaan pada keadaan yang lain yang makin mendekati tata masyarakat yang dicita-citakan; dalam proses transformasi itu ada dua hal yang perlu diperhatikan, yaitu keberlanjutan (continuity) dan perubahan (change), tarikan antara keduanya menimbulkan dinamika dalam perkembangan masyarakat.
2.2. Teori Modernisasi
Teori Modernisasi muncul pada pasca perang dunia kedua, yaitu pada saat Amerika terancam kehilangan lawan dagang sehingga terjadi kejenuhan pasar dalam negeri; dari
keterlibatan Amerika inilah negara-negara Eropa yang porak poranda seusai perang mulai bangkit dari keterpurukannya, keterlibatan ini bukan saja banyak ‘menolong’ negara-negara Eropa, tetapi di balik itu justru banyak memberikan keuntungan yang lebih bagi Amerika itu sendiri.
Pada perkembangannya kemudian, keberhasilan pembangunan yang diterapkan pada negara-negara di Eropa ini memberikan pemikiran lanjut untuk melakukan ekspansi pasar ke negara-negara dunia Ketiga, dan banyak memberikan bantuan untuk pembangunannya; dalam kenyataannya, keberhasilan yang pernah diterapkan di Eropa, ternyata banyak mengalami kegagalan di negara-negara dunia Ketiga. Penjelasan tentang kegagalan ini memberikan inspirasi terhadap sarjana-sarjana sosial Amerika, yang kemudian dikelompokkan dalam satu teori besar, dan dikenal sebagai teori Modernisasi.
Asumsi dasar dari teori modernisasi mencakup: (1) Bertolak dari dua kutub dikotomis yaitu antara masyarakat modern (masyarakat negara-negara maju) dan masyarakat tradisional (masyarakat negara-negara berkembang); (2) Peranan negara-negara maju sangat dominan dan dianggap positif, yaitu dengan menularkan nilai-nilai modern disamping memberikan bantuan modal dan teknologi. Tekanan kegagalan pembangunan bukan disebabkan oleh faktor-faktor eksternal melainkan internal; (3) Resep pembangunan yang ditawarkan bisa berlaku untuk siapa, kapan dan dimana saja.
Satu hal yang menonjol dari teori modernisasi ini adalah, modernisasi seolah-olah tidak memberikan celah terhadap unsur luar yang dianggap modern sebagai sumber kegagalan, namun lebih menekankan sebagai akibat dari dalam masyarakat itu sendiri. Asumsi ini ternyata banyak menimbulkan komentar dari berbagai fihak, terutama dari kelompok pendukung teori dependensi, sehingga timbul paradigma baru yang dikenal sebagai teori modernisasibaru.
2.3. Teori Dependensi
Keterbelakangan yang dialami oleh negara-negara berkembang yang telah secara intensif mendapat bantuan dari negara-negara maju menyebabkan ketidak-puasan terhadap asumsi-asumsi yang dikemukakan oleh teori modernisasi. Keadaan ini menimbulkan reaksi keras dari para pemerhati masalah-masalah sosial yang kemudian mendorong timbulnya teori dependensi. Teori ini menyatakan bahwa karena sentuhan modernisasi itulah negara-negara dunia ke-tiga kemudian mengalami kemunduran (keterbelakangan), secara ekstrim dikatakan bahwa kemajuan atau kemakmuran dari negara-negara maju pada kenyataannya menyebabkan keterbelakangan dari negara-negara lainnya (‘the development of underdevelopment’); siapa sebenarnya yang menolong dan siapa yang ditolong ?. Andre Gunter Frank (1967) dianggap sebagai salah seorang tokoh pencetus teori Dependensi ini mengatakan bahwa keterbelakangan justru merupakan hasil dari kontak yang diadakan oleh negara-negara berkembang dengan negara-negara maju.
Asumsi dasar dari teori Dependensi mencakup: (1) Keadaan ketergantungan dilihat sebagai suatu gejala yang sangat umum, berlaku bagi seluruh negara dunia Ketiga; (2) Ketergantungan dilihat sebagai kondisi yang diakibatkan oleh ‘faktor luar’; (3) Permasalah ketergantungan lebih dilihat sebagai masalah ekonomi, yang terjadi akibat mengalirnya surplus ekonomi dari negara dunia Ketiga ke negara maju; (4) Situasi ketergantungan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses polarisasi regional ekonomi global; dan (5) Keadaan ketergantungan dilihatnya sebagai suatu hal yang mutlak bertolak belakang dengan pembangunan.
Teori Dependensi ini bukannya tanpa kekurangan, bahkan kritik yang dilomtarkan mungkin lebih banyak dari sanggahan terhadap teori Modernisasi. Salah satu persoalan yang luput dari perhatian teori Dependensi adalah kurangnya pembahasan tentang kolonialisme yang pernah tumbuh subur dikebanyakan negara-negara berkembang. Menurut perspeksif Dependensi, pemerintahan kolonial didirikan dengan tujuan menjaga stabilitas pemerintahan jajahan, dan pemerintahan ini tidak akan pernah dibentuk dengan tujuan untuk membangun negara pinggiran.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1. Krisis Pembangunan Indonesia
Masalah yang terjadi pada masyarakat Indonesia pada pertengahan tahun 1998, yang pertama dipicu dari krisis ekonomi kemudian berkembang menjadi berbagai krisis lainnya, sehingga akhirnya sampai pada krisis kepercayaan. Fenomena ini memuat dua dimensi permasalahan : secara internal orang tidak lagi percaya kepada berbagai bentuk penguasaan atas diri dan masyarakatnya, dan secara eksternal orang tidak percaya lagi kepada masyarakat Indonesia. Demikian merosotnya harga diri bangsa Indonesia, sehingga bangsa ini sendiri bertanya : siapa, apa, mengapa, dimana, dan bagaimana sebenarnya masyarakat Indonesia ini ?.
Clyde Kluckhohn membuat suatu kerangka orientasi sistem nilai budaya, yaitu sebagai konsep yang menerangkan dasar-dasar sistem nilai budaya tentang masalah pokok dari kehidupan manusia yang sifatnya universal. Secara umum Kluckhohn menggambarkan bahwa dari masalah dasar sistem nilai budaya itu sekurangnya mencirikan
tiga bentuk masyarakat, (1) masyarakat tradisional, (2) masyarakat transisional, dan (3) masyarakat modern.
Pada masa sebelum terjadinya berbagai krisis yang menimpa masyarakat Indonesia, tidak sedikit orang Indonesia yang menyatakan bahwa secara umum masyarakatnya telah modern, hal ini terlihat dengan banyaknya intelektual dikalangan masyarakat yang menyatakan bahwa pendidikan tringgi bukan lagi barang asing untuk masyarakat Indonesia, sarana dan prasarana yang memadai untuk kehidupan orang modern, juga tingkat hidup yang mencirikan orang modern. Namun pandangan itu ternyata sirna begitu saja pada saat era reformasi digaungkan, dalam banyak hal ternyata orang Indonesia bagaikan orang ‘primitif’ yang sedang mencari bentuk; dalam kenyataannya, bentuk masyarakat Indonesia belum sampai pada bentuk yang modern, mungkin masih transisional, bahkan mungkin masing tradisional. Pada bentuk hakekat tentang karya misalnya, orientasi nilai budayanya cenderung menganggap bahwa karya itu untuk mencapai suatu kedudukan, kehormatan, atau jabatan tertentu saja; bahkan ada kecenderungan bahwa karya itu hanya sekedar untuk mencari nafkah hidup saja, kenyataan mana tidak saja berlakku pada lapisan bawah atau menengah masyarakat, tetapi juga lapisan atas.
Kecenderungan orientasi tentang karya ini ternyata paralel dengan persepsi manusia tentang waktu, hanya sebagian kecil manusia Indonesia dan hanya sebagian aspek kehidupan saja yang berorientasi ke masa yang akan datang; menyimpan padi di lubung (leuit : komunitas Baduy) adalah perwujudan dari orientasi manusia ke masa yang akan datang, namun tidak menunjukan orientasi yang bersifat menyeluruh dari aspek kehidupannya.
Individulisme dalam pengertian manusia modern berarti adanya penilaian yang tinggi dari masyarakat terhadap berbagai usaha diri sendiri sehingga menuntun manusia untuk mandiri, bukan dalam arti hidup sendiri tanpa menghiraukan keberadaan manusia lain. Faham ini kurang berkembang pada masyarakat Indonesia yang lebih menilai tingginya kebersamaan, gotong royong (orientasi kolateral) dan ketergantungannya kepada figur atasan atau senior (orientasi vertikal). Dengan nilai-nilai luhurnya, manusia Indonesia seolah-olah digiring untuk tidak saling bersaing satu sama lain, bahkan mentabukan pertentangan dan labih menilai tinggi nilai keharmonisan; bentuk mana kalau dilihat dari sudut perubahan dan perkembangan masyarakat sangatlah tidak menguntungkan.
3.2. Teori Modernisasi dan Pembangunan
Penerapan modernisasi di Indonesia tampak kurang serasi, karena pemahaman akan konsep modernisasi ini tidak seperti yang dimaksudkan oleh konsep itu sendiri. Karena itu pula landasan berpikir dan penggunaan teori dalam konsep pembangunan masyarakat dengan modernisasi tampaknya kurang mendasar. Tidak mengherankan apabila kemudian pembangunan yang telah dilakukan selama tiga dasawarsa itu bisa terpuruk seketika oleh peristiwa moneter, yang keadaan itu bisa menunjukkan bahwa model pembangunan adalah tidak mendasar dan berakar pada masyarakat Indonesia.
Pada saat melangsungkan pembangunan dengan mengacu pada teori Rostow, mungkin terlupakan bahwa teori ini bisa berlaku apabila keadaan masyarakat yang dibangun itu bersifat homogen. Upaya untuk melakukan homogenisasi telah ditempuh melalui berbagai
wujud pembangunan ekonomi, termasuk usaha meningkatkan pendapatan masyarakat; dengan demikian peningkatan ekonomi selalu dianggap akan mendorong peningkatan kualitas kehidupan pada umumnya. Homogenitas melalui pengembangan sektor ekonomi itu terkesan dipaksakan dari kondisi yang heterogen, hal itu kemudian menjadikan pula ketimpangan pembangunan antar daerah dan antar sektor. Modernisasi dilihat sebagai pertumbuhan ekonomi belaka, yang melupakan pokok penting dalam kehidupan, yaitu pembinaan budaya membangun dalam memenuhi kehendak dari gerak kehidupan tersebut.
Kekeliruan lainnya adalah kurangnya diperhitungkan kondisi obeyektif masyarakat dalam menerima modernisasi; salah satu akibat yang terjadi adalah anomi. Masyarakat sudah menerima perubahan, namun di sisi lain masih banyak bentuk-bentuk tradisi lama yang belum atau sukar untuk ditinggalkan sehingga kehidupan berlangsung diantara dua titik yang membuat kebingungan para pelakunya.
Apabila mengacu pada teori David McClelland tentang the need for achievement (n-Ach), maka tingkat perkembangan masyarakat sebenarnya bisa diukur dari besarnya dorongan untuk berprestasi dalam masyarakat itu sendiri. Bentuknya bisa dari perbandingan antara tingkat produksi dengan tingkat konsumsi, masyarakat yang tidak ‘membangun’ adalah suatu bentuk kehidupan yang tingkat konsumsinya lebih besar dari tingkat produksi. Keberanian untuk mengambil resiko sepertinya tidak begitu dianggap bernilai tinggi pada masyarakat Indonesia, bentuk yang paling umum dari keadaan ini yaitu mentalitas sebagai pegawai (pegawai negeri) masih mendominasi bursa tata kepegawaian dibandingkan bentuk-bentuk kemandirian lainnya.
Bentuk dari rendahnya n-Ach ini adalah belum berkembangnya kesadaran atau arti pentingnya tentang suatu tanggung jawab atau disiplin sebagai suatu bentuk kesadaran dari manusia.
Koentjaraningrat pernah memberikan satu solusi dari polemik ‘sikap mental orang Indonesia umumnya belum siap untuk pembangunan’ pada satu acara seminar, pendapat inilah yang menunjukkan bahwa sebenarnya Koentjaraningrat melakukan pendekatan melalui teori Modernisasi untuk menganalisa proses pembangunan di atas. Pada karangan yang lain, Koentjaraningrat melakukan pendekatan yaitu dengan menekankan pada analisanya tentang sistem nilai yang hidup dalam masyarakat yang tidak cocok dengan pembangunan atau ciri modern dari konsep modernisasi. Masalah tentang sistem nilai dan pembangunan yang ada di Indonesia mengacu pada orientasi sistem nilai budaya yang sebelumnya dikembangkan oleh F. Kluckhohn dan F.L.Stroodbeck ; dalam tulisannya ini Koentajraningrat membagi orientasi nilai budaya dalam dua belahan waktu, sebelum dan sesudah revolusi.
Dikatakannya bahwa nilai budaya yang tidak mementingkan mutu atau prestasi, orientasi waktu yang cederung ke masa lalu sehingga melemahkan motivasi orang untuk menabung dan hidup hemat, menganggap hidup selaras dengan alam sehingga timbul konsep tentang nasib, menjunjung tinggi nilai konformisme, orientasi hubungan manusia yang vertikal sehingga menghambat hasrat untuk berdiri sendiri, tidak disiplin, kurang bertanggung jawab, dan mentalitas menerabas sebagai produk setelah revolusi, adalah sebagai mentalitas yang menghambat proses pembangunan.
3.3. Teori Depndensi dan Pembangunan
Dua orang pemerhati masalah pembangunan di Indonesia, Sritua Arief da Adi Sasono berusaha melihat masalah pembangunan ini dari sisi yang berbeda dengan apa yang dikembangkan Koentjaraningrat sebelumnya; mereka menggunakan teori Dependensi untuk menjelaskan persoalan pembangunan politikonomi Indonesia. Kajiannya dimulai dengan
menguji kembali warisan kolonial Belanda yang ditinggalkan; seperti kebanyakan analisa sejarah yang lain tentang Indonesia, rentang weaktu kajian dimulai sejak diberlakukannya sistem tanam paksa. Bagi mereka, pelaksanaan tanam paksa dijadikan sebagai ‘pangkal tolak untuk melihat banguan struktural yang diwarisi Indonesia pada waktu negara ini merdeka’.
Arief dan Sasono berpendapat bahwa sistem tanam paksa merupakan salah satu faktor terpenting yang bertanggung jawab terhadap berkembang suburnya keterbelakangan dan kemiskinan di Indonesia; selama masa tanam paksa tersebut telah terjadi pengalihan surplus ekonomi dari Indonesia ke Belanda dalam jumlah yang sangat besar. Disamping itu tanam paksa juga telah menjadikan semakin kecilnya jumlah petani yang berkecukupan, yang dengan kata lain telah membantu memperbanyak kaum ‘proletariat desa’. Dalam proses tanam paksa itu ternyata, fihak kolonial tidak ‘bekerja sendirian’, disini ada keterlibatan pemerintah lokal dalam membantu ‘keberhasilan’ sistem tanam paksa. ‘Dalam proses eksploitasi ini telah terjalin aliansi antara pemerintah kolonial Belanda di Indonesia. Dan pihak-pihak penguasa feodal di Indonesia pertalian kerja sama yang demikian tidak sulit untuk terjadi, keadaan mana membuat kaum aristokrat dan kaum feodal Indonesia memperoleh keuntungan ekonomis’ sekalipun jika dicermati, amat jauh lebih kecil bila dibandingkan dengan yang diterima oleh pemerintahan kolonial.
Dalam kajian kurun waktu yang berbeda Arief dan Sasono mencoba menguji proses pembangunan Indonesia setelah era kemerdekaan, khususnya pada masa pembangunan ekonomi pemerintahan orde baru; obyek kajiannya menggunakan lima tolok ukur, yang akhirnya pada suatu kesimpulan bahwa situasi ketergantungan dan keterbelakangan sebagian besar telah atau sedang mewujud di Indonesia. Lima tolok ukur yang digunakan yaitu :
pertama, pertumbuhan ekonomi, pada masa ini ditandai dengan semakin lebarnya perbedaan antara kelompok yang mampu dan kelompok yang tidak mampu dengan ciri golongan miskin ternyata menjadi semakin miskin; keadaan ini bisa terjadi karena hancurnya industri kecil di perdesaan diserta dengan berkurangnya kesempatan kerja di sektor pertanian dengan tidak diimbangi oleh timbulnya peluang kerja di sektor industri di perkotaan;
kedua, penyerapan tenaga kerja, Industri yang dikembangkan dengan semangat teknologi padat modal ternyata ‘tidak banyak menyerap tenaga kerja’, sementara sektor pertanian yang telah mengalami derasnya proses mekanisasi tidak lagi mampu menampung tenaga kerja sebesar yang pernah dimiliki pada masa sebelumnya. Dalam keadaan yang demikian, maka tenaga kerja tidak memiliki pilihan lain yang tersedia, kecuali tterjun dalam pasar tenaga kerja sektor jasa;
ketiga, proses industrialisasi, proses industrialisasi yang terjadi di Indonesia merupakan proses industri subtitusi impor yang dikembangkan memiliki sifat ketergantungan modal dan teknologi asing yang tinggi, dengan demikian pertumbuhan ekonomi yang terjadi bukan merupakan pertumbuhan ekonomi yang bersentrum kedalam negeri, dan tidak berdasar pada dinamika yang ada;
keempat, pembiayaan pembangunan, karena sifat pertumbuhan ekonomi yang dimiliki dan model industrialisasi yang dipilih, mau tidak mau, hanya memiliki satu pilihan yaitu kebutuhan untuk selalu memperoleh modal asing, fenomena yang jelas menggambarkan suatu ketergantungan kepada fihak lain;
kelima, persediaan bahan makanan, bahwa sampai akhir tahun 1970 ternyata bangsa Indonesia belum memiliki kemampuan swasembada pangan, sehingga tidk mengherankan bila banyak dijumpai kebijaksanaan yang mengarah pada pencapaian tujuan ini.
BAB IV
PENUTUP
Kesimpulan
Satu hal yang menarik dalam kajian dari masalah-masalah sosial adalah terbukanya kemungkinan berbagai disiplin ilmu yang ternaung dalam rumpun ilmu-ilmu sosial uantuk melakukan kajian terhadap satu persoalan yang sama menurut kerangka pendekatan masing-masing obyek perhatiannya. Terjadinya dinamika dalam masyarakat membuka dan mendorong masing-masing disiplin ilmu untuk mendinamisir teori-teori yang telah dikembangkannya, fenomena ini sebenarnya secara tidak lengsung sebagai tanggapan dari pandangan Thomas Khun tentang paradigma ilmu pengetahuan dalam ‘The Structure Of Scientific Revolution’. Banyaknya pendekatan terhadap satu masalah yang selama ini sebenarnya memberikan keuntungan bagi perkembangan ilmu sosial secara umum karena : (a) masalah itu dapat ditempatkan dan diterangkan secara proporsional dan obyektif;
(b) setiap bidang ilmu saling berkontribusi dan melengkapi kekurangannya masing-masing; (c) teori-teori yang berkembang dalam ilmu sosial menjadi semakin kokoh.
Bangsa Indonesia tidak bisa luput dari fenomena pembangunan, cepat atau lambat, besar atau kecil, mudah atau sukar, proses pembangunan ini perlu untuk dilakukan. Berbagai cara untuk mencapainya diupayakan, yaitu dengan pemanfaatan secara optimal segala aspek sumber daya manusia dan sumber daya alam yang ada, sehingga mempunyai peran penting dalam lingkup lokal maupun global; sedemikian jauh jarak antara perbedaan tingkat kehidupan antara masyarakat Indonesia dengan masyarakat negara maju lainnya, sehingga ‘harus’ dilakukan semacam ‘percepatan’ perubahan.
Bahkan Alisyahbana menekankan secara tegas, bahwa perubahan masyarakat Indonesia itu harus mengacu pada nilai-nilai intelektualisme, individuliasme, egoisme, dan materialisme seperti yang hidup pada masyarakat Barat,nilai nilai mana yang dianggap ekstrim atau
bahkan tabu oleh sebagian besar warga masyarakat Indonesia. Analisa tentang proses pembangunan itu tidak semudah pengerjaan di belakang meja dan menurut alur logika saja, karena proses ini mengandung berbagai nilai-nilai dan perkembangan yang sulit untuk diperhitungkan; fenomena mana yang menjadikan kajian tentang masalah-masalah sosial tidak kering dan mati.
Teori Modernisasi memberikan solusi, bahwa untuk membantu Dunia Ketiga termasuk kemiskinan, tidak saja diperlukan bantuan modal dari negara-negara maju, tetapi negara itu disarankan untuk meninggalkan dan mengganti nilai-nilai tradisional dan kemudian melembagakan demokrasi politik justru disinilah letak permasalahannya, karena teori pembnagunan menurut persepsi Dunia Ketiga menghendaki bahwa tradisi dan nilai-nilainya harus memberikan nuansa kepada keadaan modern yang hendak dicapai.
Sebenarnya baik teori Modernisasi maupun teori Dependensi memiliki perhatian dan keprihatinan yang sama tentang masalah pembangunan Dunia Ketiga, dan berupaya merumuskan kebijakan pembangunan yang diharapkan dapat mempercepat proses penghapusan kemiskinan. Kedua perpektif ini memiliki dan mengembangkan struktur teori yang dwikutub teori Modernisasi menyebutnya sengan istilah tradisional dan modern/maju, sedangkan teori Dependensi menggunakan istilah sentral/metropolis dan pinggiran/satelit.
Perbedaan antara teori Modernisasi dan teori Dependensi mungkin tidak akan menemukan titik temu bila teori-teori pendukungnya bersifat statis; salah satu faktor yang menyebabkan teori itu kemudian berkembang, yaitu karena mereka banyak mendapatkan kritik baik dikalangan mereka sendiri maupun dari pendekatan teori yang lain.
