Jumat, 25 Maret 2011

sosialisasi

Dalam buku tersebut menyebutkan adanya persoalan didalam kehidupan sehari-hari kita. Yang mana persoalan itu menyangkut hubungan manusia dengan manusia lain. Dalam buku tersebut berbicara mengenai sosialisasi. Ketika bayi dilahirkan, dia tidak tahu apa-apa tentang diri dan lingkungannya. Walau begitu, bayi tersebut memiliki potensi untuk mempelajari diri dan lingkungannya. Apa dan bagaimana dia belajar, banyak sekali dipengaruhi oleh lingkungan sosial di mana dia dilahirkan. Kita bisa berbahasa Indonesia karena lingkungan kita berbahasa Indonesia; kita makan menggunakan sendok dan garpu, juga karena lingkungan kita melakukan hal yang sama; Demikian pula apa yang kita makan, sangat ditentukan oleh lingkungan kita masing-masing.
Sosialisasi adalah satu konsep umum yang bisa dimaknakan sebagai sebuah proses di mana kita belajar melalui interaksi dengan orang lain, tentang cara berpikir, merasakan, dan bertindak, di mana kesemuanya itu merupakan hal-hal yang sangat penting dalam menghasilkan partisipasi sosial yang efektif. Sosialisasi merupakan proses yang terus terjadi selama hidup kita.
Syarat terjadinya sosialisasi
Pada dasarnya, sosialisasi memberikan dua kontribusi fundamental bagi kehidupan kita. Pertama, memberikan dasar atau fondasi kepada individu bagi terciptanya partisipasi yang efektif dalam masyarakat, dan kedua memungkinkan lestarinya suatu masyarakat – karena tanpa sosialisasi akan hanya ada satu generasi saja sehingga kelestarian masyarakat akan sangat terganggu..Contohnya, masyarakat Sunda, Jawa, Batak, dsb. akan lenyap manakala satu generasi tertentu tidak mensosialisasikan nilai-nilai kesundaan, kejawaan, kebatakan kepada generasi berikutnya. Agar dua hal tersebut dapat berlangsung maka ada beberapa kondisi yang harus ada agar proses sosialisasi terjadi. Pertama adanya warisan biologikal, dan kedua adalah adanya warisan sosial.
1. Warisan dan Kematangan Biologikal .
Dibandingkan dengan binatang, manusia secara biologis merupakan makhluk atau spesis yang lemah karena tidak dilengkapi oleh banyak instink. Kelebihan manusia adalah adanya potensi untuk belajar dari pengalaman-pengalaman hidupnya. Warisan biologis yang merupakan kekuatan manusia, memungkinkan dia melakukan adaptasi pada berbagai macam bentuk lingkungan. Hal inilah yang menyebabkan manusia bisa memahami masyarakat yang senantiasa berubah, sehingga lalu dia mampu berfungsi di dalamnya, menilainya, serta memodifikasikannya. Namun tidak semua manusia mempunyai warisan biologis yang baik, sebab ada pula warisan biologis yang bisa menghambat proses sosialisasi. Manusia yang dilahirkan dengan cacat pada otaknya atau organ tubuh lainnya (buta, tuli/bisu, dsb.) akan mengalami kesulitan dalam proses sosialisasi.
Proses sosialisasi juga dipengaruhi oleh kematangan biologis (biological maturation), yang umumnya berkembang seirama dengan usia biologis manusia itu sendiri. Misalnya, bayi yang usianya empat minggu cenderung memerlukan kontak fisik, seperti ciuman, sentuhan, pelukan. Begitu usianya enambelas minggu maka dia mulai bisa membedakan muka orang lain yang dekat dengan dirinya, dan lalu mulai bisa tersenyum. Pada usia tiga bulan, seorang bayi jangan diminta untuk berjalan atau pun berhitung, berpakaian, dan pekerjaan lainnya. Semua itu akan sia-sia, menghabiskan waktu karena secara biologis, bayi tersebut belum cukup matang. Dengan demikian warisan dan kematangan biologis merupakan syarat pertama yang perlu diperhatikan dalam proses sosialisasi.