Adalah bijaksanaapa yang dikemukakan Michael R. Dove
sebagai salah seorang pendukung teori kdernisasi yang mengatakan bahwa tradisional tidak harus berarti keterbelakangan, budaya tradisional itu sangat dan selalu terkait dengan proses perubahan ekonomi, sosial, dan politik dari masyarakat pada tempat mana budaya tradisional itu melekat, dengan demikian budaya tradisional tidak menganggu proses pembangunan. Atau menyimak pendapat Cardoso sebagai salah seorang pendukung teori Dependensi yang mengatakan bahwa negara-negara berkembang yang mengadakan kontak dengan negara maju bisa berkembang ekonominya, tetapi perkembangan itu hanya merupakan bayangan atau sertaan dari perkembangan ekonomi negara-negara maju, sumber dari perkembangan itu sendiri tidak terletak dalama dirinya
Daftar Pustaka
Alatas, S.H. 1988. Mitos Pribumi Malas: Citra Orang Jawa, Melayu Dan Filipina Dalam Kapitalisme Kolonial. Jakarta: LP3ES
Alisyahbana, Sutan Takdir. (1988). Kebudayaan Sebagai Perjuangan, Jakarta: PT Dian Rakyat.
Boelaars, Y. (1984). Kepribadian Indonesia Modern, Suatu Peelitian Antropologi Budaya. Jakarta: PT Gramedia
Budhisantoso, S. (1989). Petani Dan Pembangunan, dalam: Berita Antropologi; th.xiii,no.46, April-Juni 1989. Jurusan Antropologi FISIP UI.
Budiman, Arif (terj.) Frank, Andre Gunder. (1984). Sosiologi Pembangunan Dan Keterbelakangan Sosiologi, Jakarta: Pustaka Pulsar.
Budiman, Arif. (1995) Teori Pembangunan Dunia Ketiga. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Garna, Yudistira K. ed. (1993). Tradisi Transformasi Modernisasi dan Tantangan Masa Depan di Nusantara. Bandung: Program Pascaasarjana Universitas Padjadjaran.
Garna, Yudistira K. (1999). Teori Sosial Dan Pembangunan Indonesia : Suatu Kajian Melalui Diskusi. Bandung: Primaco Academika.
Koentjaraningrat. (1984). Kebudayaan, Mentalitet dan Pembangunan, Jakarta: Penerbit PT Gramedia.
Ritzer, George. (1992). Sosiologi Ilmu Pengetahuan Berparadigma Ganda, Jakarta: Rajawali Pers
Rogers, Everett M.-Schumaker, Floyd F. (1987). Memasyarakatkan Ide-Ide Baru (terj.); Surabaya: Usaha Nasional
So, Alvin Y-Suwarsono. (1991). Perubahan Sosial Dan Pembangunan Di Indonesia, Teori-Teori Modernisasi, Dependensi, Dan Sistem Dunia; Jakarta: LP3ES.
Soedjito S. (1991). Transformasi Sosial Menuju Masyarakat Industri; Yogyakarta: PT Tiara Wacana Yogya
Susanto, Astrid S. (1995). Sosiologi Pembangunan; Bandung: Penerbit PT Bina Cipta.
Weiner Myron. Ed. (1994). Modernisasi Dinamika Pertumbuhan, (terj.). Yogyakarta: Gajah Mada University Press.
sosialisasi dua
Sosialisasi adalah sebuah proses penanaman atau transfer kebiasaan atau nilai dan aturan dari satu generasi ke generasi lainnya dalam sebuah kelompok atau masyarakat. Sejumlah sosiolog menyebut sosialisasi sebagai teori mengenai peranan (role theory). Karena dalam proses sosialisasi diajarkan peran-peran yang harus dijalankan oleh individu.
[sunting] Jenis sosialisasi
Keluarga sebagai perantara sosialisasi primer
Berdasarkan jenisnya, sosialisasi dibagi menjadi dua: sosialisasi primer (dalam keluarga) dan sosialisasi sekunder (dalam masyarakat). Menurut Goffman kedua proses tersebut berlangsung dalam institusi total, yaitu tempat tinggal dan tempat bekerja. Dalam kedua institusi tersebut, terdapat sejumlah individu dalam situasi yang sama, terpisah dari masyarakat luas dalam jangka waktu kurun tertentu, bersama-sama menjalani hidup yang terkukung, dan diatur secara formal.
• Sosialisasi primer
Peter L. Berger dan Luckmann mendefinisikan sosialisasi primer sebagai sosialisasi pertama yang dijalani individu semasa kecil dengan belajar menjadi anggota masyarakat (keluarga). Sosialisasi primer berlangsung saat anak berusia 1-5 tahun atau saat anak belum masuk ke sekolah. Anak mulai mengenal anggota keluarga dan lingkungan keluarga. Secara bertahap dia mulai mampu membedakan dirinya dengan orang lain di sekitar keluarganya.
Dalam tahap ini, peran orang-orang yang terdekat dengan anak menjadi sangat penting sebab seorang anak melakukan pola interaksi secara terbatas di dalamnya. Warna kepribadian anak akan sangat ditentukan oleh warna kepribadian dan interaksi yang terjadi antara anak dengan anggota keluarga terdekatnya.
• Sosialisasi sekunder
Sosialisasi sekunder adalah suatu proses sosialisasi lanjutan setelah sosialisasi primer yang memperkenalkan individu ke dalam kelompok tertentu dalam masyarakat. Salah satu bentuknya adalah resosialisasi dan desosialisasi. Dalam proses resosialisasi, seseorang diberi suatu identitas diri yang baru. Sedangkan dalam proses desosialisasi, seseorang mengalami 'pencabutan' identitas diri yang lama.
[sunting] Tipe sosialisasi
Setiap kelompok masyarakat mempunyai standar dan nilai yang berbeda. contoh, standar 'apakah seseorang itu baik atau tidak' di sekolah dengan di kelompok sepermainan tentu berbeda. Di sekolah, misalnya, seseorang disebut baik apabila nilai ulangannya di atas tujuh atau tidak pernah terlambat masuk sekolah. Sementara di kelompok sepermainan, seseorang disebut baik apabila solider dengan teman atau saling membantu. Perbedaan standar dan nilai pun tidak terlepas dari tipe sosialisasi yang ada. Ada dua tipe sosialisasi. Kedua tipe sosialisasi tersebut adalah sebagai berikut.
• Formal
Sosialisasi tipe ini terjadi melalui lembaga-lembaga yang berwenang menurut ketentuan yang berlaku dalam negara, seperti pendidikan di sekolah dan pendidikan militer.
• Informal
Sosialisasi tipe ini terdapat di masyarakat atau dalam pergaulan yang bersifat kekeluargaan, seperti antara teman, sahabat, sesama anggota klub, dan kelompok-kelompok sosial yang ada di dalam masyarakat.
________________________________________
Baik sosialisasi formal maupun sosialisasi informal tetap mengarah kepada pertumbuhan pribadi anak agar sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku di lingkungannya. Dalam lingkungan formal seperti di sekolah, seorang siswa bergaul dengan teman sekolahnya dan berinteraksi dengan guru dan karyawan sekolahnya. Dalam interaksi tersebut, ia mengalami proses sosialisasi. dengan adanya proses soialisasi tersebut, siswa akan disadarkan tentang peranan apa yang harus ia lakukan. Siswa juga diharapkan mempunyai kesadaran dalam dirinya untuk menilai dirinya sendiri. Misalnya, apakah saya ini termasuk anak yang baik dan disukai teman atau tidak? Apakah perliaku saya sudah pantas atau tidak?
Meskipun proses sosialisasi dipisahkan secara formal dan informal, namun hasilnya sangat suluit untuk dipisah-pisahkan karena individu biasanya mendapat sosialisasi formal dan informal sekaligus.
[sunting] Pola sosialisasi
Sosiologi dapat dibagi menjadi dua pola: sosialisasi represif dan sosialisasi partisipatoris. Sosialisasi represif (repressive socialization) menekankan pada penggunaan hukuman terhadap kesalahan. Ciri lain dari sosialisasi represif adalah penekanan pada penggunaan materi dalam hukuman dan imbalan. Penekanan pada kepatuhan anak dan orang tua. Penekanan pada komunikasi yang bersifat satu arah, nonverbal dan berisi perintah, penekanan sosialisasi terletak pada orang tua dan keinginan orang tua, dan peran keluarga sebagai significant other. Sosialisasi partisipatoris (participatory socialization) merupakan pola di mana anak diberi imbalan ketika berprilaku baik. Selain itu, hukuman dan imbalan bersifat simbolik. Dalam proses sosialisasi ini anak diberi kebebasan. Penekanan diletakkan pada interaksi dan komunikasi bersifat lisan yang menjadi pusat sosialisasi adalah anak dan keperluan anak. Keluarga menjadi generalized other.
[sunting] Proses sosialisasi
[sunting] Menurut George Herbert Mead
George Herbert Mead berpendapat bahwa sosialisasi yang dilalui seseorang dapat dibedakan menlalui tahap-tahap sebagai berikut.
• Tahap persiapan (Preparatory Stage)
Tahap ini dialami sejak manusia dilahirkan, saat seorang anak mempersiapkan diri untuk mengenal dunia sosialnya, termasuk untuk memperoleh pemahaman tentang diri. Pada tahap ini juga anak-anak mulai melakukan kegiatan meniru meski tidak sempurna.
Contoh: Kata "makan" yang diajarkan ibu kepada anaknya yang masih balita diucapkan "mam". Makna kata tersebut juga belum dipahami tepat oleh anak. Lama-kelamaan anak memahami secara tepat makna kata makan tersebut dengan kenyataan yang dialaminya.
• Tahap meniru (Play Stage)
Tahap ini ditandai dengan semakin sempurnanya seorang anak menirukan peran-peran yang dilakukan oleh orang dewasa. Pada tahap ini mulai terbentuk kesadaran tentang anma diri dan siapa nama orang tuanya, kakaknya, dan sebagainya. Anak mulai menyadari tentang apa yang dilakukan seorang ibu dan apa yang diharapkan seorang ibu dari anak. Dengan kata lain, kemampuan untuk menempatkan diri pada posisi orang lain juga mulai terbentuk pada tahap ini. Kesadaran bahwa dunia sosial manusia berisikan banyak orang telah mulai terbentuk. Sebagian dari orang tersebut merupakan orang-orang yang dianggap penting bagi pembentukan dan bertahannya diri, yakni dari mana anak menyerap norma dan nilai. Bagi seorang anak, orang-orang ini disebut orang-orang yang amat berarti (Significant other)
• Tahap siap bertindak (Game Stage)
Peniruan yang dilakukan sudah mulai berkurang dan digantikan oleh peran yang secara langsung dimainkan sendiri dengan penuh kesadaran. Kemampuannya menempatkan diri pada posisi orang lain pun meningkat sehingga memungkinkan adanya kemampuan bermain secara bersama-sama. Dia mulai menyadari adanya tuntutan untuk membela keluarga dan bekerja sama dengan teman-temannya. Pada tahap ini lawan berinteraksi semakin banyak dan hubunganya semakin kompleks. Individu mulai berhubungan dengan teman-teman sebaya di luar rumah. Peraturan-peraturan yang berlaku di luar keluarganya secara bertahap juga mulai dipahami. Bersamaan dengan itu, anak mulai menyadari bahwa ada norma tertentu yang berlaku di luar keluarganya.
• Tahap penerimaan norma kolektif (Generalized Stage/Generalized other)
Pada tahap ini seseorang telah dianggap dewasa. Dia sudah dapat menempatkan dirinya pada posisi masyarakat secara luas. Dengan kata lain, ia dapat bertenggang rasa tidak hanya dengan orang-orang yang berinteraksi dengannya tapi juga dengan masyarakat luas. Manusia dewasa menyadari pentingnya peraturan, kemampuan bekerja sama--bahkan dengan orang lain yang tidak dikenalnya-- secara mantap. Manusia dengan perkembangan diri pada tahap ini telah menjadi warga masyarakat dalam arti sepenuhnya.
[sunting] Menurut Charles H. Cooley
Cooley lebih menekankan peranan interaksi dalam teorinya. Menurut dia, Konsep Diri (self concept) seseorang berkembang melalui interaksinya dengan orang lain. Sesuatu yang kemudian disebut looking-glass self terbentuk melalui tiga tahapan sebagai berikut.
1. Kita membayangkan bagaimana kita di mata orang lain.
Seorang anak merasa dirinya sebagai anak yang paling hebat dan yang paling pintar karena sang anak memiliki prestasi di kelas dan selalu menang di berbagai lomba.
2. Kita membayangkan bagaimana orang lain menilai kita.
Dengan pandangan bahwa si anak adalah anak yang hebat, sang anak membayangkan pandangan orang lain terhadapnya. Ia merasa orang lain selalu memuji dia, selalu percaya pada tindakannya. Perasaan ini bisa muncul dari perlakuan orang terhadap dirinya. MIsalnya, gurunya selalu mengikutsertakan dirinya dalam berbagai lomba atau orang tuanya selalu memamerkannya kepada orang lain. Ingatlah bahwa pandangan ini belum tentu benar. Sang anak mungkin merasa dirinya hebat padahal bila dibandingkan dengan orang lain, ia tidak ada apa-apanya. Perasaan hebat ini bisa jadi menurun kalau sang anak memperoleh informasi dari orang lain bahwa ada anak yang lebih hebat dari dia.
3. Bagaimana perasaan kita sebagai akibat dari penilaian tersebut.
Dengan adanya penilaian bahwa sang anak adalah anak yang hebat, timbul perasaan bangga dan penuh percaya diri.
________________________________________
Ketiga tahapan di atas berkaitan erat dengan teori labeling, dimana seseorang akan berusaha memainkan peran sosial sesuai dengan apa penilaian orang terhadapnya. Jika seorang anak dicap "nakal", maka ada kemungkinan ia akan memainkan peran sebagai "anak nakal" sesuai dengan penilaian orang terhadapnya, walaupun penilaian itu belum tentu kebenarannya.
[sunting] Agen sosialisasi
Agen sosialisasi adalah pihak-pihak yang melaksanakan atau melakukan sosialisasi. Ada empat agen sosialisasi yang utama, yaitu keluarga, kelompok bermain, media massa, dan lembaga pendidikan sekolah.
Pesan-pesan yang disampaikan agen sosialisasi berlainan dan tidak selamanya sejalan satu sama lain. Apa yang diajarkan keluarga mungkin saja berbeda dan bisa jadi bertentangan dengan apa yang diajarkan oleh agen sosialisasi lain. Misalnya, di sekolah anak-anak diajarkan untuk tidak merokok, meminum minman keras dan menggunakan obat-obatan terlarang (narkoba), tetapi mereka dengan leluasa mempelajarinya dari teman-teman sebaya atau media massa.
Proses sosialisasi akan berjalan lancar apabila pesan-pesan yang disampaikan oleh agen-agen sosialisasi itu tidak bertentangan atau selayaknya saling mendukung satu sama lain. Akan tetapi, di masyarakat, sosialisasi dijalani oleh individu dalam situasi konflik pribadi karena dikacaukan oleh agen sosialisasi yang berlainan.
• Keluarga (kinship)
Bagi keluarga inti (nuclear family) agen sosialisasi meliputi ayah, ibu, saudara kandung, dan saudara angkat yang belum menikah dan tinggal secara bersama-sama dalam suatu rumah. Sedangkan pada masyarakat yang menganut sistem kekerabatan diperluas (extended family), agen sosialisasinya menjadi lebih luas karena dalam satu rumah dapat saja terdiri atas beberapa keluarga yang meliputi kakek, nenek, paman, dan bibi di samping anggota keluarga inti. Pada masyarakat perkotaan yang telah padat penduduknya, sosialisasi dilakukan oleh orang-orabng yang berada diluar anggota kerabat biologis seorang anak. Kadangkala terdapat agen sosialisasi yang merupakan anggota kerabat sosiologisnya, misalnya pengasuh bayi (baby sitter). menurut Gertrudge Jaeger peranan para agen sosialisasi dalam sistem keluarga pada tahap awal sangat besar karena anak sepenuhnya berada dalam ligkugan keluarganya terutama orang tuanya sendiri.
• Teman pergaulan
Teman pergaulan (sering juga disebut teman bermain) pertama kali didapatkan manusia ketika ia mampu berpergian ke luar rumah. Pada awalnya, teman bermain dimaksudkan sebagai kelompok yang bersifat rekreatif, namun dapat pula memberikan pengaruh dalam proses sosialisasi setelah keluarga. Puncak pengaruh teman bermain adalah pada masa remaja. Kelompok bermain lebih banyak berperan dalam membentuk kepribadian seorang individu.
Berbeda dengan proses sosialisasi dalam keluarga yang melibatkan hubungan tidak sederajat (berbeda usia, pengalaman, dan peranan), sosialisasi dalam kelompok bermain dilakukan dengan cara mempelajari pola interaksi dengan orang-orang yang sederajat dengan dirinya. Oleh sebab itu, dalam kelompok bermain, anak dapat mempelajari peraturan yang mengatur peranan orang-orang yang kedudukannya sederajat dan juga mempelajari nilai-nilai keadilan.
• Lembaga pendidikan formal (sekolah)
Media massa merupakan salah satu agen sosialisasi yang paling berpengaruh
Menurut Dreeben, dalam lembaga pendidikan formal seseorang belajar membaca, menulis, dan berhitung. Aspek lain yang juga dipelajari adalah aturan-aturan mengenai kemandirian (independence), prestasi (achievement), universalisme, dan kekhasan (specificity). Di lingkungan rumah seorang anak mengharapkan bantuan dari orang tuanya dalam melaksanakan berbagai pekerjaan, tetapi di sekolah sebagian besar tugas sekolah harus dilakukan sendiri dengan penuh rasa tanggung jawab.
• Media massa
Yang termasuk kelompok media massa di sini adalah media cetak (surat kabar, majalah, tabloid), media elektronik (radio, televisi, video, film). Besarnya pengaruh media sangat tergantung pada kualitas dan frekuensi pesan yang disampaikan.
Contoh:
• Penayangan acara SmackDown! di televisi diyakini telah menyebabkan penyimpangan perilaku anak-anak dalam beberapa kasus.
• Iklan produk-produk tertentu telah meningkatkan pola konsumsi atau bahkan gaya hidup masyarakat pada umumnya.
• Gelombang besar pornografi, baik dari internet maupun media cetak atau tv, didahului dengan gelombang game eletronik dan segmen-segmen tertentu dari media TV (horor, kekerasan, ketaklogisan, dan seterusnya) diyakini telah mengakibatkan kecanduan massal, penurunan kecerdasan, menghilangnya perhatian/kepekaan sosial, dan dampak buruk lainnya.
• Agen-agen lain
Selain keluarga, sekolah, kelompok bermain dan media massa, sosialisasi juga dilakukan oleh institusi agama, tetangga, organisasi rekreasional, masyarakat, dan lingkungan pekerjaan. Semuanya membantu seseorang membentuk pandangannya sendiri tentang dunianya dan membuat presepsi mengenai tindakan-tindakan yang pantas dan tidak pantas dilakukan. Dalam beberapa kasus, pengaruh-pengaruh agen-agen ini sangat besar.
[sunting] Jenis sosialisasi
Keluarga sebagai perantara sosialisasi primer
Berdasarkan jenisnya, sosialisasi dibagi menjadi dua: sosialisasi primer (dalam keluarga) dan sosialisasi sekunder (dalam masyarakat). Menurut Goffman kedua proses tersebut berlangsung dalam institusi total, yaitu tempat tinggal dan tempat bekerja. Dalam kedua institusi tersebut, terdapat sejumlah individu dalam situasi yang sama, terpisah dari masyarakat luas dalam jangka waktu kurun tertentu, bersama-sama menjalani hidup yang terkukung, dan diatur secara formal.
• Sosialisasi primer
Peter L. Berger dan Luckmann mendefinisikan sosialisasi primer sebagai sosialisasi pertama yang dijalani individu semasa kecil dengan belajar menjadi anggota masyarakat (keluarga). Sosialisasi primer berlangsung saat anak berusia 1-5 tahun atau saat anak belum masuk ke sekolah. Anak mulai mengenal anggota keluarga dan lingkungan keluarga. Secara bertahap dia mulai mampu membedakan dirinya dengan orang lain di sekitar keluarganya.
Dalam tahap ini, peran orang-orang yang terdekat dengan anak menjadi sangat penting sebab seorang anak melakukan pola interaksi secara terbatas di dalamnya. Warna kepribadian anak akan sangat ditentukan oleh warna kepribadian dan interaksi yang terjadi antara anak dengan anggota keluarga terdekatnya.
• Sosialisasi sekunder
Sosialisasi sekunder adalah suatu proses sosialisasi lanjutan setelah sosialisasi primer yang memperkenalkan individu ke dalam kelompok tertentu dalam masyarakat. Salah satu bentuknya adalah resosialisasi dan desosialisasi. Dalam proses resosialisasi, seseorang diberi suatu identitas diri yang baru. Sedangkan dalam proses desosialisasi, seseorang mengalami 'pencabutan' identitas diri yang lama.
[sunting] Tipe sosialisasi
Setiap kelompok masyarakat mempunyai standar dan nilai yang berbeda. contoh, standar 'apakah seseorang itu baik atau tidak' di sekolah dengan di kelompok sepermainan tentu berbeda. Di sekolah, misalnya, seseorang disebut baik apabila nilai ulangannya di atas tujuh atau tidak pernah terlambat masuk sekolah. Sementara di kelompok sepermainan, seseorang disebut baik apabila solider dengan teman atau saling membantu. Perbedaan standar dan nilai pun tidak terlepas dari tipe sosialisasi yang ada. Ada dua tipe sosialisasi. Kedua tipe sosialisasi tersebut adalah sebagai berikut.
• Formal
Sosialisasi tipe ini terjadi melalui lembaga-lembaga yang berwenang menurut ketentuan yang berlaku dalam negara, seperti pendidikan di sekolah dan pendidikan militer.
• Informal
Sosialisasi tipe ini terdapat di masyarakat atau dalam pergaulan yang bersifat kekeluargaan, seperti antara teman, sahabat, sesama anggota klub, dan kelompok-kelompok sosial yang ada di dalam masyarakat.
________________________________________
Baik sosialisasi formal maupun sosialisasi informal tetap mengarah kepada pertumbuhan pribadi anak agar sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku di lingkungannya. Dalam lingkungan formal seperti di sekolah, seorang siswa bergaul dengan teman sekolahnya dan berinteraksi dengan guru dan karyawan sekolahnya. Dalam interaksi tersebut, ia mengalami proses sosialisasi. dengan adanya proses soialisasi tersebut, siswa akan disadarkan tentang peranan apa yang harus ia lakukan. Siswa juga diharapkan mempunyai kesadaran dalam dirinya untuk menilai dirinya sendiri. Misalnya, apakah saya ini termasuk anak yang baik dan disukai teman atau tidak? Apakah perliaku saya sudah pantas atau tidak?
Meskipun proses sosialisasi dipisahkan secara formal dan informal, namun hasilnya sangat suluit untuk dipisah-pisahkan karena individu biasanya mendapat sosialisasi formal dan informal sekaligus.
[sunting] Pola sosialisasi
Sosiologi dapat dibagi menjadi dua pola: sosialisasi represif dan sosialisasi partisipatoris. Sosialisasi represif (repressive socialization) menekankan pada penggunaan hukuman terhadap kesalahan. Ciri lain dari sosialisasi represif adalah penekanan pada penggunaan materi dalam hukuman dan imbalan. Penekanan pada kepatuhan anak dan orang tua. Penekanan pada komunikasi yang bersifat satu arah, nonverbal dan berisi perintah, penekanan sosialisasi terletak pada orang tua dan keinginan orang tua, dan peran keluarga sebagai significant other. Sosialisasi partisipatoris (participatory socialization) merupakan pola di mana anak diberi imbalan ketika berprilaku baik. Selain itu, hukuman dan imbalan bersifat simbolik. Dalam proses sosialisasi ini anak diberi kebebasan. Penekanan diletakkan pada interaksi dan komunikasi bersifat lisan yang menjadi pusat sosialisasi adalah anak dan keperluan anak. Keluarga menjadi generalized other.
[sunting] Proses sosialisasi
[sunting] Menurut George Herbert Mead
George Herbert Mead berpendapat bahwa sosialisasi yang dilalui seseorang dapat dibedakan menlalui tahap-tahap sebagai berikut.
• Tahap persiapan (Preparatory Stage)
Tahap ini dialami sejak manusia dilahirkan, saat seorang anak mempersiapkan diri untuk mengenal dunia sosialnya, termasuk untuk memperoleh pemahaman tentang diri. Pada tahap ini juga anak-anak mulai melakukan kegiatan meniru meski tidak sempurna.
Contoh: Kata "makan" yang diajarkan ibu kepada anaknya yang masih balita diucapkan "mam". Makna kata tersebut juga belum dipahami tepat oleh anak. Lama-kelamaan anak memahami secara tepat makna kata makan tersebut dengan kenyataan yang dialaminya.
• Tahap meniru (Play Stage)
Tahap ini ditandai dengan semakin sempurnanya seorang anak menirukan peran-peran yang dilakukan oleh orang dewasa. Pada tahap ini mulai terbentuk kesadaran tentang anma diri dan siapa nama orang tuanya, kakaknya, dan sebagainya. Anak mulai menyadari tentang apa yang dilakukan seorang ibu dan apa yang diharapkan seorang ibu dari anak. Dengan kata lain, kemampuan untuk menempatkan diri pada posisi orang lain juga mulai terbentuk pada tahap ini. Kesadaran bahwa dunia sosial manusia berisikan banyak orang telah mulai terbentuk. Sebagian dari orang tersebut merupakan orang-orang yang dianggap penting bagi pembentukan dan bertahannya diri, yakni dari mana anak menyerap norma dan nilai. Bagi seorang anak, orang-orang ini disebut orang-orang yang amat berarti (Significant other)
• Tahap siap bertindak (Game Stage)
Peniruan yang dilakukan sudah mulai berkurang dan digantikan oleh peran yang secara langsung dimainkan sendiri dengan penuh kesadaran. Kemampuannya menempatkan diri pada posisi orang lain pun meningkat sehingga memungkinkan adanya kemampuan bermain secara bersama-sama. Dia mulai menyadari adanya tuntutan untuk membela keluarga dan bekerja sama dengan teman-temannya. Pada tahap ini lawan berinteraksi semakin banyak dan hubunganya semakin kompleks. Individu mulai berhubungan dengan teman-teman sebaya di luar rumah. Peraturan-peraturan yang berlaku di luar keluarganya secara bertahap juga mulai dipahami. Bersamaan dengan itu, anak mulai menyadari bahwa ada norma tertentu yang berlaku di luar keluarganya.
• Tahap penerimaan norma kolektif (Generalized Stage/Generalized other)
Pada tahap ini seseorang telah dianggap dewasa. Dia sudah dapat menempatkan dirinya pada posisi masyarakat secara luas. Dengan kata lain, ia dapat bertenggang rasa tidak hanya dengan orang-orang yang berinteraksi dengannya tapi juga dengan masyarakat luas. Manusia dewasa menyadari pentingnya peraturan, kemampuan bekerja sama--bahkan dengan orang lain yang tidak dikenalnya-- secara mantap. Manusia dengan perkembangan diri pada tahap ini telah menjadi warga masyarakat dalam arti sepenuhnya.
[sunting] Menurut Charles H. Cooley
Cooley lebih menekankan peranan interaksi dalam teorinya. Menurut dia, Konsep Diri (self concept) seseorang berkembang melalui interaksinya dengan orang lain. Sesuatu yang kemudian disebut looking-glass self terbentuk melalui tiga tahapan sebagai berikut.
1. Kita membayangkan bagaimana kita di mata orang lain.
Seorang anak merasa dirinya sebagai anak yang paling hebat dan yang paling pintar karena sang anak memiliki prestasi di kelas dan selalu menang di berbagai lomba.
2. Kita membayangkan bagaimana orang lain menilai kita.
Dengan pandangan bahwa si anak adalah anak yang hebat, sang anak membayangkan pandangan orang lain terhadapnya. Ia merasa orang lain selalu memuji dia, selalu percaya pada tindakannya. Perasaan ini bisa muncul dari perlakuan orang terhadap dirinya. MIsalnya, gurunya selalu mengikutsertakan dirinya dalam berbagai lomba atau orang tuanya selalu memamerkannya kepada orang lain. Ingatlah bahwa pandangan ini belum tentu benar. Sang anak mungkin merasa dirinya hebat padahal bila dibandingkan dengan orang lain, ia tidak ada apa-apanya. Perasaan hebat ini bisa jadi menurun kalau sang anak memperoleh informasi dari orang lain bahwa ada anak yang lebih hebat dari dia.
3. Bagaimana perasaan kita sebagai akibat dari penilaian tersebut.
Dengan adanya penilaian bahwa sang anak adalah anak yang hebat, timbul perasaan bangga dan penuh percaya diri.
________________________________________
Ketiga tahapan di atas berkaitan erat dengan teori labeling, dimana seseorang akan berusaha memainkan peran sosial sesuai dengan apa penilaian orang terhadapnya. Jika seorang anak dicap "nakal", maka ada kemungkinan ia akan memainkan peran sebagai "anak nakal" sesuai dengan penilaian orang terhadapnya, walaupun penilaian itu belum tentu kebenarannya.
[sunting] Agen sosialisasi
Agen sosialisasi adalah pihak-pihak yang melaksanakan atau melakukan sosialisasi. Ada empat agen sosialisasi yang utama, yaitu keluarga, kelompok bermain, media massa, dan lembaga pendidikan sekolah.
Pesan-pesan yang disampaikan agen sosialisasi berlainan dan tidak selamanya sejalan satu sama lain. Apa yang diajarkan keluarga mungkin saja berbeda dan bisa jadi bertentangan dengan apa yang diajarkan oleh agen sosialisasi lain. Misalnya, di sekolah anak-anak diajarkan untuk tidak merokok, meminum minman keras dan menggunakan obat-obatan terlarang (narkoba), tetapi mereka dengan leluasa mempelajarinya dari teman-teman sebaya atau media massa.
Proses sosialisasi akan berjalan lancar apabila pesan-pesan yang disampaikan oleh agen-agen sosialisasi itu tidak bertentangan atau selayaknya saling mendukung satu sama lain. Akan tetapi, di masyarakat, sosialisasi dijalani oleh individu dalam situasi konflik pribadi karena dikacaukan oleh agen sosialisasi yang berlainan.
• Keluarga (kinship)
Bagi keluarga inti (nuclear family) agen sosialisasi meliputi ayah, ibu, saudara kandung, dan saudara angkat yang belum menikah dan tinggal secara bersama-sama dalam suatu rumah. Sedangkan pada masyarakat yang menganut sistem kekerabatan diperluas (extended family), agen sosialisasinya menjadi lebih luas karena dalam satu rumah dapat saja terdiri atas beberapa keluarga yang meliputi kakek, nenek, paman, dan bibi di samping anggota keluarga inti. Pada masyarakat perkotaan yang telah padat penduduknya, sosialisasi dilakukan oleh orang-orabng yang berada diluar anggota kerabat biologis seorang anak. Kadangkala terdapat agen sosialisasi yang merupakan anggota kerabat sosiologisnya, misalnya pengasuh bayi (baby sitter). menurut Gertrudge Jaeger peranan para agen sosialisasi dalam sistem keluarga pada tahap awal sangat besar karena anak sepenuhnya berada dalam ligkugan keluarganya terutama orang tuanya sendiri.
• Teman pergaulan
Teman pergaulan (sering juga disebut teman bermain) pertama kali didapatkan manusia ketika ia mampu berpergian ke luar rumah. Pada awalnya, teman bermain dimaksudkan sebagai kelompok yang bersifat rekreatif, namun dapat pula memberikan pengaruh dalam proses sosialisasi setelah keluarga. Puncak pengaruh teman bermain adalah pada masa remaja. Kelompok bermain lebih banyak berperan dalam membentuk kepribadian seorang individu.
Berbeda dengan proses sosialisasi dalam keluarga yang melibatkan hubungan tidak sederajat (berbeda usia, pengalaman, dan peranan), sosialisasi dalam kelompok bermain dilakukan dengan cara mempelajari pola interaksi dengan orang-orang yang sederajat dengan dirinya. Oleh sebab itu, dalam kelompok bermain, anak dapat mempelajari peraturan yang mengatur peranan orang-orang yang kedudukannya sederajat dan juga mempelajari nilai-nilai keadilan.
• Lembaga pendidikan formal (sekolah)
Media massa merupakan salah satu agen sosialisasi yang paling berpengaruh
Menurut Dreeben, dalam lembaga pendidikan formal seseorang belajar membaca, menulis, dan berhitung. Aspek lain yang juga dipelajari adalah aturan-aturan mengenai kemandirian (independence), prestasi (achievement), universalisme, dan kekhasan (specificity). Di lingkungan rumah seorang anak mengharapkan bantuan dari orang tuanya dalam melaksanakan berbagai pekerjaan, tetapi di sekolah sebagian besar tugas sekolah harus dilakukan sendiri dengan penuh rasa tanggung jawab.
• Media massa
Yang termasuk kelompok media massa di sini adalah media cetak (surat kabar, majalah, tabloid), media elektronik (radio, televisi, video, film). Besarnya pengaruh media sangat tergantung pada kualitas dan frekuensi pesan yang disampaikan.
Contoh:
• Penayangan acara SmackDown! di televisi diyakini telah menyebabkan penyimpangan perilaku anak-anak dalam beberapa kasus.
• Iklan produk-produk tertentu telah meningkatkan pola konsumsi atau bahkan gaya hidup masyarakat pada umumnya.
• Gelombang besar pornografi, baik dari internet maupun media cetak atau tv, didahului dengan gelombang game eletronik dan segmen-segmen tertentu dari media TV (horor, kekerasan, ketaklogisan, dan seterusnya) diyakini telah mengakibatkan kecanduan massal, penurunan kecerdasan, menghilangnya perhatian/kepekaan sosial, dan dampak buruk lainnya.
• Agen-agen lain
Selain keluarga, sekolah, kelompok bermain dan media massa, sosialisasi juga dilakukan oleh institusi agama, tetangga, organisasi rekreasional, masyarakat, dan lingkungan pekerjaan. Semuanya membantu seseorang membentuk pandangannya sendiri tentang dunianya dan membuat presepsi mengenai tindakan-tindakan yang pantas dan tidak pantas dilakukan. Dalam beberapa kasus, pengaruh-pengaruh agen-agen ini sangat besar.
sosialisasi
Dalam buku tersebut menyebutkan adanya persoalan didalam kehidupan sehari-hari kita. Yang mana persoalan itu menyangkut hubungan manusia dengan manusia lain. Dalam buku tersebut berbicara mengenai sosialisasi. Ketika bayi dilahirkan, dia tidak tahu apa-apa tentang diri dan lingkungannya. Walau begitu, bayi tersebut memiliki potensi untuk mempelajari diri dan lingkungannya. Apa dan bagaimana dia belajar, banyak sekali dipengaruhi oleh lingkungan sosial di mana dia dilahirkan. Kita bisa berbahasa Indonesia karena lingkungan kita berbahasa Indonesia; kita makan menggunakan sendok dan garpu, juga karena lingkungan kita melakukan hal yang sama; Demikian pula apa yang kita makan, sangat ditentukan oleh lingkungan kita masing-masing.
Sosialisasi adalah satu konsep umum yang bisa dimaknakan sebagai sebuah proses di mana kita belajar melalui interaksi dengan orang lain, tentang cara berpikir, merasakan, dan bertindak, di mana kesemuanya itu merupakan hal-hal yang sangat penting dalam menghasilkan partisipasi sosial yang efektif. Sosialisasi merupakan proses yang terus terjadi selama hidup kita.
Syarat terjadinya sosialisasi
Pada dasarnya, sosialisasi memberikan dua kontribusi fundamental bagi kehidupan kita. Pertama, memberikan dasar atau fondasi kepada individu bagi terciptanya partisipasi yang efektif dalam masyarakat, dan kedua memungkinkan lestarinya suatu masyarakat – karena tanpa sosialisasi akan hanya ada satu generasi saja sehingga kelestarian masyarakat akan sangat terganggu..Contohnya, masyarakat Sunda, Jawa, Batak, dsb. akan lenyap manakala satu generasi tertentu tidak mensosialisasikan nilai-nilai kesundaan, kejawaan, kebatakan kepada generasi berikutnya. Agar dua hal tersebut dapat berlangsung maka ada beberapa kondisi yang harus ada agar proses sosialisasi terjadi. Pertama adanya warisan biologikal, dan kedua adalah adanya warisan sosial.
1. Warisan dan Kematangan Biologikal .
Dibandingkan dengan binatang, manusia secara biologis merupakan makhluk atau spesis yang lemah karena tidak dilengkapi oleh banyak instink. Kelebihan manusia adalah adanya potensi untuk belajar dari pengalaman-pengalaman hidupnya. Warisan biologis yang merupakan kekuatan manusia, memungkinkan dia melakukan adaptasi pada berbagai macam bentuk lingkungan. Hal inilah yang menyebabkan manusia bisa memahami masyarakat yang senantiasa berubah, sehingga lalu dia mampu berfungsi di dalamnya, menilainya, serta memodifikasikannya. Namun tidak semua manusia mempunyai warisan biologis yang baik, sebab ada pula warisan biologis yang bisa menghambat proses sosialisasi. Manusia yang dilahirkan dengan cacat pada otaknya atau organ tubuh lainnya (buta, tuli/bisu, dsb.) akan mengalami kesulitan dalam proses sosialisasi.
Proses sosialisasi juga dipengaruhi oleh kematangan biologis (biological maturation), yang umumnya berkembang seirama dengan usia biologis manusia itu sendiri. Misalnya, bayi yang usianya empat minggu cenderung memerlukan kontak fisik, seperti ciuman, sentuhan, pelukan. Begitu usianya enambelas minggu maka dia mulai bisa membedakan muka orang lain yang dekat dengan dirinya, dan lalu mulai bisa tersenyum. Pada usia tiga bulan, seorang bayi jangan diminta untuk berjalan atau pun berhitung, berpakaian, dan pekerjaan lainnya. Semua itu akan sia-sia, menghabiskan waktu karena secara biologis, bayi tersebut belum cukup matang. Dengan demikian warisan dan kematangan biologis merupakan syarat pertama yang perlu diperhatikan dalam proses sosialisasi.
2. Lingkungan yang menunjang.
Sosialisasi juga menuntut adanya lingkungan yang baik yang menunjang proses tersebut, di mana termasuk di dalamnya interaksi sosial. Kasus di bawah ini dapat dijadikan satu contoh tentang pentingnya lingkungan dalam proses sosialisasi. Susan Curtiss (1977) menaruh minat pada kasus anak yang diisolasikan dari lingkungan sosialnya. Pada tahun 1970 di California ada seorang anak berusia tigabelas tahun bernama Ginie yang diisolasikan dalam sebuah kamar kecil oleh orang tuanya. Dia jarang sekali diberi kesempatan berinteraksi dengan orang lain. Kejadian ini diketahui oleh pekerja sosial dan kemudian Ginie dipindahkan ke rumah sakit, sedangkan orang tuanya ditangkap dengan tuduhan melakukan penganiayaan dengan sengaja. Pada saat akan diadili ternyata ayahnya bunuh diri.
Ketika awal berada di rumah sakit, kondisi Ginie sangat buruk. Dia kekurangan gizi, dan tidak mampu bersosialisasi. Setelah dilakukan pengujian atas kematangan mentalnya ternyata mencapai skor seperti kematangan mental anak-anak berusia satu tahun. Para psikolog, akhli bahasa, akhli syaraf di UCLA (Universitas California) merancang satu program rehabilitasi mental Ginie. Empat tahun program tersebut berjalan ternyata kemajuan mental Ginie kurang memuaskan. Para akhli tersebut heran mengapa Ginie mengalami kesukaran dalam memahami prinsip tata bahasa, padahal secara genetis tidak dijumpai cacat pada otaknya. Sejak dimasukan ke rumah sakit sampai dengan usia dua puluh tahun, Ginie dilibatkan dalam lingkungan yang sehat, yang menunjang proses sosialisasi. Hasilnya, lambat laun Ginie mulai bisa berpartisipasi dengan lingkungan sekitarnya.
Penelitian lain dilakukan oleh Rene Spitz (1945). Dia meneliti bayi-bayi yang ada di rumah yatim piatu yang memperoleh nutrisi dan perawatan medis yang baik namun kurang memperoleh perhatian personal. Ada enam perawat yang merawat empat puluh lima bayi berusia di bawah delapan belas bulan. Hampir sepanjang hari, para bayi tersebut berbaring di dalam kamar tidur tanpa ada “human-contact”. Dapat dikatakan, bayi-bayi tersebut jarang sekali menangis, tertawa, dan mencoba untuk bicara. Skor tes mental di tahun pertama sangat rendah, dan dua tahun kemudian penelitian lanjutan dilakukan dan ditemukan di atas sepertiga dari sembilan puluh satu anak-anak meninggal dunia. Dari apa yang ditemukannya, Spitz menarik kesimpulan bahwa kondisi lingkungan fisik dan psikis seorang bayi pada tahun pertama sangat mempengaruhi pembentukan mentalnya. Bayi pada saat itu sangat memerlukan sentuhan-sentuhan yang memunculkan rasa aman – kehangatan, dan hubungan yang dekat dengan manusia dewasa – sehingga bayi dapat tumbuh secara normal di usia-usia selanjutnya.
Berdasarkan jenisnya, sosialisasi dibagi menjadi dua: sosialisasi primer (dalam keluarga) dan sosialisasi sekunder (dalam masyarakat). Menurut Goffman kedua proses tersebut berlangsung dalam institusi total, yaitu tempat tinggal dan tempat bekerja. Dalam kedua institusi tersebut, terdapat sejumlah individu dalam situasi yang sama, terpisah dari masyarakat luas dalam jangka waktu kurun tertentu, bersama-sama menjalani hidup yang terkukung, dan diatur secara formal.
• Sosialisasi primer
Peter L. Berger dan Luckmann mendefinisikan sosialisasi primer sebagai sosialisasi pertama yang dijalani individu semasa kecil dengan belajar menjadi anggota masyarakat (keluarga). Sosialisasi primer berlangsung saat anak berusia 1-5 tahun atau saat anak belum masuk ke sekolah. Anak mulai mengenal anggota keluarga dan lingkungan keluarga. Secara bertahap dia mulai mampu membedakan dirinya dengan orang lain di sekitar keluarganya.
Dalam tahap ini, peran orang-orang yang terdekat dengan anak menjadi sangat penting sebab seorang anak melakukan pola interaksi secara terbatas di dalamnya. Warna kepribadian anak akan sangat ditentukan oleh warna kepribadian dan interaksi yang terjadi antara anak dengan anggota keluarga terdekatnya.
• Sosialisasi sekunder
Sosialisasi sekunder adalah suatu proses sosialisasi lanjutan setelah sosialisasi primer yang memperkenalkan individu ke dalam kelompok tertentu dalam masyarakat. Salah satu bentuknya adalah resosialisasi dan desosialisasi. Dalam proses resosialisasi, seseorang diberi suatu identitas diri yang baru. Sedangkan dalam proses desosialisasi, seseorang mengalami 'pencabutan' identitas diri yang lama. Dapat diketahuilah bahwa seorang anak yang menentukan identitasnya melalui peran orang tua, setelah mulai beranjak dewasa maka masyarakatlah yang ikut membantu sang anak.
Sosialisasi dapat dibagi menjadi dua pola: sosialisasi represif dan sosialisasi partisipatoris. Sosialisasi represif (repressive socialization) menekankan pada penggunaan hukuman terhadap kesalahan. Ciri lain dari sosialisasi represif adalah penekanan pada penggunaan materi dalam hukuman dan imbalan. Penekanan pada kepatuhan anak dan orang tua. Penekanan pada komunikasi yang bersifat satu arah, nonverbal dan berisi perintah, penekanan sosialisasi terletak pada orang tua dan keinginan orang tua, dan peran keluarga sebagai significant other. Sosialisasi partisipatoris (participatory socialization) merupakan pola di mana anak diberi imbalan ketika berprilaku baik. Selain itu, hukuman dan imbalan bersifat simbolik. Dalam proses sosialisasi ini anak diberi kebebasan. Penekanan diletakkan pada interaksi dan komunikasi bersifat lisan yang menjadi pusat sosialisasi adalah anak dan keperluan anak. Keluarga menjadi generalized other.
Seseorang akan mengalami proses sosialisasi yang bersifat terus menerus selama individu tersebut hidup mulai dari anak-anak sampai mereka dewasa. Termasuk pula sosialisasi gender akan pula dialami oleh individu baik laki-laki maupun perempuan. Sosialisasi Gender mengacu pada cara-cara yang dipakai oleh masyarakat dalam mempelajari identitas gender dan berkembang menurut norma budaya tentang laki-laki dan perempuan.
Pengertian Stratifikasi Sosial
Stratifikasi sosial merupakan suatu konsep dalam sosiologi yang melihat bagaimana anggota masyarakat dibedakan berdasarkan status yang dimilikinya. Status yang dimiliki oleh setiap anggota masyarakat ada yang didapat dengan suatu usaha (achievement status) dan ada yang didapat tanpa suatu usaha (ascribed status). Stratifikasi berasal dari kata stratum yang berarti strata atau lapisan dalam bentuk jamak. Pitirin A. Sorokin mendefinisikan stratifikasi sebagai pembedaan penduduk atau anggota masyarakat ke dalam kelas-kelas secara hierarkis. Sedangkan menurut Bruce J. Cohen sistem stratifikasi akan menempatkan setiap individu pada kelas sosial yang sesuai berdasarkan kualitas yang dimiliki. Stratifikasi dapat terjadi dengan sendirinya sebagai bagian dari proses pertumbuhan masyarakat, juga dapat dibentuk untuk tercapainya tujuan bersama. Faktor yang menyebabkan stratifikasi sosial dapat tumbuh dengan sendirinya adalah kepandaian, usia, sistem kekerabatan, dan harta dalam batas-batas tertentu. Mobilitas sosial merupakan perubahan status individu atau kelompok dalam stratifikasi sosial. Mobilitas dapat terbagi atas mobilitas vertikal dan mobilitas horizontal. Mobilitas vertikal juga dapat terbagi dua, mobilitas vertikal intragenerasi, dan mobilitas antargenerasi. Berkaitan dengan mobilitas ini maka stratifikasi sosial memiliki dua sifat, yaitu stratifikasi terbuka dan stratifikasi tertutup. Pada stratifikasi terbuka kemungkinan terjadinya mobilitas sosial cukup besar, sedangkan pada stratifikasi tertutup kemungkinan terjadinya mobilitas sosial sangat kecil.
Dimensi Stratifikasi Sosial
Untuk menjelaskan stratifikasi sosial ada tiga dimensi yang dapat dipergunakan yaitu : privilege, prestise, dan power. Ketiga dimensi ini dapat dipergunakan sendiri-sendiri, namun juga dapat didigunakan secara bersama. Karl Marx menggunakan satu dimensi, yaitu privilege atau ekonomi untuk membagi masyarakat industri menjadi dua kelas, yaitu kelas Borjuis dan Proletar. Sedangkan Max Weber, Peter Berger, Jeffries dan Ransford mempergunakan ketiga dimensi tersebut. Dari penggunaan ketiga dimensi tersebut Max Weber memperkenalkan konsep : kelas, kelompok status, dan partai. Kelas sosial merupakan suatu pembedaan individu atau kelompok berdasarkan kriteria ekonomi. Untuk mendalami kelas sosial ini Soerjono Soekanto memberikan 6 kriteria tradisional. Menurut Horton and Hunt keberadaan kelas sosial dalam masyarakat berpengaruh terhadap beberapa hal, diantaranya adalah identifikasi diri dan kesadaran kelas sosial, pola-pola keluarga, dan munculnya simbol status dalam masyarakat. Bentuk stratifikasi dapat dibedakan menjadi bentuk lapisan bersusun yang diantaranya dapat berbentuk piramida, piramida terbalik, dan intan. Selain lapisan bersusun bentuk stratifikasi dapat juga diperlihatkan dalam bentuk melingkar. Bentuk stratifikasi melingkar ini terutama berkaitan dengan dimensi kekuasaan.
Manusia dilahirkan dalam kondisi tak berdaya. Ia akan tergantung pada orang tua dan orang-orang yang berada di lingkungannya sampai waktu tertentu. Seiring dengan perkembangan waktu, seorang anak perlahan-lahan akan melepaskan diri dari ketergantungannya pada orang tua atau orang lain di sekitarnya untuk belajar mandiri. Sebagai proses awal pembelajarannya adalah bersosialisasi dengan lingkungan sekitarnya. Mereka yang mulai beranjak remaja, terlebih dalam pencarian identitas diri, akan mengalaminya, karena hal ini merupakan proses alamiah.
Sosialisasi diri yaitu proses seseorang memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukannya agar dapat berfungsi sebagai pemeran aktif dalam satu kedudukan atau peranan tertentu di masyarakatnya. Sosialisasi dapat juga diartikan sebagai pengalaman sosial sepanjang hidup yang memungkinkan seseorang mengembangkan potensi kemanusiaannya dan mempelajari pola-pola kebudayaan yang ada di lingkungannya. Sosialisasi diri dibedakan menjadi dua, yaitu sosialisasi sempurna dan sosialisasi tidak sempurna. Sosialisasi sempurna terjadi bilamana pelaku atau remaja bisa memilah dan memilih mana yang baik atau yang buruk baginya, baik tindakan yang salah maupun yang benar yang harus dilakukannya. Dengan begitu, remaja tersebut dapat berkembang dengan kondisi fisik dan psikis yang baik sesuai dengan usianya. Namun, sedikit sekali di era globalisasi ini kita temui remaja yang bekembang dengan baik dan sempurna seperti tersebut di atas. Sosialisasi sempurna sangat banyak manfaatnya bagi perkembangan remaja. Misalnya, remaja tersebut memiliki banyak teman, sehingga banyak pengalaman pula yang akan ia dapatkan. Dengan memiliki banyak kemampuan untuk memilah baik buruknya tindakan yang ia temui dalam sosialisasi, maka ia dapat mengembangkan kepribadian yang baik. Hal ini dapat terjadi karena lingkungan yang ia pilih untuk bersosialisasi pun merupakan lingkungan yang sehat dan baik. Adanya sikap saling mengingatkan (care) antarsesamalah yang paling berpengaruh dalam terbentuknya kepribadian yang baik dalam sosialisasi ini. Selain itu, orang tua juga tidak akan resah terhadap sosialisasi yang dilakukan anaknya, karena mereka akan melihat sisi positif dari sosialisasi sang anak melalui sikapnya, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat. Bahkan, orang tua akan cenderung bangga dan mendukung tindakan-tindakan sang anak selanjutnya. Sebaliknya, sosialisasi yang tidak sempurna akan terjadi pada remaja yang selalu menelan mentah-mentah apa yang ia temui dalam bersosialisasi. Ia tidak memedulikan akibat yang terjadi jika ia melakukan tindakan sesuai dengan usianya. Seiring dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi. Sudah bukan wacana baru lagi seorang remaja bertindak lebih dewasa dari yang seharusnya. Bahkan, merupakan suatu keharusan remaja saat ini bertindak jauh lebih dewasa. Dampak sosialisasi ini sangat buruk bagi perkembangan remaja. Disam itu, juga sangat meresahkan orang tua dan masyarakat sekitar. Proses sosialisasi yang berjalan tidak sempurna ini dapat membentuk kepribadian yang menyimpang. Telah kita ketahui bersama bahwa remaja yang mencari identitas dirinya akan melakukan apa saja demi sesuatu yang belum ia ketahui. Rasa keingintahuan yang besar dan sikap yang selalu menelan mentah-mentah apa yang ia temui dalam bersosialisasi inilah yang membuat ia melakukan tindakan yang menyimpang. Banyak sekali tindakan-tindakan yang diseabkan adanya sosialisasi yang tidak sempurna, antara lain terlibat tawuran dan pergaulan bebas. Pergaulan bebas yang semakn marak di kalangan remaja saat ini sangat meresahkan berbagai pihak. Hampir setiap hari kita dengar berbagai kasus tentang pergaulan remajayang semakin tidak bermoral di media massa. Bahkan free sex, minu-minuman keras dan keterlibatan dalam jaringan pemakai dan pengedar narkoba semakin menghantui masyarakat.
Mengatasi sosialisasi yang berjalan dengan tidak sempurna ini, dapat kita lakukan dengan berbagai cara, diantaranya yaitu tingginya peran keluarga sehingga seorang anak bisa mendapat perhatian dan dukungan moril yang besar dari keluarga. Dengan adanya hal tersebut, dimaksudkan sosialisasi anak akan lebih baik dan terarah, sehingga baik-buruk tindakan yang akan ia lakukan bisa dipikirkan secara masak. Karena ia tidak ingin membuat keluarganya kecewa akan apa yang ia lakukan. Selain itu pendekatan diri pada Tuhan Yang Maha Esa juga sangat diperlukan. Hal ini dapat menjadikan remaja berpikir ulang untuk melakukan suatu tindakan yang buruk, karena ia tahu bahwa tindakan yang tidak benar atau menyimpang tersebut adalah dosa yang yang kelak harus ia pertanggung jawabkan. Pendekatan kepada Tuhan Yang Maha Esa ini seharusnya diajarkan oleh orang tua sejak dini. Sehingga dalam perkembangan menuju kedewasaannyam seorang anak sudah memiliki pegangan hidup, yakni tebalnya iman yang melekat pada dirinya. Keselektifan dalam mencari teman juga memegang peranan yang sangat penting. Bagaimanapun juga, ketidaksempurnaan maupun kesempurnaan remaja dalam bersosialisasi sangat dipengaruhi oleh seorang teman. Baik buruknya teman kita, itulah yang menjadikan siapa kita nanti. Maka dari itu, kita harus benar-benar selektif dalam memilih siapa yang akan kita jadikan teman. Melihat semakin parahnya penyimpangan perilaku remaja akibat dari sosialisasi yang tidak sempurna, kita sebagai warga masyarakat yang peduli terhadap perkembangan generasi muda, diharapkan lebih peka terhadap apa yang terjadi di lingkungan sekitar kita. Terutama yang berhubungan dengan sosialisasi yang akjan dilakukan remaja dan dampaknya tehadap perilaku. Tidak lepas dari semua itu, peran otang tualah yang sangat penting. Semakin besarnya perhatian dan penanaman nilai-nilai yang diberikan orang tua terhadap perkembangan sang anak terutama dalam tahap sosialisasi, akan menjadikan sang anak memiliki kepribadian yang semakin baik pula.
Sosialisasi adalah satu konsep umum yang bisa dimaknakan sebagai sebuah proses di mana kita belajar melalui interaksi dengan orang lain, tentang cara berpikir, merasakan, dan bertindak, di mana kesemuanya itu merupakan hal-hal yang sangat penting dalam menghasilkan partisipasi sosial yang efektif. Sosialisasi merupakan proses yang terus terjadi selama hidup kita.
Syarat terjadinya sosialisasi
Pada dasarnya, sosialisasi memberikan dua kontribusi fundamental bagi kehidupan kita. Pertama, memberikan dasar atau fondasi kepada individu bagi terciptanya partisipasi yang efektif dalam masyarakat, dan kedua memungkinkan lestarinya suatu masyarakat – karena tanpa sosialisasi akan hanya ada satu generasi saja sehingga kelestarian masyarakat akan sangat terganggu..Contohnya, masyarakat Sunda, Jawa, Batak, dsb. akan lenyap manakala satu generasi tertentu tidak mensosialisasikan nilai-nilai kesundaan, kejawaan, kebatakan kepada generasi berikutnya. Agar dua hal tersebut dapat berlangsung maka ada beberapa kondisi yang harus ada agar proses sosialisasi terjadi. Pertama adanya warisan biologikal, dan kedua adalah adanya warisan sosial.
1. Warisan dan Kematangan Biologikal .
Dibandingkan dengan binatang, manusia secara biologis merupakan makhluk atau spesis yang lemah karena tidak dilengkapi oleh banyak instink. Kelebihan manusia adalah adanya potensi untuk belajar dari pengalaman-pengalaman hidupnya. Warisan biologis yang merupakan kekuatan manusia, memungkinkan dia melakukan adaptasi pada berbagai macam bentuk lingkungan. Hal inilah yang menyebabkan manusia bisa memahami masyarakat yang senantiasa berubah, sehingga lalu dia mampu berfungsi di dalamnya, menilainya, serta memodifikasikannya. Namun tidak semua manusia mempunyai warisan biologis yang baik, sebab ada pula warisan biologis yang bisa menghambat proses sosialisasi. Manusia yang dilahirkan dengan cacat pada otaknya atau organ tubuh lainnya (buta, tuli/bisu, dsb.) akan mengalami kesulitan dalam proses sosialisasi.
Proses sosialisasi juga dipengaruhi oleh kematangan biologis (biological maturation), yang umumnya berkembang seirama dengan usia biologis manusia itu sendiri. Misalnya, bayi yang usianya empat minggu cenderung memerlukan kontak fisik, seperti ciuman, sentuhan, pelukan. Begitu usianya enambelas minggu maka dia mulai bisa membedakan muka orang lain yang dekat dengan dirinya, dan lalu mulai bisa tersenyum. Pada usia tiga bulan, seorang bayi jangan diminta untuk berjalan atau pun berhitung, berpakaian, dan pekerjaan lainnya. Semua itu akan sia-sia, menghabiskan waktu karena secara biologis, bayi tersebut belum cukup matang. Dengan demikian warisan dan kematangan biologis merupakan syarat pertama yang perlu diperhatikan dalam proses sosialisasi.
2. Lingkungan yang menunjang.
Sosialisasi juga menuntut adanya lingkungan yang baik yang menunjang proses tersebut, di mana termasuk di dalamnya interaksi sosial. Kasus di bawah ini dapat dijadikan satu contoh tentang pentingnya lingkungan dalam proses sosialisasi. Susan Curtiss (1977) menaruh minat pada kasus anak yang diisolasikan dari lingkungan sosialnya. Pada tahun 1970 di California ada seorang anak berusia tigabelas tahun bernama Ginie yang diisolasikan dalam sebuah kamar kecil oleh orang tuanya. Dia jarang sekali diberi kesempatan berinteraksi dengan orang lain. Kejadian ini diketahui oleh pekerja sosial dan kemudian Ginie dipindahkan ke rumah sakit, sedangkan orang tuanya ditangkap dengan tuduhan melakukan penganiayaan dengan sengaja. Pada saat akan diadili ternyata ayahnya bunuh diri.
Ketika awal berada di rumah sakit, kondisi Ginie sangat buruk. Dia kekurangan gizi, dan tidak mampu bersosialisasi. Setelah dilakukan pengujian atas kematangan mentalnya ternyata mencapai skor seperti kematangan mental anak-anak berusia satu tahun. Para psikolog, akhli bahasa, akhli syaraf di UCLA (Universitas California) merancang satu program rehabilitasi mental Ginie. Empat tahun program tersebut berjalan ternyata kemajuan mental Ginie kurang memuaskan. Para akhli tersebut heran mengapa Ginie mengalami kesukaran dalam memahami prinsip tata bahasa, padahal secara genetis tidak dijumpai cacat pada otaknya. Sejak dimasukan ke rumah sakit sampai dengan usia dua puluh tahun, Ginie dilibatkan dalam lingkungan yang sehat, yang menunjang proses sosialisasi. Hasilnya, lambat laun Ginie mulai bisa berpartisipasi dengan lingkungan sekitarnya.
Penelitian lain dilakukan oleh Rene Spitz (1945). Dia meneliti bayi-bayi yang ada di rumah yatim piatu yang memperoleh nutrisi dan perawatan medis yang baik namun kurang memperoleh perhatian personal. Ada enam perawat yang merawat empat puluh lima bayi berusia di bawah delapan belas bulan. Hampir sepanjang hari, para bayi tersebut berbaring di dalam kamar tidur tanpa ada “human-contact”. Dapat dikatakan, bayi-bayi tersebut jarang sekali menangis, tertawa, dan mencoba untuk bicara. Skor tes mental di tahun pertama sangat rendah, dan dua tahun kemudian penelitian lanjutan dilakukan dan ditemukan di atas sepertiga dari sembilan puluh satu anak-anak meninggal dunia. Dari apa yang ditemukannya, Spitz menarik kesimpulan bahwa kondisi lingkungan fisik dan psikis seorang bayi pada tahun pertama sangat mempengaruhi pembentukan mentalnya. Bayi pada saat itu sangat memerlukan sentuhan-sentuhan yang memunculkan rasa aman – kehangatan, dan hubungan yang dekat dengan manusia dewasa – sehingga bayi dapat tumbuh secara normal di usia-usia selanjutnya.
Berdasarkan jenisnya, sosialisasi dibagi menjadi dua: sosialisasi primer (dalam keluarga) dan sosialisasi sekunder (dalam masyarakat). Menurut Goffman kedua proses tersebut berlangsung dalam institusi total, yaitu tempat tinggal dan tempat bekerja. Dalam kedua institusi tersebut, terdapat sejumlah individu dalam situasi yang sama, terpisah dari masyarakat luas dalam jangka waktu kurun tertentu, bersama-sama menjalani hidup yang terkukung, dan diatur secara formal.
• Sosialisasi primer
Peter L. Berger dan Luckmann mendefinisikan sosialisasi primer sebagai sosialisasi pertama yang dijalani individu semasa kecil dengan belajar menjadi anggota masyarakat (keluarga). Sosialisasi primer berlangsung saat anak berusia 1-5 tahun atau saat anak belum masuk ke sekolah. Anak mulai mengenal anggota keluarga dan lingkungan keluarga. Secara bertahap dia mulai mampu membedakan dirinya dengan orang lain di sekitar keluarganya.
Dalam tahap ini, peran orang-orang yang terdekat dengan anak menjadi sangat penting sebab seorang anak melakukan pola interaksi secara terbatas di dalamnya. Warna kepribadian anak akan sangat ditentukan oleh warna kepribadian dan interaksi yang terjadi antara anak dengan anggota keluarga terdekatnya.
• Sosialisasi sekunder
Sosialisasi sekunder adalah suatu proses sosialisasi lanjutan setelah sosialisasi primer yang memperkenalkan individu ke dalam kelompok tertentu dalam masyarakat. Salah satu bentuknya adalah resosialisasi dan desosialisasi. Dalam proses resosialisasi, seseorang diberi suatu identitas diri yang baru. Sedangkan dalam proses desosialisasi, seseorang mengalami 'pencabutan' identitas diri yang lama. Dapat diketahuilah bahwa seorang anak yang menentukan identitasnya melalui peran orang tua, setelah mulai beranjak dewasa maka masyarakatlah yang ikut membantu sang anak.
Sosialisasi dapat dibagi menjadi dua pola: sosialisasi represif dan sosialisasi partisipatoris. Sosialisasi represif (repressive socialization) menekankan pada penggunaan hukuman terhadap kesalahan. Ciri lain dari sosialisasi represif adalah penekanan pada penggunaan materi dalam hukuman dan imbalan. Penekanan pada kepatuhan anak dan orang tua. Penekanan pada komunikasi yang bersifat satu arah, nonverbal dan berisi perintah, penekanan sosialisasi terletak pada orang tua dan keinginan orang tua, dan peran keluarga sebagai significant other. Sosialisasi partisipatoris (participatory socialization) merupakan pola di mana anak diberi imbalan ketika berprilaku baik. Selain itu, hukuman dan imbalan bersifat simbolik. Dalam proses sosialisasi ini anak diberi kebebasan. Penekanan diletakkan pada interaksi dan komunikasi bersifat lisan yang menjadi pusat sosialisasi adalah anak dan keperluan anak. Keluarga menjadi generalized other.
Seseorang akan mengalami proses sosialisasi yang bersifat terus menerus selama individu tersebut hidup mulai dari anak-anak sampai mereka dewasa. Termasuk pula sosialisasi gender akan pula dialami oleh individu baik laki-laki maupun perempuan. Sosialisasi Gender mengacu pada cara-cara yang dipakai oleh masyarakat dalam mempelajari identitas gender dan berkembang menurut norma budaya tentang laki-laki dan perempuan.
Pengertian Stratifikasi Sosial
Stratifikasi sosial merupakan suatu konsep dalam sosiologi yang melihat bagaimana anggota masyarakat dibedakan berdasarkan status yang dimilikinya. Status yang dimiliki oleh setiap anggota masyarakat ada yang didapat dengan suatu usaha (achievement status) dan ada yang didapat tanpa suatu usaha (ascribed status). Stratifikasi berasal dari kata stratum yang berarti strata atau lapisan dalam bentuk jamak. Pitirin A. Sorokin mendefinisikan stratifikasi sebagai pembedaan penduduk atau anggota masyarakat ke dalam kelas-kelas secara hierarkis. Sedangkan menurut Bruce J. Cohen sistem stratifikasi akan menempatkan setiap individu pada kelas sosial yang sesuai berdasarkan kualitas yang dimiliki. Stratifikasi dapat terjadi dengan sendirinya sebagai bagian dari proses pertumbuhan masyarakat, juga dapat dibentuk untuk tercapainya tujuan bersama. Faktor yang menyebabkan stratifikasi sosial dapat tumbuh dengan sendirinya adalah kepandaian, usia, sistem kekerabatan, dan harta dalam batas-batas tertentu. Mobilitas sosial merupakan perubahan status individu atau kelompok dalam stratifikasi sosial. Mobilitas dapat terbagi atas mobilitas vertikal dan mobilitas horizontal. Mobilitas vertikal juga dapat terbagi dua, mobilitas vertikal intragenerasi, dan mobilitas antargenerasi. Berkaitan dengan mobilitas ini maka stratifikasi sosial memiliki dua sifat, yaitu stratifikasi terbuka dan stratifikasi tertutup. Pada stratifikasi terbuka kemungkinan terjadinya mobilitas sosial cukup besar, sedangkan pada stratifikasi tertutup kemungkinan terjadinya mobilitas sosial sangat kecil.
Dimensi Stratifikasi Sosial
Untuk menjelaskan stratifikasi sosial ada tiga dimensi yang dapat dipergunakan yaitu : privilege, prestise, dan power. Ketiga dimensi ini dapat dipergunakan sendiri-sendiri, namun juga dapat didigunakan secara bersama. Karl Marx menggunakan satu dimensi, yaitu privilege atau ekonomi untuk membagi masyarakat industri menjadi dua kelas, yaitu kelas Borjuis dan Proletar. Sedangkan Max Weber, Peter Berger, Jeffries dan Ransford mempergunakan ketiga dimensi tersebut. Dari penggunaan ketiga dimensi tersebut Max Weber memperkenalkan konsep : kelas, kelompok status, dan partai. Kelas sosial merupakan suatu pembedaan individu atau kelompok berdasarkan kriteria ekonomi. Untuk mendalami kelas sosial ini Soerjono Soekanto memberikan 6 kriteria tradisional. Menurut Horton and Hunt keberadaan kelas sosial dalam masyarakat berpengaruh terhadap beberapa hal, diantaranya adalah identifikasi diri dan kesadaran kelas sosial, pola-pola keluarga, dan munculnya simbol status dalam masyarakat. Bentuk stratifikasi dapat dibedakan menjadi bentuk lapisan bersusun yang diantaranya dapat berbentuk piramida, piramida terbalik, dan intan. Selain lapisan bersusun bentuk stratifikasi dapat juga diperlihatkan dalam bentuk melingkar. Bentuk stratifikasi melingkar ini terutama berkaitan dengan dimensi kekuasaan.
Manusia dilahirkan dalam kondisi tak berdaya. Ia akan tergantung pada orang tua dan orang-orang yang berada di lingkungannya sampai waktu tertentu. Seiring dengan perkembangan waktu, seorang anak perlahan-lahan akan melepaskan diri dari ketergantungannya pada orang tua atau orang lain di sekitarnya untuk belajar mandiri. Sebagai proses awal pembelajarannya adalah bersosialisasi dengan lingkungan sekitarnya. Mereka yang mulai beranjak remaja, terlebih dalam pencarian identitas diri, akan mengalaminya, karena hal ini merupakan proses alamiah.
Sosialisasi diri yaitu proses seseorang memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukannya agar dapat berfungsi sebagai pemeran aktif dalam satu kedudukan atau peranan tertentu di masyarakatnya. Sosialisasi dapat juga diartikan sebagai pengalaman sosial sepanjang hidup yang memungkinkan seseorang mengembangkan potensi kemanusiaannya dan mempelajari pola-pola kebudayaan yang ada di lingkungannya. Sosialisasi diri dibedakan menjadi dua, yaitu sosialisasi sempurna dan sosialisasi tidak sempurna. Sosialisasi sempurna terjadi bilamana pelaku atau remaja bisa memilah dan memilih mana yang baik atau yang buruk baginya, baik tindakan yang salah maupun yang benar yang harus dilakukannya. Dengan begitu, remaja tersebut dapat berkembang dengan kondisi fisik dan psikis yang baik sesuai dengan usianya. Namun, sedikit sekali di era globalisasi ini kita temui remaja yang bekembang dengan baik dan sempurna seperti tersebut di atas. Sosialisasi sempurna sangat banyak manfaatnya bagi perkembangan remaja. Misalnya, remaja tersebut memiliki banyak teman, sehingga banyak pengalaman pula yang akan ia dapatkan. Dengan memiliki banyak kemampuan untuk memilah baik buruknya tindakan yang ia temui dalam sosialisasi, maka ia dapat mengembangkan kepribadian yang baik. Hal ini dapat terjadi karena lingkungan yang ia pilih untuk bersosialisasi pun merupakan lingkungan yang sehat dan baik. Adanya sikap saling mengingatkan (care) antarsesamalah yang paling berpengaruh dalam terbentuknya kepribadian yang baik dalam sosialisasi ini. Selain itu, orang tua juga tidak akan resah terhadap sosialisasi yang dilakukan anaknya, karena mereka akan melihat sisi positif dari sosialisasi sang anak melalui sikapnya, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat. Bahkan, orang tua akan cenderung bangga dan mendukung tindakan-tindakan sang anak selanjutnya. Sebaliknya, sosialisasi yang tidak sempurna akan terjadi pada remaja yang selalu menelan mentah-mentah apa yang ia temui dalam bersosialisasi. Ia tidak memedulikan akibat yang terjadi jika ia melakukan tindakan sesuai dengan usianya. Seiring dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi. Sudah bukan wacana baru lagi seorang remaja bertindak lebih dewasa dari yang seharusnya. Bahkan, merupakan suatu keharusan remaja saat ini bertindak jauh lebih dewasa. Dampak sosialisasi ini sangat buruk bagi perkembangan remaja. Disam itu, juga sangat meresahkan orang tua dan masyarakat sekitar. Proses sosialisasi yang berjalan tidak sempurna ini dapat membentuk kepribadian yang menyimpang. Telah kita ketahui bersama bahwa remaja yang mencari identitas dirinya akan melakukan apa saja demi sesuatu yang belum ia ketahui. Rasa keingintahuan yang besar dan sikap yang selalu menelan mentah-mentah apa yang ia temui dalam bersosialisasi inilah yang membuat ia melakukan tindakan yang menyimpang. Banyak sekali tindakan-tindakan yang diseabkan adanya sosialisasi yang tidak sempurna, antara lain terlibat tawuran dan pergaulan bebas. Pergaulan bebas yang semakn marak di kalangan remaja saat ini sangat meresahkan berbagai pihak. Hampir setiap hari kita dengar berbagai kasus tentang pergaulan remajayang semakin tidak bermoral di media massa. Bahkan free sex, minu-minuman keras dan keterlibatan dalam jaringan pemakai dan pengedar narkoba semakin menghantui masyarakat.
Mengatasi sosialisasi yang berjalan dengan tidak sempurna ini, dapat kita lakukan dengan berbagai cara, diantaranya yaitu tingginya peran keluarga sehingga seorang anak bisa mendapat perhatian dan dukungan moril yang besar dari keluarga. Dengan adanya hal tersebut, dimaksudkan sosialisasi anak akan lebih baik dan terarah, sehingga baik-buruk tindakan yang akan ia lakukan bisa dipikirkan secara masak. Karena ia tidak ingin membuat keluarganya kecewa akan apa yang ia lakukan. Selain itu pendekatan diri pada Tuhan Yang Maha Esa juga sangat diperlukan. Hal ini dapat menjadikan remaja berpikir ulang untuk melakukan suatu tindakan yang buruk, karena ia tahu bahwa tindakan yang tidak benar atau menyimpang tersebut adalah dosa yang yang kelak harus ia pertanggung jawabkan. Pendekatan kepada Tuhan Yang Maha Esa ini seharusnya diajarkan oleh orang tua sejak dini. Sehingga dalam perkembangan menuju kedewasaannyam seorang anak sudah memiliki pegangan hidup, yakni tebalnya iman yang melekat pada dirinya. Keselektifan dalam mencari teman juga memegang peranan yang sangat penting. Bagaimanapun juga, ketidaksempurnaan maupun kesempurnaan remaja dalam bersosialisasi sangat dipengaruhi oleh seorang teman. Baik buruknya teman kita, itulah yang menjadikan siapa kita nanti. Maka dari itu, kita harus benar-benar selektif dalam memilih siapa yang akan kita jadikan teman. Melihat semakin parahnya penyimpangan perilaku remaja akibat dari sosialisasi yang tidak sempurna, kita sebagai warga masyarakat yang peduli terhadap perkembangan generasi muda, diharapkan lebih peka terhadap apa yang terjadi di lingkungan sekitar kita. Terutama yang berhubungan dengan sosialisasi yang akjan dilakukan remaja dan dampaknya tehadap perilaku. Tidak lepas dari semua itu, peran otang tualah yang sangat penting. Semakin besarnya perhatian dan penanaman nilai-nilai yang diberikan orang tua terhadap perkembangan sang anak terutama dalam tahap sosialisasi, akan menjadikan sang anak memiliki kepribadian yang semakin baik pula.
makalah kualitas pendidikan
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Kualitas pendidikan di Indonesia saat ini sangat memprihatinkan. Ini dibuktikan antara lain dengan data UNESCO (2000) tentang peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index), yaitu komposisi dari peringkat pencapaian pendidikan, kesehatan, dan penghasilan per kepala yang menunjukkan, bahwa indeks pengembangan manusia Indonesia makin menurun. Di antara 174 negara di dunia, Indonesia menempati urutan ke-102 (1996), ke-99 (1997), ke-105 (1998), dan ke-109 (1999).
Menurut survei Political and Economic Risk Consultant (PERC), kualitas pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Posisi Indonesia berada di bawah Vietnam. Data yang dilaporkan The World Economic Forum Swedia (2000), Indonesia memiliki daya saing yang rendah, yaitu hanya menduduki urutan ke-37 dari 57 negara yang disurvei di dunia. Dan masih menurut survai dari lembaga yang sama Indonesia hanya berpredikat sebagai follower bukan sebagai pemimpin teknologi dari 53 negara di dunia.
Memasuki abad ke- 21 dunia pendidikan di Indonesia menjadi heboh. Kehebohan tersebut bukan disebabkan oleh kehebatan mutu pendidikan nasional tetapi lebih banyak disebabkan karena kesadaran akan bahaya keterbelakangan pendidikan di Indonesia. Perasan ini disebabkan karena beberapa hal yang mendasar.
Salah satunya adalah memasuki abad ke- 21 gelombang globalisasi dirasakan kuat dan terbuka. Kemajaun teknologi dan perubahan yang terjadi memberikan kesadaran baru bahwa Indonesia tidak lagi berdiri sendiri. Indonesia berada di tengah-tengah dunia yang baru, dunia terbuka sehingga orang bebas membandingkan kehidupan dengan negara lain.
Yang kita rasakan sekarang adalah adanya ketertinggalan didalam mutu pendidikan. Baik pendidikan formal maupun informal. Dan hasil itu diperoleh setelah kita membandingkannya dengan negara lain. Pendidikan memang telah menjadi penopang dalam meningkatkan sumber daya manusia Indonesia untuk pembangunan bangsa. Oleh karena itu, kita seharusnya dapat meningkatkan sumber daya manusia Indonesia yang tidak kalah bersaing dengan sumber daya manusia di negara-negara lain.
Setelah kita amati, nampak jelas bahwa masalah yang serius dalam peningkatan mutu pendidikan di Indonesia adalah rendahnya mutu pendidikan di berbagai jenjang pendidikan, baik pendidikan formal maupun informal. Dan hal itulah yang menyebabkan rendahnya mutu pendidikan yang menghambat penyediaan sumber daya menusia yang mempunyai keahlian dan keterampilan untuk memenuhi pembangunan bangsa di berbagai bidang.
Kualitas pendidikan Indonesia yang rendah itu juga ditunjukkan data Balitbang (2003) bahwa dari 146.052 SD di Indonesia ternyata hanya delapan sekolah saja yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Primary Years Program (PYP). Dari 20.918 SMP di Indonesia ternyata juga hanya delapan sekolah yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Middle Years Program (MYP) dan dari 8.036 SMA ternyata hanya tujuh sekolah saja yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Diploma Program (DP).
Penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia antara lain adalah masalah efektifitas, efisiensi dan standardisasi pengajaran. Hal tersebut masih menjadi masalah pendidikan di Indonesia pada umumnya. Adapun permasalahan khusus dalam dunia pendidikan yaitu:
(1). Rendahnya sarana fisik,
(2). Rendahnya kualitas guru,
(3). Rendahnya kesejahteraan guru,
(4). Rendahnya prestasi siswa,
(5). Rendahnya kesempatan pemerataan pendidikan,
(6). Rendahnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan,
(7). Mahalnya biaya pendidikan.
Permasalahan-permasalahan yang tersebut di atas akan menjadi bahan bahasan dalam makalah yang berjudul “ Rendahnya Kualitas Pendidikan di Indonesia” ini.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana ciri-ciri pendidikan di Indonesia?
2. Bagaimana kualitas pendidikan di Indonesia?
3. Apa saja yang menjadi penyebab rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia?
4. Bagaimana solusi yang dapat diberikan dari permasalahan-permasalahan pendidikan di Indonesia?
C. Tujuan Penulisan
1. Mendeskripsikan ciri-ciri pendidikan di Indonesia.
2. Mendeskripsikan kualitas pendidikan di Indonesia saat ini.
3. Mendeskripsikan hal-hal yang menjadi penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia.
4. Mendeskripsikan solusi yang dapat diberikan dari permasalahan-permasalahan pendidikan di Indonesia.
D. Manfaat Penulisan
1. Bagi Pemerintah
Bisa dijadikan sebagai sumbangsih dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
2. Bagi Guru
Bisa dijadikan sebagai acuan dalam mengajar agar para peserta didiknya dapat berprestasi lebih baik dimasa yang akan datang.
3. Bagi Mahasiswa
Bisa dijadikan sebagai bahan kajian belajar dalam rangka meningkatkan prestasi diri pada khususnya dan meningkatkan kualitas pendidikan pada umumnya.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Ciri-ciri Pendidikan di Indonesia
Cara melaksanakan pendidikan di Indonesia sudah tentu tidak terlepas dari tujuan pendidikan di Indonesia, sebab pendidikan Indonesia yang dimaksud di sini ialah pendidikan yang dilakukan di bumi Indonesia untuk kepentingan bangsa Indonesia.
Aspek ketuhanan sudah dikembangkan dengan banyak cara seperti melalui pendidikan-pendidikan agama di sekolah maupun di perguruan tinggi, melalui ceramah-ceramah agama di masyarakat, melalui kehidupan beragama di asrama-asrama, lewat mimbar-mimbar agama dan ketuhanan di televisi, melalui radio, surat kabar dan sebagainya. Bahan-bahan yang diserap melalui media itu akan berintegrasi dalam rohani para siswa/mahasiswa.
Pengembangan pikiran sebagian besar dilakukan di sekolah-sekolah atau perguruan-perguruan tinggi melalui bidang studi-bidang studi yang mereka pelajari. Pikiran para siswa/mahasiswa diasah melalui pemecahan soal-soal, pemecahan berbagai masalah, menganalisis sesuatu serta menyimpulkannya.
B. Kualitas Pendidikan di Indonesia
Seperti yang telah kita ketahui, kualitas pendidikan di Indonesia semakin memburuk. Hal ini terbukti dari kualitas guru, sarana belajar, dan murid-muridnya. Guru-guru tentuya punya harapan terpendam yang tidak dapat mereka sampaikan kepada siswanya. Memang, guru-guru saat ini kurang kompeten. Banyak orang yang menjadi guru karena tidak diterima di jurusan lain atau kekurangan dana. Kecuali guru-guru lama yang sudah lama mendedikasikan dirinya menjadi guru. Selain berpengalaman mengajar murid, mereka memiliki pengalaman yang dalam mengenai pelajaran yang mereka ajarkan. Belum lagi masalah gaji guru. Jika fenomena ini dibiarkan berlanjut, tidak lama lagi pendidikan di Indonesia akan hancur mengingat banyak guru-guru berpengalaman yang pensiun.
Sarana pembelajaran juga turut menjadi faktor semakin terpuruknya pendidikan di Indonesia, terutama bagi penduduk di daerah terbelakang. Namun, bagi penduduk di daerah terbelakang tersebut, yang terpenting adalah ilmu terapan yang benar-benar dipakai buat hidup dan kerja. Ada banyak masalah yang menyebabkan mereka tidak belajar secara normal seperti kebanyakan siswa pada umumnya, antara lain guru dan sekolah.
“Pendidikan ini menjadi tanggung jawab pemerintah sepenuhnya,” kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono usai rapat kabinet terbatas di Gedung Depdiknas, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (12/3/2007).
Presiden memaparkan beberapa langkah yang akan dilakukan oleh pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, antara lain yaitu:
•Langkah pertama yang akan dilakukan pemerintah, yakni meningkatkan akses terhadap masyarakat untuk bisa menikmati pendidikan di Indonesia. Tolak ukurnya dari angka partisipasi.
•Langkah kedua, menghilangkan ketidakmerataan dalam akses pendidikan, seperti ketidakmerataan di desa dan kota, serta jender.
•Langkah ketiga, meningkatkan mutu pendidikan dengan meningkatkan kualifikasi guru dan dosen, serta meningkatkan nilai rata-rata kelulusan dalam ujian nasional.
•Langkah keempat, pemerintah akan menambah jumlah jenis pendidikan di bidang kompetensi atau profesi sekolah kejuruan. Untuk menyiapkan tenaga siap pakai yang dibutuhkan.
•Langkah kelima, pemerintah berencana membangun infrastruktur seperti menambah jumlah komputer dan perpustakaan di sekolah-sekolah.
•Langkah keenam, pemerintah juga meningkatkan anggaran pendidikan. Untuk tahun ini dianggarkan Rp 44 triliun.
•Langkah ketujuh, adalah penggunaan teknologi informasi dalam aplikasi pendidikan.
•Langkah terakhir, pembiayaan bagi masyarakat miskin untuk bisa menikmati fasilitas penddikan.
C. Penyebab Rendahnya Kualitas Pendidikan di Indonesia
Di bawah ini akan diuraikan beberapa penyebab rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia secara umum, yaitu:
1. Efektifitas Pendidikan Di Indonesia
Pendidikan yang efektif adalah suatu pendidikan yang memungkinkan peserta didik untuk dapat belajar dengan mudah, menyenangkan dan dapat tercapai tujuan sesuai dengan yang diharapkan. Dengan demikian, pendidik (dosen, guru, instruktur, dan trainer) dituntut untuk dapat meningkatkan keefektifan pembelajaran agar pembelajaran tersebut dapat berguna.
Efektifitas pendidikan di Indonesia sangat rendah. Setelah praktisi pendidikan melakukan penelitian dan survey ke lapangan, salah satu penyebabnya adalah tidak adanya tujuan pendidikan yang jelas sebelm kegiatan pembelajaran dilaksanakan. Hal ini menyebabkan peserta didik dan pendidik tidak tahu “goal” apa yang akan dihasilkan sehingga tidak mempunyai gambaran yang jelas dalam proses pendidikan. Jelas hal ini merupakan masalah terpenting jika kita menginginkan efektifitas pengajaran. Bagaimana mungkin tujuan akan tercapai jika kita tidak tahu apa tujuan kita.
Selama ini, banyak pendapat beranggapan bahwa pendidikan formal dinilai hanya menjadi formalitas saja untuk membentuk sumber daya manusia Indonesia. Tidak perduli bagaimana hasil pembelajaran formal tersebut, yang terpenting adalah telah melaksanakan pendidikan di jenjang yang tinggi dan dapat dianggap hebat oleh masyarakat. Anggapan seperti itu jugalah yang menyebabkan efektifitas pengajaran di Indonesia sangat rendah. Setiap orang mempunyai kelebihan dibidangnya masing-masing dan diharapkan dapat mengambil pendidikaan sesuai bakat dan minatnya bukan hanya untuk dianggap hebat oleh orang lain.
Dalam pendidikan di sekolah menegah misalnya, seseorang yang mempunyai kelebihan dibidang sosial dan dipaksa mengikuti program studi IPA akan menghasilkan efektifitas pengajaran yang lebih rendah jika dibandingkan peserta didik yang mengikuti program studi yang sesuai dengan bakat dan minatnya. Hal-hal sepeti itulah yang banyak terjadi di Indonesia. Dan sayangnya masalah gengsi tidak kalah pentingnya dalam menyebabkan rendahnya efektifitas pendidikan di Indonesia.
2. Efisiensi Pengajaran Di Indonesia
Efisien adalah bagaimana menghasilkan efektifitas dari suatu tujuan dengan proses yang lebih ‘murah’. Dalam proses pendidikan akan jauh lebih baik jika kita memperhitungkan untuk memperoleh hasil yang baik tanpa melupakan proses yang baik pula. Hal-hal itu jugalah yang kurang jika kita lihat pendidikan di Indonesia. Kita kurang mempertimbangkan prosesnya, hanya bagaimana dapat meraih standar hasil yang telah disepakati.
Beberapa masalah efisiensi pengajaran di dindonesia adalah mahalnya biaya pendidikan, waktu yang digunakan dalam proses pendidikan, mutu pegajar dan banyak hal lain yang menyebabkan kurang efisiennya proses pendidikan di Indonesia. Yang juga berpengaruh dalam peningkatan sumber daya manusia Indonesia yang lebih baik.
Masalah mahalnya biaya pendidikan di Indonesia sudah menjadi rahasia umum bagi kita. Sebenarnya harga pendidikan di Indonesia relative lebih randah jika kita bandingkan dengan Negara lain yang tidak mengambil sitem free cost education. Namun mengapa kita menganggap pendidikan di Indonesia cukup mahal? Hal itu tidak kami kemukakan di sini jika penghasilan rakyat Indonesia cukup tinggi dan sepadan untuk biaya pendidiakan.
Jika kita berbicara tentang biaya pendidikan, kita tidak hanya berbicara tenang biaya sekolah, training, kursus atau lembaga pendidikan formal atau informal lain yang dipilih, namun kita juga berbicara tentang properti pendukung seperti buku, dan berbicara tentang biaya transportasi yang ditempuh untuk dapat sampai ke lembaga pengajaran yang kita pilih. Di sekolah dasar negeri, memang benar jika sudah diberlakukan pembebasan biaya pengajaran, nemun peserta didik tidak hanya itu saja, kebutuhan lainnya adalah buku teks pengajaran, alat tulis, seragam dan lain sebagainya yang ketika kami survey, hal itu diwajibkan oleh pendidik yang berssngkutan. Yang mengejutkanya lagi, ada pendidik yang mewajibkan les kepada peserta didiknya, yang tentu dengan bayaran untuk pendidik tersebut.
Selain masalah mahalnya biaya pendidikan di Indonesia, masalah lainnya adalah waktu pengajaran. Dengan survey lapangan, dapat kita lihat bahwa pendidikan tatap muka di Indonesia relative lebih lama jika dibandingkan negara lain. Dalam pendidikan formal di sekolah menengah misalnya, ada sekolah yang jadwal pengajarnnya perhari dimulai dari pukul 07.00 dan diakhiri sampai pukul 16.00.. Hal tersebut jelas tidak efisien, karena ketika kami amati lagi, peserta didik yang mengikuti proses pendidikan formal yang menghabiskan banyak waktu tersebut, banyak peserta didik yang mengikuti lembaga pendidikan informal lain seperti les akademis, bahasa, dan sebagainya. Jelas juga terlihat, bahwa proses pendidikan yang lama tersebut tidak efektif juga, karena peserta didik akhirnya mengikuti pendidikan informal untuk melengkapi pendidikan formal yang dinilai kurang.
Selain itu, masalah lain efisiensi pengajaran yang akan kami bahas adalah mutu pengajar. Kurangnya mutu pengajar jugalah yang menyebabkan peserta didik kurang mencapai hasil yang diharapkan dan akhirnya mengambil pendidikan tambahan yang juga membutuhkan uang lebih.
Yang kami lihat, kurangnya mutu pengajar disebabkan oleh pengajar yang mengajar tidak pada kompetensinya. Misalnya saja, pengajar A mempunyai dasar pendidikan di bidang bahasa, namun di mengajarkan keterampilan, yang sebenarnya bukan kompetensinya. Hal-tersebut benar-benar terjadi jika kita melihat kondisi pendidikan di lapangan yang sebanarnya. Hal lain adalah pendidik tidak dapat mengomunikasikan bahan pengajaran dengan baik, sehingga mudah dimengerti dan menbuat tertarik peserta didik.
Sistem pendidikan yang baik juga berperan penting dalam meningkatkan efisiensi pendidikan di Indonesia. Sangat disayangkan juga sistem pendidikan kita berubah-ubah sehingga membingungkan pendidik dan peserta didik.
Dalam beberapa tahun belakangan ini, kita menggunakan sistem pendidikan kurikulum 1994, kurikulum 2004, kurikulum berbasis kompetensi yang pengubah proses pengajaran menjadi proses pendidikan aktif, hingga kurikulum baru lainnya. Ketika mengganti kurikulum, kita juga mengganti cara pendidikan pengajar, dan pengajar harus diberi pelatihan terlebih dahulu yang juga menambah cost biaya pendidikan. Sehingga amat disayangkan jika terlalu sering mengganti kurikulum yang dianggap kuaran efektif lalu langsung menggantinya dengan kurikulum yang dinilai lebih efektif.
Konsep efisiensi akan tercipta jika keluaran yang diinginkan dapat dihasilkan secara optimal dengan hanya masukan yang relative tetap, atau jika masukan yang sekecil mungkin dapat menghasilkan keluaran yang optimal. Konsep efisiensi sendiri terdiri dari efisiensi teknologis dan efisiensi ekonomis. Efisiensi teknologis diterapkan dalam pencapaian kuantitas keluaran secara fisik sesuai dengan ukuran hasil yang sudah ditetapkan. Sementara efisiensi ekonomis tercipta jika ukuran nilai kepuasan atau harga sudah diterapkan terhadap keluaran.
Konsep efisiensi selalu dikaitkan dengan efektivitas. Efektivitas merupakan bagian dari konsep efisiensi karena tingkat efektivitas berkaitan erat dengan pencapaian tujuan relative terhadap harganya. Apabila dikaitkan dengan dunia pendidikan, maka suatu program pendidikan yang efisien cenderung ditandai dengan pola penyebaran dan pendayagunaansumber-sumber pendidikan yang sudah ditata secara efisien. Program pendidikan yang efisien adalah program yang mampu menciptakan keseimbangan antara penyediaan dan kebutuhan akan sumber-sumber pendidikan sehingga upaya pencapaian tujuan tidak mengalami hambatan.
3. Standardisasi Pendidikan Di Indonesia
Jika kita ingin meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, kita juga berbicara tentang standardisasi pengajaran yang kita ambil. Tentunya setelah melewati proses untuk menentukan standar yang akan diambil.
Dunia pendidikan terus berudah. Kompetensi yang dibutuhka oleh masyarakat terus-menertus berunah apalagi di dalam dunia terbuka yaitu di dalam dunia modern dalam ere globalisasi. Kompetendi-kompetensi yang harus dimiliki oleh seseorang dalam lembaga pendidikan haruslah memenuhi standar.
Seperti yang kita lihat sekarang ini, standar dan kompetensi dalam pendidikan formal maupun informal terlihat hanya keranjingan terhadap standar dan kompetensi. Kualitas pendidikan diukur oleh standard an kompetensi di dalam berbagai versi, demikian pula sehingga dibentuk badan-badan baru untuk melaksanakan standardisasi dan kompetensi tersebut seperti Badan Standardisasi Nasional Pendidikan (BSNP).
Tinjauan terhadap standardisasi dan kompetensi untuk meningkatkan mutu pendidikan akhirnya membawa kami dalam pengunkapan adanya bahaya yang tersembunyi yaitu kemungkinan adanya pendidikan yang terkekung oleh standar kompetensi saja sehngga kehilangan makna dan tujuan pendidikan tersebut.
Peserta didik Indonesia terkadang hanya memikirkan bagaiman agar mencapai standar pendidikan saja, bukan bagaimana agar pendidikan yang diambil efektif dan dapat digunakan. Tidak perduli bagaimana cara agar memperoleh hasil atau lebih spesifiknya nilai yang diperoleh, yang terpentinga adalah memenuhi nilai di atas standar saja.
Hal seperti di atas sangat disayangkan karena berarti pendidikan seperti kehilangan makna saja karena terlalu menuntun standar kompetensi. Hal itu jelas salah satu penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia.
Selain itu, akan lebih baik jika kita mempertanyakan kembali apakah standar pendidikan di Indonesia sudah sesuai atau belum. Dalam kasus UAN yang hampir selalu menjadi kontrofesi misalnya. Kami menilai adanya sistem evaluasi seperti UAN sudah cukup baik, namun yang kami sayangkan adalah evaluasi pendidikan seperti itu yang menentukan lulus tidaknya peserta didik mengikuti pendidikan, hanya dilaksanakan sekali saja tanpa melihat proses yang dilalu peserta didik yang telah menenpuh proses pendidikan selama beberapa tahun. Selain hanya berlanhsug sekali, evaluasi seperti itu hanya mengevaluasi 3 bidang studi saja tanpa mengevaluasi bidang studi lain yang telah didikuti oleh peserta didik.
Banyak hal lain juga yang sebenarnya dapat kami bahas dalam pembahasan sandardisasi pengajaran di Indonesia. Juga permasalahan yang ada di dalamnya, yang tentu lebih banyak, dan membutuhkan penelitian yang lebih dalam lagi
Penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia juga tentu tidah hanya sebatas yang kami bahas di atas. Banyak hal yang menyebabkan rendahnya mutu pendidikan kita. Tentunya hal seperti itu dapat kita temukan jika kita menggali lebih dalam akar permasalahannya. Dan semoga jika kita mengetehui akar permasalahannya, kita dapat memperbaiki mutu pendidikan di Indonesia sehingga jadi kebih baik lagi.
Selain beberapa penyebab rendahnya kualitas pendidikan di atas, berikut ini akan dipaparkan pula secara khusus beberapa masalah yang menyebabkan rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia.
1. Rendahnya Kualitas Sarana Fisik
Untuk sarana fisik misalnya, banyak sekali sekolah dan perguruan tinggi kita yang gedungnya rusak, kepemilikan dan penggunaan media belajar rendah, buku perpustakaan tidak lengkap. Sementara laboratorium tidak standar, pemakaian teknologi informasi tidak memadai dan sebagainya. Bahkan masih banyak sekolah yang tidak memiliki gedung sendiri, tidak memiliki perpustakaan, tidak memiliki laboratorium dan sebagainya.
Data Balitbang Depdiknas (2003) menyebutkan untuk satuan SD terdapat 146.052 lembaga yang menampung 25.918.898 siswa serta memiliki 865.258 ruang kelas. Dari seluruh ruang kelas tersebut sebanyak 364.440 atau 42,12% berkondisi baik, 299.581 atau 34,62% mengalami kerusakan ringan dan sebanyak 201.237 atau 23,26% mengalami kerusakan berat. Kalau kondisi MI diperhitungkan angka kerusakannya lebih tinggi karena kondisi MI lebih buruk daripada SD pada umumnya. Keadaan ini juga terjadi di SMP, MTs, SMA, MA, dan SMK meskipun dengan persentase yang tidak sama.
2. Rendahnya Kualitas Guru
Keadaan guru di Indonesia juga amat memprihatinkan. Kebanyakan guru belum memiliki profesionalisme yang memadai untuk menjalankan tugasnya sebagaimana disebut dalam pasal 39 UU No 20/2003 yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan, melakukan pelatihan, melakukan penelitian dan melakukan pengabdian masyarakat.
Bukan itu saja, sebagian guru di Indonesia bahkan dinyatakan tidak layak mengajar. Persentase guru menurut kelayakan mengajar dalam tahun 2002-2003 di berbagai satuan pendidikan sbb: untuk SD yang layak mengajar hanya 21,07% (negeri) dan 28,94% (swasta), untuk SMP 54,12% (negeri) dan 60,99% (swasta), untuk SMA 65,29% (negeri) dan 64,73% (swasta), serta untuk SMK yang layak mengajar 55,49% (negeri) dan 58,26% (swasta).
Kelayakan mengajar itu jelas berhubungan dengan tingkat pendidikan guru itu sendiri. Data Balitbang Depdiknas (1998) menunjukkan dari sekitar 1,2 juta guru SD/MI hanya 13,8% yang berpendidikan diploma D2-Kependidikan ke atas. Selain itu, dari sekitar 680.000 guru SLTP/MTs baru 38,8% yang berpendidikan diploma D3-Kependidikan ke atas. Di tingkat sekolah menengah, dari 337.503 guru, baru 57,8% yang memiliki pendidikan S1 ke atas. Di tingkat pendidikan tinggi, dari 181.544 dosen, baru 18,86% yang berpendidikan S2 ke atas (3,48% berpendidikan S3).
Walaupun guru dan pengajar bukan satu-satunya faktor penentu keberhasilan pendidikan tetapi, pengajaran merupakan titik sentral pendidikan dan kualifikasi, sebagai cermin kualitas, tenaga pengajar memberikan andil sangat besar pada kualitas pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya. Kualitas guru dan pengajar yang rendah juga dipengaruhi oleh masih rendahnya tingkat kesejahteraan guru.
3. Rendahnya Kesejahteraan Guru
Rendahnya kesejahteraan guru mempunyai peran dalam membuat rendahnya kualitas pendidikan Indonesia. Berdasarkan survei FGII (Federasi Guru Independen Indonesia) pada pertengahan tahun 2005, idealnya seorang guru menerima gaji bulanan serbesar Rp 3 juta rupiah. Sekarang, pendapatan rata-rata guru PNS per bulan sebesar Rp 1,5 juta. guru bantu Rp, 460 ribu, dan guru honorer di sekolah swasta rata-rata Rp 10 ribu per jam. Dengan pendapatan seperti itu, terang saja, banyak guru terpaksa melakukan pekerjaan sampingan. Ada yang mengajar lagi di sekolah lain, memberi les pada sore hari, menjadi tukang ojek, pedagang mie rebus, pedagang buku/LKS, pedagang pulsa ponsel, dan sebagainya (Republika, 13 Juli, 2005).
Dengan adanya UU Guru dan Dosen, barangkali kesejahteraan guru dan dosen (PNS) agak lumayan. Pasal 10 UU itu sudah memberikan jaminan kelayakan hidup. Di dalam pasal itu disebutkan guru dan dosen akan mendapat penghasilan yang pantas dan memadai, antara lain meliputi gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, tunjangan profesi, dan/atau tunjangan khusus serta penghasilan lain yang berkaitan dengan tugasnya. Mereka yang diangkat pemkot/pemkab bagi daerah khusus juga berhak atas rumah dinas.
Tapi, kesenjangan kesejahteraan guru swasta dan negeri menjadi masalah lain yang muncul. Di lingkungan pendidikan swasta, masalah kesejahteraan masih sulit mencapai taraf ideal. Diberitakan Pikiran Rakyat 9 Januari 2006, sebanyak 70 persen dari 403 PTS di Jawa Barat dan Banten tidak sanggup untuk menyesuaikan kesejahteraan dosen sesuai dengan amanat UU Guru dan Dosen (Pikiran Rakyat 9 Januari 2006).
4. Rendahnya Prestasi Siswa
Dengan keadaan yang demikian itu (rendahnya sarana fisik, kualitas guru, dan kesejahteraan guru) pencapaian prestasi siswa pun menjadi tidak memuaskan. Sebagai misal pencapaian prestasi fisika dan matematika siswa Indonesia di dunia internasional sangat rendah. Menurut Trends in Mathematic and Science Study (TIMSS) 2003 (2004), siswa Indonesia hanya berada di ranking ke-35 dari 44 negara dalam hal prestasi matematika dan di ranking ke-37 dari 44 negara dalam hal prestasi sains. Dalam hal ini prestasi siswa kita jauh di bawah siswa Malaysia dan Singapura sebagai negara tetangga yang terdekat.
Dalam hal prestasi, 15 September 2004 lalu United Nations for Development Programme (UNDP) juga telah mengumumkan hasil studi tentang kualitas manusia secara serentak di seluruh dunia melalui laporannya yang berjudul Human Development Report 2004. Di dalam laporan tahunan ini Indonesia hanya menduduki posisi ke-111 dari 177 negara. Apabila dibanding dengan negara-negara tetangga saja, posisi Indonesia berada jauh di bawahnya.
Dalam skala internasional, menurut Laporan Bank Dunia (Greaney,1992), studi IEA (Internasional Association for the Evaluation of Educational Achievement) di Asia Timur menunjukan bahwa keterampilan membaca siswa kelas IV SD berada pada peringkat terendah. Rata-rata skor tes membaca untuk siswa SD: 75,5 (Hongkong), 74,0 (Singapura), 65,1 (Thailand), 52,6 (Filipina), dan 51,7 (Indonesia).
Anak-anak Indonesia ternyata hanya mampu menguasai 30% dari materi bacaan dan ternyata mereka sulit sekali menjawab soal-soal berbentuk uraian yang memerlukan penalaran. Hal ini mungkin karena mereka sangat terbiasa menghafal dan mengerjakan soal pilihan ganda.
Selain itu, hasil studi The Third International Mathematic and Science Study-Repeat-TIMSS-R, 1999 (IEA, 1999) memperlihatkan bahwa, diantara 38 negara peserta, prestasi siswa SLTP kelas 2 Indonesia berada pada urutan ke-32 untuk IPA, ke-34 untuk Matematika. Dalam dunia pendidikan tinggi menurut majalah Asia Week dari 77 universitas yang disurvai di asia pasifik ternyata 4 universitas terbaik di Indonesia hanya mampu menempati peringkat ke-61, ke-68, ke-73 dan ke-75.
5. Kurangnya Pemerataan Kesempatan Pendidikan
Kesempatan memperoleh pendidikan masih terbatas pada tingkat Sekolah Dasar. Data Balitbang Departemen Pendidikan Nasional dan Direktorat Jenderal Binbaga Departemen Agama tahun 2000 menunjukan Angka Partisipasi Murni (APM) untuk anak usia SD pada tahun 1999 mencapai 94,4% (28,3 juta siswa). Pencapaian APM ini termasuk kategori tinggi. Angka Partisipasi Murni Pendidikan di SLTP masih rendah yaitu 54, 8% (9,4 juta siswa). Sementara itu layanan pendidikan usia dini masih sangat terbatas. Kegagalan pembinaan dalam usia dini nantinya tentu akan menghambat pengembangan sumber daya manusia secara keseluruhan. Oleh karena itu diperlukan kebijakan dan strategi pemerataan pendidikan yang tepat untuk mengatasi masalah ketidakmerataan tersebut.
6. Rendahnya Relevansi Pendidikan Dengan Kebutuhan
Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya lulusan yang menganggur. Data BAPPENAS (1996) yang dikumpulkan sejak tahun 1990 menunjukan angka pengangguran terbuka yang dihadapi oleh lulusan SMU sebesar 25,47%, Diploma/S0 sebesar 27,5% dan PT sebesar 36,6%, sedangkan pada periode yang sama pertumbuhan kesempatan kerja cukup tinggi untuk masing-masing tingkat pendidikan yaitu 13,4%, 14,21%, dan 15,07%. Menurut data Balitbang Depdiknas 1999, setiap tahunnya sekitar 3 juta anak putus sekolah dan tidak memiliki keterampilan hidup sehingga menimbulkan masalah ketenagakerjaan tersendiri. Adanya ketidakserasian antara hasil pendidikan dan kebutuhan dunia kerja ini disebabkan kurikulum yang materinya kurang funsional terhadap keterampilan yang dibutuhkan ketika peserta didik memasuki dunia kerja.
7. Mahalnya Biaya Pendidikan
Pendidikan bermutu itu mahal. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang miskin tidak boleh sekolah.
Untuk masuk TK dan SDN saja saat ini dibutuhkan biaya Rp 500.000, — sampai Rp 1.000.000. Bahkan ada yang memungut di atas Rp 1 juta. Masuk SLTP/SLTA bisa mencapai Rp 1 juta sampai Rp 5 juta.
Makin mahalnya biaya pendidikan sekarang ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang menerapkan MBS (Manajemen Berbasis Sekolah). MBS di Indonesia pada realitanya lebih dimaknai sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Karena itu, Komite Sekolah/Dewan Pendidikan yang merupakan organ MBS selalu disyaratkan adanya unsur pengusaha.
Asumsinya, pengusaha memiliki akses atas modal yang lebih luas. Hasilnya, setelah Komite Sekolah terbentuk, segala pungutan uang selalu berkedok, “sesuai keputusan Komite Sekolah”. Namun, pada tingkat implementasinya, ia tidak transparan, karena yang dipilih menjadi pengurus dan anggota Komite Sekolah adalah orang-orang dekat dengan Kepala Sekolah. Akibatnya, Komite Sekolah hanya menjadi legitimator kebijakan Kepala Sekolah, dan MBS pun hanya menjadi legitimasi dari pelepasan tanggung jawab negara terhadap permasalahan pendidikan rakyatnya.
Kondisi ini akan lebih buruk dengan adanya RUU tentang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP). Berubahnya status pendidikan dari milik publik ke bentuk Badan Hukum jelas memiliki konsekuensi ekonomis dan politis amat besar. Dengan perubahan status itu Pemerintah secara mudah dapat melemparkan tanggung jawabnya atas pendidikan warganya kepada pemilik badan hukum yang sosoknya tidak jelas. Perguruan Tinggi Negeri pun berubah menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Munculnya BHMN dan MBS adalah beberapa contoh kebijakan pendidikan yang kontroversial. BHMN sendiri berdampak pada melambungnya biaya pendidikan di beberapa Perguruan Tinggi favorit.
Privatisasi atau semakin melemahnya peran negara dalam sektor pelayanan publik tak lepas dari tekanan utang dan kebijakan untuk memastikan pembayaran utang. Utang luar negeri Indonesia sebesar 35-40 persen dari APBN setiap tahunnya merupakan faktor pendorong privatisasi pendidikan. Akibatnya, sektor yang menyerap pendanaan besar seperti pendidikan menjadi korban. Dana pendidikan terpotong hingga tinggal 8 persen (Kompas, 10/5/2005).
Dari APBN 2005 hanya 5,82% yang dialokasikan untuk pendidikan. Bandingkan dengan dana untuk membayar hutang yang menguras 25% belanja dalam APBN (www.kau.or.id). Rencana Pemerintah memprivatisasi pendidikan dilegitimasi melalui sejumlah peraturan, seperti Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, RUU Badan Hukum Pendidikan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pendidikan Dasar dan Menengah, dan RPP tentang Wajib Belajar. Penguatan pada privatisasi pendidikan itu, misalnya, terlihat dalam Pasal 53 (1) UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Dalam pasal itu disebutkan, penyelenggara dan/atau satuan pendidikan formal yang didirikan oleh Pemerintah atau masyarakat berbentuk badan hukum pendidikan.
Seperti halnya perusahaan, sekolah dibebaskan mencari modal untuk diinvestasikan dalam operasional pendidikan. Koordinator LSM Education Network for Justice (ENJ), Yanti Mukhtar (Republika, 10/5/2005) menilai bahwa dengan privatisasi pendidikan berarti Pemerintah telah melegitimasi komersialisasi pendidikan dengan menyerahkan tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan ke pasar. Dengan begitu, nantinya sekolah memiliki otonomi untuk menentukan sendiri biaya penyelenggaraan pendidikan. Sekolah tentu saja akan mematok biaya setinggi-tingginya untuk meningkatkan dan mempertahankan mutu. Akibatnya, akses rakyat yang kurang mampu untuk menikmati pendidikan berkualitas akan terbatasi dan masyarakat semakin terkotak-kotak berdasarkan status sosial, antara yang kaya dan miskin.
Hal senada dituturkan pengamat ekonomi Revrisond Bawsir. Menurut dia, privatisasi pendidikan merupakan agenda Kapitalisme global yang telah dirancang sejak lama oleh negara-negara donor lewat Bank Dunia. Melalui Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP), Pemerintah berencana memprivatisasi pendidikan. Semua satuan pendidikan kelak akan menjadi badan hukum pendidikan (BHP) yang wajib mencari sumber dananya sendiri. Hal ini berlaku untuk seluruh sekolah negeri, dari SD hingga perguruan tinggi.
Bagi masyarakat tertentu, beberapa PTN yang sekarang berubah status menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN) itu menjadi momok. Jika alasannya bahwa pendidikan bermutu itu harus mahal, maka argumen ini hanya berlaku di Indonesia. Di Jerman, Prancis, Belanda, dan di beberapa negara berkembang lainnya, banyak perguruan tinggi yang bermutu namun biaya pendidikannya rendah. Bahkan beberapa negara ada yang menggratiskan biaya pendidikan.
Pendidikan berkualitas memang tidak mungkin murah, atau tepatnya, tidak harus murah atau gratis. Tetapi persoalannya siapa yang seharusnya membayarnya? Pemerintahlah sebenarnya yang berkewajiban untuk menjamin setiap warganya memperoleh pendidikan dan menjamin akses masyarakat bawah untuk mendapatkan pendidikan bermutu. Akan tetapi, kenyataannya Pemerintah justru ingin berkilah dari tanggung jawab. Padahal keterbatasan dana tidak dapat dijadikan alasan bagi Pemerintah untuk ‘cuci tangan’.
D. Solusi dari Permasalahan-permasalahan Pendidikan di Indonesia
Untuk mengatasi masalah-masalah di atas, secara garis besar ada dua solusi yang dapat diberikan yaitu:
Pertama, solusi sistemik, yakni solusi dengan mengubah sistem-sistem sosial yang berkaitan dengan sistem pendidikan. Seperti diketahui sistem pendidikan sangat berkaitan dengan sistem ekonomi yang diterapkan. Sistem pendidikan di Indonesia sekarang ini, diterapkan dalam konteks sistem ekonomi kapitalisme (mazhab neoliberalisme), yang berprinsip antara lain meminimalkan peran dan tanggung jawab negara dalam urusan publik, termasuk pendanaan pendidikan.
Maka, solusi untuk masalah-masalah yang ada, khususnya yang menyangkut perihal pembiayaan –seperti rendahnya sarana fisik, kesejahteraan guru, dan mahalnya biaya pendidikan– berarti menuntut juga perubahan sistem ekonomi yang ada. Akan sangat kurang efektif kita menerapkan sistem pendidikan Islam dalam atmosfer sistem ekonomi kapitalis yang kejam. Maka sistem kapitalisme saat ini wajib dihentikan dan diganti dengan sistem ekonomi Islam yang menggariskan bahwa pemerintah-lah yang akan menanggung segala pembiayaan pendidikan negara.
Kedua, solusi teknis, yakni solusi yang menyangkut hal-hal teknis yang berkait langsung dengan pendidikan. Solusi ini misalnya untuk menyelesaikan masalah kualitas guru dan prestasi siswa.
Maka, solusi untuk masalah-masalah teknis dikembalikan kepada upaya-upaya praktis untuk meningkatkan kualitas sistem pendidikan. Rendahnya kualitas guru, misalnya, di samping diberi solusi peningkatan kesejahteraan, juga diberi solusi dengan membiayai guru melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, dan memberikan berbagai pelatihan untuk meningkatkan kualitas guru. Rendahnya prestasi siswa, misalnya, diberi solusi dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas materi pelajaran, meningkatkan alat-alat peraga dan sarana-sarana pendidikan, dan sebagainya.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kualitas pendidikan di Indonesia memang masih sangat rendah bila di bandingkan dengan kualitas pendidikan di negara-negara lain. Hal-hal yang menjadi penyebab utamanya yaitu efektifitas, efisiensi, dan standardisasi pendidikan yang masih kurang dioptimalkan. Masalah-masalah lainya yang menjadi penyebabnya yaitu:
(1). Rendahnya sarana fisik,
(2). Rendahnya kualitas guru,
(3). Rendahnya kesejahteraan guru,
(4). Rendahnya prestasi siswa,
(5). Rendahnya kesempatan pemerataan pendidikan,
(6). Rendahnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan,
(7). Mahalnya biaya pendidikan.
Adapun solusi yang dapat diberikan dari permasalahan di atas antara lain dengan mengubah sistem-sistem sosial yang berkaitan dengan sistem pendidikan, dan meningkatkan kualitas guru serta prestasi siswa.
B. Saran
Perkembangan dunia di era globalisasi ini memang banyak menuntut perubahan kesistem pendidikan nasional yang lebih baik serta mampu bersaing secara sehat dalam segala bidang. Salah satu cara yang harus di lakukan bangsa Indonesia agar tidak semakin ketinggalan dengan negara-negara lain adalah dengan meningkatkan kualitas pendidikannya terlebih dahulu.
Dengan meningkatnya kualitas pendidikan berarti sumber daya manusia yang terlahir akan semakin baik mutunya dan akan mampu membawa bangsa ini bersaing secara sehat dalam segala bidang di dunia internasional.
DAFTAR PUSTAKA
Anonim a,2009,http://forum.detik.com.
Anonim b,2009,http://tyaeducationjournals.blogspot.com/2008/04/efektivitas-dan-efisiensi-anggaran.
Anonim c,2009,http://www.detiknews.com.
Anonhttp://www.sib-bangkok.org.
Pidarta, Prof. Dr. Made. 2004. Manajemen Pendidikan Indonesia. Jakarta: PT Rineka Cipta.
sayapbarat.wordpress.com/2007/08/29/masalah-pendidikan-di-indonesia.
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Kualitas pendidikan di Indonesia saat ini sangat memprihatinkan. Ini dibuktikan antara lain dengan data UNESCO (2000) tentang peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index), yaitu komposisi dari peringkat pencapaian pendidikan, kesehatan, dan penghasilan per kepala yang menunjukkan, bahwa indeks pengembangan manusia Indonesia makin menurun. Di antara 174 negara di dunia, Indonesia menempati urutan ke-102 (1996), ke-99 (1997), ke-105 (1998), dan ke-109 (1999).
Menurut survei Political and Economic Risk Consultant (PERC), kualitas pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Posisi Indonesia berada di bawah Vietnam. Data yang dilaporkan The World Economic Forum Swedia (2000), Indonesia memiliki daya saing yang rendah, yaitu hanya menduduki urutan ke-37 dari 57 negara yang disurvei di dunia. Dan masih menurut survai dari lembaga yang sama Indonesia hanya berpredikat sebagai follower bukan sebagai pemimpin teknologi dari 53 negara di dunia.
Memasuki abad ke- 21 dunia pendidikan di Indonesia menjadi heboh. Kehebohan tersebut bukan disebabkan oleh kehebatan mutu pendidikan nasional tetapi lebih banyak disebabkan karena kesadaran akan bahaya keterbelakangan pendidikan di Indonesia. Perasan ini disebabkan karena beberapa hal yang mendasar.
Salah satunya adalah memasuki abad ke- 21 gelombang globalisasi dirasakan kuat dan terbuka. Kemajaun teknologi dan perubahan yang terjadi memberikan kesadaran baru bahwa Indonesia tidak lagi berdiri sendiri. Indonesia berada di tengah-tengah dunia yang baru, dunia terbuka sehingga orang bebas membandingkan kehidupan dengan negara lain.
Yang kita rasakan sekarang adalah adanya ketertinggalan didalam mutu pendidikan. Baik pendidikan formal maupun informal. Dan hasil itu diperoleh setelah kita membandingkannya dengan negara lain. Pendidikan memang telah menjadi penopang dalam meningkatkan sumber daya manusia Indonesia untuk pembangunan bangsa. Oleh karena itu, kita seharusnya dapat meningkatkan sumber daya manusia Indonesia yang tidak kalah bersaing dengan sumber daya manusia di negara-negara lain.
Setelah kita amati, nampak jelas bahwa masalah yang serius dalam peningkatan mutu pendidikan di Indonesia adalah rendahnya mutu pendidikan di berbagai jenjang pendidikan, baik pendidikan formal maupun informal. Dan hal itulah yang menyebabkan rendahnya mutu pendidikan yang menghambat penyediaan sumber daya menusia yang mempunyai keahlian dan keterampilan untuk memenuhi pembangunan bangsa di berbagai bidang.
Kualitas pendidikan Indonesia yang rendah itu juga ditunjukkan data Balitbang (2003) bahwa dari 146.052 SD di Indonesia ternyata hanya delapan sekolah saja yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Primary Years Program (PYP). Dari 20.918 SMP di Indonesia ternyata juga hanya delapan sekolah yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Middle Years Program (MYP) dan dari 8.036 SMA ternyata hanya tujuh sekolah saja yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Diploma Program (DP).
Penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia antara lain adalah masalah efektifitas, efisiensi dan standardisasi pengajaran. Hal tersebut masih menjadi masalah pendidikan di Indonesia pada umumnya. Adapun permasalahan khusus dalam dunia pendidikan yaitu:
(1). Rendahnya sarana fisik,
(2). Rendahnya kualitas guru,
(3). Rendahnya kesejahteraan guru,
(4). Rendahnya prestasi siswa,
(5). Rendahnya kesempatan pemerataan pendidikan,
(6). Rendahnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan,
(7). Mahalnya biaya pendidikan.
Permasalahan-permasalahan yang tersebut di atas akan menjadi bahan bahasan dalam makalah yang berjudul “ Rendahnya Kualitas Pendidikan di Indonesia” ini.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana ciri-ciri pendidikan di Indonesia?
2. Bagaimana kualitas pendidikan di Indonesia?
3. Apa saja yang menjadi penyebab rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia?
4. Bagaimana solusi yang dapat diberikan dari permasalahan-permasalahan pendidikan di Indonesia?
C. Tujuan Penulisan
1. Mendeskripsikan ciri-ciri pendidikan di Indonesia.
2. Mendeskripsikan kualitas pendidikan di Indonesia saat ini.
3. Mendeskripsikan hal-hal yang menjadi penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia.
4. Mendeskripsikan solusi yang dapat diberikan dari permasalahan-permasalahan pendidikan di Indonesia.
D. Manfaat Penulisan
1. Bagi Pemerintah
Bisa dijadikan sebagai sumbangsih dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
2. Bagi Guru
Bisa dijadikan sebagai acuan dalam mengajar agar para peserta didiknya dapat berprestasi lebih baik dimasa yang akan datang.
3. Bagi Mahasiswa
Bisa dijadikan sebagai bahan kajian belajar dalam rangka meningkatkan prestasi diri pada khususnya dan meningkatkan kualitas pendidikan pada umumnya.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Ciri-ciri Pendidikan di Indonesia
Cara melaksanakan pendidikan di Indonesia sudah tentu tidak terlepas dari tujuan pendidikan di Indonesia, sebab pendidikan Indonesia yang dimaksud di sini ialah pendidikan yang dilakukan di bumi Indonesia untuk kepentingan bangsa Indonesia.
Aspek ketuhanan sudah dikembangkan dengan banyak cara seperti melalui pendidikan-pendidikan agama di sekolah maupun di perguruan tinggi, melalui ceramah-ceramah agama di masyarakat, melalui kehidupan beragama di asrama-asrama, lewat mimbar-mimbar agama dan ketuhanan di televisi, melalui radio, surat kabar dan sebagainya. Bahan-bahan yang diserap melalui media itu akan berintegrasi dalam rohani para siswa/mahasiswa.
Pengembangan pikiran sebagian besar dilakukan di sekolah-sekolah atau perguruan-perguruan tinggi melalui bidang studi-bidang studi yang mereka pelajari. Pikiran para siswa/mahasiswa diasah melalui pemecahan soal-soal, pemecahan berbagai masalah, menganalisis sesuatu serta menyimpulkannya.
B. Kualitas Pendidikan di Indonesia
Seperti yang telah kita ketahui, kualitas pendidikan di Indonesia semakin memburuk. Hal ini terbukti dari kualitas guru, sarana belajar, dan murid-muridnya. Guru-guru tentuya punya harapan terpendam yang tidak dapat mereka sampaikan kepada siswanya. Memang, guru-guru saat ini kurang kompeten. Banyak orang yang menjadi guru karena tidak diterima di jurusan lain atau kekurangan dana. Kecuali guru-guru lama yang sudah lama mendedikasikan dirinya menjadi guru. Selain berpengalaman mengajar murid, mereka memiliki pengalaman yang dalam mengenai pelajaran yang mereka ajarkan. Belum lagi masalah gaji guru. Jika fenomena ini dibiarkan berlanjut, tidak lama lagi pendidikan di Indonesia akan hancur mengingat banyak guru-guru berpengalaman yang pensiun.
Sarana pembelajaran juga turut menjadi faktor semakin terpuruknya pendidikan di Indonesia, terutama bagi penduduk di daerah terbelakang. Namun, bagi penduduk di daerah terbelakang tersebut, yang terpenting adalah ilmu terapan yang benar-benar dipakai buat hidup dan kerja. Ada banyak masalah yang menyebabkan mereka tidak belajar secara normal seperti kebanyakan siswa pada umumnya, antara lain guru dan sekolah.
“Pendidikan ini menjadi tanggung jawab pemerintah sepenuhnya,” kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono usai rapat kabinet terbatas di Gedung Depdiknas, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (12/3/2007).
Presiden memaparkan beberapa langkah yang akan dilakukan oleh pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, antara lain yaitu:
•Langkah pertama yang akan dilakukan pemerintah, yakni meningkatkan akses terhadap masyarakat untuk bisa menikmati pendidikan di Indonesia. Tolak ukurnya dari angka partisipasi.
•Langkah kedua, menghilangkan ketidakmerataan dalam akses pendidikan, seperti ketidakmerataan di desa dan kota, serta jender.
•Langkah ketiga, meningkatkan mutu pendidikan dengan meningkatkan kualifikasi guru dan dosen, serta meningkatkan nilai rata-rata kelulusan dalam ujian nasional.
•Langkah keempat, pemerintah akan menambah jumlah jenis pendidikan di bidang kompetensi atau profesi sekolah kejuruan. Untuk menyiapkan tenaga siap pakai yang dibutuhkan.
•Langkah kelima, pemerintah berencana membangun infrastruktur seperti menambah jumlah komputer dan perpustakaan di sekolah-sekolah.
•Langkah keenam, pemerintah juga meningkatkan anggaran pendidikan. Untuk tahun ini dianggarkan Rp 44 triliun.
•Langkah ketujuh, adalah penggunaan teknologi informasi dalam aplikasi pendidikan.
•Langkah terakhir, pembiayaan bagi masyarakat miskin untuk bisa menikmati fasilitas penddikan.
C. Penyebab Rendahnya Kualitas Pendidikan di Indonesia
Di bawah ini akan diuraikan beberapa penyebab rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia secara umum, yaitu:
1. Efektifitas Pendidikan Di Indonesia
Pendidikan yang efektif adalah suatu pendidikan yang memungkinkan peserta didik untuk dapat belajar dengan mudah, menyenangkan dan dapat tercapai tujuan sesuai dengan yang diharapkan. Dengan demikian, pendidik (dosen, guru, instruktur, dan trainer) dituntut untuk dapat meningkatkan keefektifan pembelajaran agar pembelajaran tersebut dapat berguna.
Efektifitas pendidikan di Indonesia sangat rendah. Setelah praktisi pendidikan melakukan penelitian dan survey ke lapangan, salah satu penyebabnya adalah tidak adanya tujuan pendidikan yang jelas sebelm kegiatan pembelajaran dilaksanakan. Hal ini menyebabkan peserta didik dan pendidik tidak tahu “goal” apa yang akan dihasilkan sehingga tidak mempunyai gambaran yang jelas dalam proses pendidikan. Jelas hal ini merupakan masalah terpenting jika kita menginginkan efektifitas pengajaran. Bagaimana mungkin tujuan akan tercapai jika kita tidak tahu apa tujuan kita.
Selama ini, banyak pendapat beranggapan bahwa pendidikan formal dinilai hanya menjadi formalitas saja untuk membentuk sumber daya manusia Indonesia. Tidak perduli bagaimana hasil pembelajaran formal tersebut, yang terpenting adalah telah melaksanakan pendidikan di jenjang yang tinggi dan dapat dianggap hebat oleh masyarakat. Anggapan seperti itu jugalah yang menyebabkan efektifitas pengajaran di Indonesia sangat rendah. Setiap orang mempunyai kelebihan dibidangnya masing-masing dan diharapkan dapat mengambil pendidikaan sesuai bakat dan minatnya bukan hanya untuk dianggap hebat oleh orang lain.
Dalam pendidikan di sekolah menegah misalnya, seseorang yang mempunyai kelebihan dibidang sosial dan dipaksa mengikuti program studi IPA akan menghasilkan efektifitas pengajaran yang lebih rendah jika dibandingkan peserta didik yang mengikuti program studi yang sesuai dengan bakat dan minatnya. Hal-hal sepeti itulah yang banyak terjadi di Indonesia. Dan sayangnya masalah gengsi tidak kalah pentingnya dalam menyebabkan rendahnya efektifitas pendidikan di Indonesia.
2. Efisiensi Pengajaran Di Indonesia
Efisien adalah bagaimana menghasilkan efektifitas dari suatu tujuan dengan proses yang lebih ‘murah’. Dalam proses pendidikan akan jauh lebih baik jika kita memperhitungkan untuk memperoleh hasil yang baik tanpa melupakan proses yang baik pula. Hal-hal itu jugalah yang kurang jika kita lihat pendidikan di Indonesia. Kita kurang mempertimbangkan prosesnya, hanya bagaimana dapat meraih standar hasil yang telah disepakati.
Beberapa masalah efisiensi pengajaran di dindonesia adalah mahalnya biaya pendidikan, waktu yang digunakan dalam proses pendidikan, mutu pegajar dan banyak hal lain yang menyebabkan kurang efisiennya proses pendidikan di Indonesia. Yang juga berpengaruh dalam peningkatan sumber daya manusia Indonesia yang lebih baik.
Masalah mahalnya biaya pendidikan di Indonesia sudah menjadi rahasia umum bagi kita. Sebenarnya harga pendidikan di Indonesia relative lebih randah jika kita bandingkan dengan Negara lain yang tidak mengambil sitem free cost education. Namun mengapa kita menganggap pendidikan di Indonesia cukup mahal? Hal itu tidak kami kemukakan di sini jika penghasilan rakyat Indonesia cukup tinggi dan sepadan untuk biaya pendidiakan.
Jika kita berbicara tentang biaya pendidikan, kita tidak hanya berbicara tenang biaya sekolah, training, kursus atau lembaga pendidikan formal atau informal lain yang dipilih, namun kita juga berbicara tentang properti pendukung seperti buku, dan berbicara tentang biaya transportasi yang ditempuh untuk dapat sampai ke lembaga pengajaran yang kita pilih. Di sekolah dasar negeri, memang benar jika sudah diberlakukan pembebasan biaya pengajaran, nemun peserta didik tidak hanya itu saja, kebutuhan lainnya adalah buku teks pengajaran, alat tulis, seragam dan lain sebagainya yang ketika kami survey, hal itu diwajibkan oleh pendidik yang berssngkutan. Yang mengejutkanya lagi, ada pendidik yang mewajibkan les kepada peserta didiknya, yang tentu dengan bayaran untuk pendidik tersebut.
Selain masalah mahalnya biaya pendidikan di Indonesia, masalah lainnya adalah waktu pengajaran. Dengan survey lapangan, dapat kita lihat bahwa pendidikan tatap muka di Indonesia relative lebih lama jika dibandingkan negara lain. Dalam pendidikan formal di sekolah menengah misalnya, ada sekolah yang jadwal pengajarnnya perhari dimulai dari pukul 07.00 dan diakhiri sampai pukul 16.00.. Hal tersebut jelas tidak efisien, karena ketika kami amati lagi, peserta didik yang mengikuti proses pendidikan formal yang menghabiskan banyak waktu tersebut, banyak peserta didik yang mengikuti lembaga pendidikan informal lain seperti les akademis, bahasa, dan sebagainya. Jelas juga terlihat, bahwa proses pendidikan yang lama tersebut tidak efektif juga, karena peserta didik akhirnya mengikuti pendidikan informal untuk melengkapi pendidikan formal yang dinilai kurang.
Selain itu, masalah lain efisiensi pengajaran yang akan kami bahas adalah mutu pengajar. Kurangnya mutu pengajar jugalah yang menyebabkan peserta didik kurang mencapai hasil yang diharapkan dan akhirnya mengambil pendidikan tambahan yang juga membutuhkan uang lebih.
Yang kami lihat, kurangnya mutu pengajar disebabkan oleh pengajar yang mengajar tidak pada kompetensinya. Misalnya saja, pengajar A mempunyai dasar pendidikan di bidang bahasa, namun di mengajarkan keterampilan, yang sebenarnya bukan kompetensinya. Hal-tersebut benar-benar terjadi jika kita melihat kondisi pendidikan di lapangan yang sebanarnya. Hal lain adalah pendidik tidak dapat mengomunikasikan bahan pengajaran dengan baik, sehingga mudah dimengerti dan menbuat tertarik peserta didik.
Sistem pendidikan yang baik juga berperan penting dalam meningkatkan efisiensi pendidikan di Indonesia. Sangat disayangkan juga sistem pendidikan kita berubah-ubah sehingga membingungkan pendidik dan peserta didik.
Dalam beberapa tahun belakangan ini, kita menggunakan sistem pendidikan kurikulum 1994, kurikulum 2004, kurikulum berbasis kompetensi yang pengubah proses pengajaran menjadi proses pendidikan aktif, hingga kurikulum baru lainnya. Ketika mengganti kurikulum, kita juga mengganti cara pendidikan pengajar, dan pengajar harus diberi pelatihan terlebih dahulu yang juga menambah cost biaya pendidikan. Sehingga amat disayangkan jika terlalu sering mengganti kurikulum yang dianggap kuaran efektif lalu langsung menggantinya dengan kurikulum yang dinilai lebih efektif.
Konsep efisiensi akan tercipta jika keluaran yang diinginkan dapat dihasilkan secara optimal dengan hanya masukan yang relative tetap, atau jika masukan yang sekecil mungkin dapat menghasilkan keluaran yang optimal. Konsep efisiensi sendiri terdiri dari efisiensi teknologis dan efisiensi ekonomis. Efisiensi teknologis diterapkan dalam pencapaian kuantitas keluaran secara fisik sesuai dengan ukuran hasil yang sudah ditetapkan. Sementara efisiensi ekonomis tercipta jika ukuran nilai kepuasan atau harga sudah diterapkan terhadap keluaran.
Konsep efisiensi selalu dikaitkan dengan efektivitas. Efektivitas merupakan bagian dari konsep efisiensi karena tingkat efektivitas berkaitan erat dengan pencapaian tujuan relative terhadap harganya. Apabila dikaitkan dengan dunia pendidikan, maka suatu program pendidikan yang efisien cenderung ditandai dengan pola penyebaran dan pendayagunaansumber-sumber pendidikan yang sudah ditata secara efisien. Program pendidikan yang efisien adalah program yang mampu menciptakan keseimbangan antara penyediaan dan kebutuhan akan sumber-sumber pendidikan sehingga upaya pencapaian tujuan tidak mengalami hambatan.
3. Standardisasi Pendidikan Di Indonesia
Jika kita ingin meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, kita juga berbicara tentang standardisasi pengajaran yang kita ambil. Tentunya setelah melewati proses untuk menentukan standar yang akan diambil.
Dunia pendidikan terus berudah. Kompetensi yang dibutuhka oleh masyarakat terus-menertus berunah apalagi di dalam dunia terbuka yaitu di dalam dunia modern dalam ere globalisasi. Kompetendi-kompetensi yang harus dimiliki oleh seseorang dalam lembaga pendidikan haruslah memenuhi standar.
Seperti yang kita lihat sekarang ini, standar dan kompetensi dalam pendidikan formal maupun informal terlihat hanya keranjingan terhadap standar dan kompetensi. Kualitas pendidikan diukur oleh standard an kompetensi di dalam berbagai versi, demikian pula sehingga dibentuk badan-badan baru untuk melaksanakan standardisasi dan kompetensi tersebut seperti Badan Standardisasi Nasional Pendidikan (BSNP).
Tinjauan terhadap standardisasi dan kompetensi untuk meningkatkan mutu pendidikan akhirnya membawa kami dalam pengunkapan adanya bahaya yang tersembunyi yaitu kemungkinan adanya pendidikan yang terkekung oleh standar kompetensi saja sehngga kehilangan makna dan tujuan pendidikan tersebut.
Peserta didik Indonesia terkadang hanya memikirkan bagaiman agar mencapai standar pendidikan saja, bukan bagaimana agar pendidikan yang diambil efektif dan dapat digunakan. Tidak perduli bagaimana cara agar memperoleh hasil atau lebih spesifiknya nilai yang diperoleh, yang terpentinga adalah memenuhi nilai di atas standar saja.
Hal seperti di atas sangat disayangkan karena berarti pendidikan seperti kehilangan makna saja karena terlalu menuntun standar kompetensi. Hal itu jelas salah satu penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia.
Selain itu, akan lebih baik jika kita mempertanyakan kembali apakah standar pendidikan di Indonesia sudah sesuai atau belum. Dalam kasus UAN yang hampir selalu menjadi kontrofesi misalnya. Kami menilai adanya sistem evaluasi seperti UAN sudah cukup baik, namun yang kami sayangkan adalah evaluasi pendidikan seperti itu yang menentukan lulus tidaknya peserta didik mengikuti pendidikan, hanya dilaksanakan sekali saja tanpa melihat proses yang dilalu peserta didik yang telah menenpuh proses pendidikan selama beberapa tahun. Selain hanya berlanhsug sekali, evaluasi seperti itu hanya mengevaluasi 3 bidang studi saja tanpa mengevaluasi bidang studi lain yang telah didikuti oleh peserta didik.
Banyak hal lain juga yang sebenarnya dapat kami bahas dalam pembahasan sandardisasi pengajaran di Indonesia. Juga permasalahan yang ada di dalamnya, yang tentu lebih banyak, dan membutuhkan penelitian yang lebih dalam lagi
Penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia juga tentu tidah hanya sebatas yang kami bahas di atas. Banyak hal yang menyebabkan rendahnya mutu pendidikan kita. Tentunya hal seperti itu dapat kita temukan jika kita menggali lebih dalam akar permasalahannya. Dan semoga jika kita mengetehui akar permasalahannya, kita dapat memperbaiki mutu pendidikan di Indonesia sehingga jadi kebih baik lagi.
Selain beberapa penyebab rendahnya kualitas pendidikan di atas, berikut ini akan dipaparkan pula secara khusus beberapa masalah yang menyebabkan rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia.
1. Rendahnya Kualitas Sarana Fisik
Untuk sarana fisik misalnya, banyak sekali sekolah dan perguruan tinggi kita yang gedungnya rusak, kepemilikan dan penggunaan media belajar rendah, buku perpustakaan tidak lengkap. Sementara laboratorium tidak standar, pemakaian teknologi informasi tidak memadai dan sebagainya. Bahkan masih banyak sekolah yang tidak memiliki gedung sendiri, tidak memiliki perpustakaan, tidak memiliki laboratorium dan sebagainya.
Data Balitbang Depdiknas (2003) menyebutkan untuk satuan SD terdapat 146.052 lembaga yang menampung 25.918.898 siswa serta memiliki 865.258 ruang kelas. Dari seluruh ruang kelas tersebut sebanyak 364.440 atau 42,12% berkondisi baik, 299.581 atau 34,62% mengalami kerusakan ringan dan sebanyak 201.237 atau 23,26% mengalami kerusakan berat. Kalau kondisi MI diperhitungkan angka kerusakannya lebih tinggi karena kondisi MI lebih buruk daripada SD pada umumnya. Keadaan ini juga terjadi di SMP, MTs, SMA, MA, dan SMK meskipun dengan persentase yang tidak sama.
2. Rendahnya Kualitas Guru
Keadaan guru di Indonesia juga amat memprihatinkan. Kebanyakan guru belum memiliki profesionalisme yang memadai untuk menjalankan tugasnya sebagaimana disebut dalam pasal 39 UU No 20/2003 yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan, melakukan pelatihan, melakukan penelitian dan melakukan pengabdian masyarakat.
Bukan itu saja, sebagian guru di Indonesia bahkan dinyatakan tidak layak mengajar. Persentase guru menurut kelayakan mengajar dalam tahun 2002-2003 di berbagai satuan pendidikan sbb: untuk SD yang layak mengajar hanya 21,07% (negeri) dan 28,94% (swasta), untuk SMP 54,12% (negeri) dan 60,99% (swasta), untuk SMA 65,29% (negeri) dan 64,73% (swasta), serta untuk SMK yang layak mengajar 55,49% (negeri) dan 58,26% (swasta).
Kelayakan mengajar itu jelas berhubungan dengan tingkat pendidikan guru itu sendiri. Data Balitbang Depdiknas (1998) menunjukkan dari sekitar 1,2 juta guru SD/MI hanya 13,8% yang berpendidikan diploma D2-Kependidikan ke atas. Selain itu, dari sekitar 680.000 guru SLTP/MTs baru 38,8% yang berpendidikan diploma D3-Kependidikan ke atas. Di tingkat sekolah menengah, dari 337.503 guru, baru 57,8% yang memiliki pendidikan S1 ke atas. Di tingkat pendidikan tinggi, dari 181.544 dosen, baru 18,86% yang berpendidikan S2 ke atas (3,48% berpendidikan S3).
Walaupun guru dan pengajar bukan satu-satunya faktor penentu keberhasilan pendidikan tetapi, pengajaran merupakan titik sentral pendidikan dan kualifikasi, sebagai cermin kualitas, tenaga pengajar memberikan andil sangat besar pada kualitas pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya. Kualitas guru dan pengajar yang rendah juga dipengaruhi oleh masih rendahnya tingkat kesejahteraan guru.
3. Rendahnya Kesejahteraan Guru
Rendahnya kesejahteraan guru mempunyai peran dalam membuat rendahnya kualitas pendidikan Indonesia. Berdasarkan survei FGII (Federasi Guru Independen Indonesia) pada pertengahan tahun 2005, idealnya seorang guru menerima gaji bulanan serbesar Rp 3 juta rupiah. Sekarang, pendapatan rata-rata guru PNS per bulan sebesar Rp 1,5 juta. guru bantu Rp, 460 ribu, dan guru honorer di sekolah swasta rata-rata Rp 10 ribu per jam. Dengan pendapatan seperti itu, terang saja, banyak guru terpaksa melakukan pekerjaan sampingan. Ada yang mengajar lagi di sekolah lain, memberi les pada sore hari, menjadi tukang ojek, pedagang mie rebus, pedagang buku/LKS, pedagang pulsa ponsel, dan sebagainya (Republika, 13 Juli, 2005).
Dengan adanya UU Guru dan Dosen, barangkali kesejahteraan guru dan dosen (PNS) agak lumayan. Pasal 10 UU itu sudah memberikan jaminan kelayakan hidup. Di dalam pasal itu disebutkan guru dan dosen akan mendapat penghasilan yang pantas dan memadai, antara lain meliputi gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, tunjangan profesi, dan/atau tunjangan khusus serta penghasilan lain yang berkaitan dengan tugasnya. Mereka yang diangkat pemkot/pemkab bagi daerah khusus juga berhak atas rumah dinas.
Tapi, kesenjangan kesejahteraan guru swasta dan negeri menjadi masalah lain yang muncul. Di lingkungan pendidikan swasta, masalah kesejahteraan masih sulit mencapai taraf ideal. Diberitakan Pikiran Rakyat 9 Januari 2006, sebanyak 70 persen dari 403 PTS di Jawa Barat dan Banten tidak sanggup untuk menyesuaikan kesejahteraan dosen sesuai dengan amanat UU Guru dan Dosen (Pikiran Rakyat 9 Januari 2006).
4. Rendahnya Prestasi Siswa
Dengan keadaan yang demikian itu (rendahnya sarana fisik, kualitas guru, dan kesejahteraan guru) pencapaian prestasi siswa pun menjadi tidak memuaskan. Sebagai misal pencapaian prestasi fisika dan matematika siswa Indonesia di dunia internasional sangat rendah. Menurut Trends in Mathematic and Science Study (TIMSS) 2003 (2004), siswa Indonesia hanya berada di ranking ke-35 dari 44 negara dalam hal prestasi matematika dan di ranking ke-37 dari 44 negara dalam hal prestasi sains. Dalam hal ini prestasi siswa kita jauh di bawah siswa Malaysia dan Singapura sebagai negara tetangga yang terdekat.
Dalam hal prestasi, 15 September 2004 lalu United Nations for Development Programme (UNDP) juga telah mengumumkan hasil studi tentang kualitas manusia secara serentak di seluruh dunia melalui laporannya yang berjudul Human Development Report 2004. Di dalam laporan tahunan ini Indonesia hanya menduduki posisi ke-111 dari 177 negara. Apabila dibanding dengan negara-negara tetangga saja, posisi Indonesia berada jauh di bawahnya.
Dalam skala internasional, menurut Laporan Bank Dunia (Greaney,1992), studi IEA (Internasional Association for the Evaluation of Educational Achievement) di Asia Timur menunjukan bahwa keterampilan membaca siswa kelas IV SD berada pada peringkat terendah. Rata-rata skor tes membaca untuk siswa SD: 75,5 (Hongkong), 74,0 (Singapura), 65,1 (Thailand), 52,6 (Filipina), dan 51,7 (Indonesia).
Anak-anak Indonesia ternyata hanya mampu menguasai 30% dari materi bacaan dan ternyata mereka sulit sekali menjawab soal-soal berbentuk uraian yang memerlukan penalaran. Hal ini mungkin karena mereka sangat terbiasa menghafal dan mengerjakan soal pilihan ganda.
Selain itu, hasil studi The Third International Mathematic and Science Study-Repeat-TIMSS-R, 1999 (IEA, 1999) memperlihatkan bahwa, diantara 38 negara peserta, prestasi siswa SLTP kelas 2 Indonesia berada pada urutan ke-32 untuk IPA, ke-34 untuk Matematika. Dalam dunia pendidikan tinggi menurut majalah Asia Week dari 77 universitas yang disurvai di asia pasifik ternyata 4 universitas terbaik di Indonesia hanya mampu menempati peringkat ke-61, ke-68, ke-73 dan ke-75.
5. Kurangnya Pemerataan Kesempatan Pendidikan
Kesempatan memperoleh pendidikan masih terbatas pada tingkat Sekolah Dasar. Data Balitbang Departemen Pendidikan Nasional dan Direktorat Jenderal Binbaga Departemen Agama tahun 2000 menunjukan Angka Partisipasi Murni (APM) untuk anak usia SD pada tahun 1999 mencapai 94,4% (28,3 juta siswa). Pencapaian APM ini termasuk kategori tinggi. Angka Partisipasi Murni Pendidikan di SLTP masih rendah yaitu 54, 8% (9,4 juta siswa). Sementara itu layanan pendidikan usia dini masih sangat terbatas. Kegagalan pembinaan dalam usia dini nantinya tentu akan menghambat pengembangan sumber daya manusia secara keseluruhan. Oleh karena itu diperlukan kebijakan dan strategi pemerataan pendidikan yang tepat untuk mengatasi masalah ketidakmerataan tersebut.
6. Rendahnya Relevansi Pendidikan Dengan Kebutuhan
Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya lulusan yang menganggur. Data BAPPENAS (1996) yang dikumpulkan sejak tahun 1990 menunjukan angka pengangguran terbuka yang dihadapi oleh lulusan SMU sebesar 25,47%, Diploma/S0 sebesar 27,5% dan PT sebesar 36,6%, sedangkan pada periode yang sama pertumbuhan kesempatan kerja cukup tinggi untuk masing-masing tingkat pendidikan yaitu 13,4%, 14,21%, dan 15,07%. Menurut data Balitbang Depdiknas 1999, setiap tahunnya sekitar 3 juta anak putus sekolah dan tidak memiliki keterampilan hidup sehingga menimbulkan masalah ketenagakerjaan tersendiri. Adanya ketidakserasian antara hasil pendidikan dan kebutuhan dunia kerja ini disebabkan kurikulum yang materinya kurang funsional terhadap keterampilan yang dibutuhkan ketika peserta didik memasuki dunia kerja.
7. Mahalnya Biaya Pendidikan
Pendidikan bermutu itu mahal. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang miskin tidak boleh sekolah.
Untuk masuk TK dan SDN saja saat ini dibutuhkan biaya Rp 500.000, — sampai Rp 1.000.000. Bahkan ada yang memungut di atas Rp 1 juta. Masuk SLTP/SLTA bisa mencapai Rp 1 juta sampai Rp 5 juta.
Makin mahalnya biaya pendidikan sekarang ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang menerapkan MBS (Manajemen Berbasis Sekolah). MBS di Indonesia pada realitanya lebih dimaknai sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Karena itu, Komite Sekolah/Dewan Pendidikan yang merupakan organ MBS selalu disyaratkan adanya unsur pengusaha.
Asumsinya, pengusaha memiliki akses atas modal yang lebih luas. Hasilnya, setelah Komite Sekolah terbentuk, segala pungutan uang selalu berkedok, “sesuai keputusan Komite Sekolah”. Namun, pada tingkat implementasinya, ia tidak transparan, karena yang dipilih menjadi pengurus dan anggota Komite Sekolah adalah orang-orang dekat dengan Kepala Sekolah. Akibatnya, Komite Sekolah hanya menjadi legitimator kebijakan Kepala Sekolah, dan MBS pun hanya menjadi legitimasi dari pelepasan tanggung jawab negara terhadap permasalahan pendidikan rakyatnya.
Kondisi ini akan lebih buruk dengan adanya RUU tentang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP). Berubahnya status pendidikan dari milik publik ke bentuk Badan Hukum jelas memiliki konsekuensi ekonomis dan politis amat besar. Dengan perubahan status itu Pemerintah secara mudah dapat melemparkan tanggung jawabnya atas pendidikan warganya kepada pemilik badan hukum yang sosoknya tidak jelas. Perguruan Tinggi Negeri pun berubah menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Munculnya BHMN dan MBS adalah beberapa contoh kebijakan pendidikan yang kontroversial. BHMN sendiri berdampak pada melambungnya biaya pendidikan di beberapa Perguruan Tinggi favorit.
Privatisasi atau semakin melemahnya peran negara dalam sektor pelayanan publik tak lepas dari tekanan utang dan kebijakan untuk memastikan pembayaran utang. Utang luar negeri Indonesia sebesar 35-40 persen dari APBN setiap tahunnya merupakan faktor pendorong privatisasi pendidikan. Akibatnya, sektor yang menyerap pendanaan besar seperti pendidikan menjadi korban. Dana pendidikan terpotong hingga tinggal 8 persen (Kompas, 10/5/2005).
Dari APBN 2005 hanya 5,82% yang dialokasikan untuk pendidikan. Bandingkan dengan dana untuk membayar hutang yang menguras 25% belanja dalam APBN (www.kau.or.id). Rencana Pemerintah memprivatisasi pendidikan dilegitimasi melalui sejumlah peraturan, seperti Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, RUU Badan Hukum Pendidikan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pendidikan Dasar dan Menengah, dan RPP tentang Wajib Belajar. Penguatan pada privatisasi pendidikan itu, misalnya, terlihat dalam Pasal 53 (1) UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Dalam pasal itu disebutkan, penyelenggara dan/atau satuan pendidikan formal yang didirikan oleh Pemerintah atau masyarakat berbentuk badan hukum pendidikan.
Seperti halnya perusahaan, sekolah dibebaskan mencari modal untuk diinvestasikan dalam operasional pendidikan. Koordinator LSM Education Network for Justice (ENJ), Yanti Mukhtar (Republika, 10/5/2005) menilai bahwa dengan privatisasi pendidikan berarti Pemerintah telah melegitimasi komersialisasi pendidikan dengan menyerahkan tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan ke pasar. Dengan begitu, nantinya sekolah memiliki otonomi untuk menentukan sendiri biaya penyelenggaraan pendidikan. Sekolah tentu saja akan mematok biaya setinggi-tingginya untuk meningkatkan dan mempertahankan mutu. Akibatnya, akses rakyat yang kurang mampu untuk menikmati pendidikan berkualitas akan terbatasi dan masyarakat semakin terkotak-kotak berdasarkan status sosial, antara yang kaya dan miskin.
Hal senada dituturkan pengamat ekonomi Revrisond Bawsir. Menurut dia, privatisasi pendidikan merupakan agenda Kapitalisme global yang telah dirancang sejak lama oleh negara-negara donor lewat Bank Dunia. Melalui Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP), Pemerintah berencana memprivatisasi pendidikan. Semua satuan pendidikan kelak akan menjadi badan hukum pendidikan (BHP) yang wajib mencari sumber dananya sendiri. Hal ini berlaku untuk seluruh sekolah negeri, dari SD hingga perguruan tinggi.
Bagi masyarakat tertentu, beberapa PTN yang sekarang berubah status menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN) itu menjadi momok. Jika alasannya bahwa pendidikan bermutu itu harus mahal, maka argumen ini hanya berlaku di Indonesia. Di Jerman, Prancis, Belanda, dan di beberapa negara berkembang lainnya, banyak perguruan tinggi yang bermutu namun biaya pendidikannya rendah. Bahkan beberapa negara ada yang menggratiskan biaya pendidikan.
Pendidikan berkualitas memang tidak mungkin murah, atau tepatnya, tidak harus murah atau gratis. Tetapi persoalannya siapa yang seharusnya membayarnya? Pemerintahlah sebenarnya yang berkewajiban untuk menjamin setiap warganya memperoleh pendidikan dan menjamin akses masyarakat bawah untuk mendapatkan pendidikan bermutu. Akan tetapi, kenyataannya Pemerintah justru ingin berkilah dari tanggung jawab. Padahal keterbatasan dana tidak dapat dijadikan alasan bagi Pemerintah untuk ‘cuci tangan’.
D. Solusi dari Permasalahan-permasalahan Pendidikan di Indonesia
Untuk mengatasi masalah-masalah di atas, secara garis besar ada dua solusi yang dapat diberikan yaitu:
Pertama, solusi sistemik, yakni solusi dengan mengubah sistem-sistem sosial yang berkaitan dengan sistem pendidikan. Seperti diketahui sistem pendidikan sangat berkaitan dengan sistem ekonomi yang diterapkan. Sistem pendidikan di Indonesia sekarang ini, diterapkan dalam konteks sistem ekonomi kapitalisme (mazhab neoliberalisme), yang berprinsip antara lain meminimalkan peran dan tanggung jawab negara dalam urusan publik, termasuk pendanaan pendidikan.
Maka, solusi untuk masalah-masalah yang ada, khususnya yang menyangkut perihal pembiayaan –seperti rendahnya sarana fisik, kesejahteraan guru, dan mahalnya biaya pendidikan– berarti menuntut juga perubahan sistem ekonomi yang ada. Akan sangat kurang efektif kita menerapkan sistem pendidikan Islam dalam atmosfer sistem ekonomi kapitalis yang kejam. Maka sistem kapitalisme saat ini wajib dihentikan dan diganti dengan sistem ekonomi Islam yang menggariskan bahwa pemerintah-lah yang akan menanggung segala pembiayaan pendidikan negara.
Kedua, solusi teknis, yakni solusi yang menyangkut hal-hal teknis yang berkait langsung dengan pendidikan. Solusi ini misalnya untuk menyelesaikan masalah kualitas guru dan prestasi siswa.
Maka, solusi untuk masalah-masalah teknis dikembalikan kepada upaya-upaya praktis untuk meningkatkan kualitas sistem pendidikan. Rendahnya kualitas guru, misalnya, di samping diberi solusi peningkatan kesejahteraan, juga diberi solusi dengan membiayai guru melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, dan memberikan berbagai pelatihan untuk meningkatkan kualitas guru. Rendahnya prestasi siswa, misalnya, diberi solusi dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas materi pelajaran, meningkatkan alat-alat peraga dan sarana-sarana pendidikan, dan sebagainya.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kualitas pendidikan di Indonesia memang masih sangat rendah bila di bandingkan dengan kualitas pendidikan di negara-negara lain. Hal-hal yang menjadi penyebab utamanya yaitu efektifitas, efisiensi, dan standardisasi pendidikan yang masih kurang dioptimalkan. Masalah-masalah lainya yang menjadi penyebabnya yaitu:
(1). Rendahnya sarana fisik,
(2). Rendahnya kualitas guru,
(3). Rendahnya kesejahteraan guru,
(4). Rendahnya prestasi siswa,
(5). Rendahnya kesempatan pemerataan pendidikan,
(6). Rendahnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan,
(7). Mahalnya biaya pendidikan.
Adapun solusi yang dapat diberikan dari permasalahan di atas antara lain dengan mengubah sistem-sistem sosial yang berkaitan dengan sistem pendidikan, dan meningkatkan kualitas guru serta prestasi siswa.
B. Saran
Perkembangan dunia di era globalisasi ini memang banyak menuntut perubahan kesistem pendidikan nasional yang lebih baik serta mampu bersaing secara sehat dalam segala bidang. Salah satu cara yang harus di lakukan bangsa Indonesia agar tidak semakin ketinggalan dengan negara-negara lain adalah dengan meningkatkan kualitas pendidikannya terlebih dahulu.
Dengan meningkatnya kualitas pendidikan berarti sumber daya manusia yang terlahir akan semakin baik mutunya dan akan mampu membawa bangsa ini bersaing secara sehat dalam segala bidang di dunia internasional.
DAFTAR PUSTAKA
Anonim a,2009,http://forum.detik.com.
Anonim b,2009,http://tyaeducationjournals.blogspot.com/2008/04/efektivitas-dan-efisiensi-anggaran.
Anonim c,2009,http://www.detiknews.com.
Anonhttp://www.sib-bangkok.org.
Pidarta, Prof. Dr. Made. 2004. Manajemen Pendidikan Indonesia. Jakarta: PT Rineka Cipta.
sayapbarat.wordpress.com/2007/08/29/masalah-pendidikan-di-indonesia.
Langganan:
Postingan (Atom)