2. Lingkungan yang menunjang.
Sosialisasi juga menuntut adanya lingkungan yang baik yang menunjang proses tersebut, di mana termasuk di dalamnya interaksi sosial. Kasus di bawah ini dapat dijadikan satu contoh tentang pentingnya lingkungan dalam proses sosialisasi. Susan Curtiss (1977) menaruh minat pada kasus anak yang diisolasikan dari lingkungan sosialnya. Pada tahun 1970 di California ada seorang anak berusia tigabelas tahun bernama Ginie yang diisolasikan dalam sebuah kamar kecil oleh orang tuanya. Dia jarang sekali diberi kesempatan berinteraksi dengan orang lain. Kejadian ini diketahui oleh pekerja sosial dan kemudian Ginie dipindahkan ke rumah sakit, sedangkan orang tuanya ditangkap dengan tuduhan melakukan penganiayaan dengan sengaja. Pada saat akan diadili ternyata ayahnya bunuh diri.
Ketika awal berada di rumah sakit, kondisi Ginie sangat buruk. Dia kekurangan gizi, dan tidak mampu bersosialisasi. Setelah dilakukan pengujian atas kematangan mentalnya ternyata mencapai skor seperti kematangan mental anak-anak berusia satu tahun. Para psikolog, akhli bahasa, akhli syaraf di UCLA (Universitas California) merancang satu program rehabilitasi mental Ginie. Empat tahun program tersebut berjalan ternyata kemajuan mental Ginie kurang memuaskan. Para akhli tersebut heran mengapa Ginie mengalami kesukaran dalam memahami prinsip tata bahasa, padahal secara genetis tidak dijumpai cacat pada otaknya. Sejak dimasukan ke rumah sakit sampai dengan usia dua puluh tahun, Ginie dilibatkan dalam lingkungan yang sehat, yang menunjang proses sosialisasi. Hasilnya, lambat laun Ginie mulai bisa berpartisipasi dengan lingkungan sekitarnya.
Penelitian lain dilakukan oleh Rene Spitz (1945). Dia meneliti bayi-bayi yang ada di rumah yatim piatu yang memperoleh nutrisi dan perawatan medis yang baik namun kurang memperoleh perhatian personal. Ada enam perawat yang merawat empat puluh lima bayi berusia di bawah delapan belas bulan. Hampir sepanjang hari, para bayi tersebut berbaring di dalam kamar tidur tanpa ada “human-contact”. Dapat dikatakan, bayi-bayi tersebut jarang sekali menangis, tertawa, dan mencoba untuk bicara. Skor tes mental di tahun pertama sangat rendah, dan dua tahun kemudian penelitian lanjutan dilakukan dan ditemukan di atas sepertiga dari sembilan puluh satu anak-anak meninggal dunia. Dari apa yang ditemukannya, Spitz menarik kesimpulan bahwa kondisi lingkungan fisik dan psikis seorang bayi pada tahun pertama sangat mempengaruhi pembentukan mentalnya. Bayi pada saat itu sangat memerlukan sentuhan-sentuhan yang memunculkan rasa aman – kehangatan, dan hubungan yang dekat dengan manusia dewasa – sehingga bayi dapat tumbuh secara normal di usia-usia selanjutnya.

Berdasarkan jenisnya, sosialisasi dibagi menjadi dua: sosialisasi primer (dalam keluarga) dan sosialisasi sekunder (dalam masyarakat). Menurut Goffman kedua proses tersebut berlangsung dalam institusi total, yaitu tempat tinggal dan tempat bekerja. Dalam kedua institusi tersebut, terdapat sejumlah individu dalam situasi yang sama, terpisah dari masyarakat luas dalam jangka waktu kurun tertentu, bersama-sama menjalani hidup yang terkukung, dan diatur secara formal.
• Sosialisasi primer
Peter L. Berger dan Luckmann mendefinisikan sosialisasi primer sebagai sosialisasi pertama yang dijalani individu semasa kecil dengan belajar menjadi anggota masyarakat (keluarga). Sosialisasi primer berlangsung saat anak berusia 1-5 tahun atau saat anak belum masuk ke sekolah. Anak mulai mengenal anggota keluarga dan lingkungan keluarga. Secara bertahap dia mulai mampu membedakan dirinya dengan orang lain di sekitar keluarganya.
Dalam tahap ini, peran orang-orang yang terdekat dengan anak menjadi sangat penting sebab seorang anak melakukan pola interaksi secara terbatas di dalamnya. Warna kepribadian anak akan sangat ditentukan oleh warna kepribadian dan interaksi yang terjadi antara anak dengan anggota keluarga terdekatnya.
• Sosialisasi sekunder
Sosialisasi sekunder adalah suatu proses sosialisasi lanjutan setelah sosialisasi primer yang memperkenalkan individu ke dalam kelompok tertentu dalam masyarakat. Salah satu bentuknya adalah resosialisasi dan desosialisasi. Dalam proses resosialisasi, seseorang diberi suatu identitas diri yang baru. Sedangkan dalam proses desosialisasi, seseorang mengalami 'pencabutan' identitas diri yang lama. Dapat diketahuilah bahwa seorang anak yang menentukan identitasnya melalui peran orang tua, setelah mulai beranjak dewasa maka masyarakatlah yang ikut membantu sang anak.
Sosialisasi dapat dibagi menjadi dua pola: sosialisasi represif dan sosialisasi partisipatoris. Sosialisasi represif (repressive socialization) menekankan pada penggunaan hukuman terhadap kesalahan. Ciri lain dari sosialisasi represif adalah penekanan pada penggunaan materi dalam hukuman dan imbalan. Penekanan pada kepatuhan anak dan orang tua. Penekanan pada komunikasi yang bersifat satu arah, nonverbal dan berisi perintah, penekanan sosialisasi terletak pada orang tua dan keinginan orang tua, dan peran keluarga sebagai significant other. Sosialisasi partisipatoris (participatory socialization) merupakan pola di mana anak diberi imbalan ketika berprilaku baik. Selain itu, hukuman dan imbalan bersifat simbolik. Dalam proses sosialisasi ini anak diberi kebebasan. Penekanan diletakkan pada interaksi dan komunikasi bersifat lisan yang menjadi pusat sosialisasi adalah anak dan keperluan anak. Keluarga menjadi generalized other.

Seseorang akan mengalami proses sosialisasi yang bersifat terus menerus selama individu tersebut hidup mulai dari anak-anak sampai mereka dewasa. Termasuk pula sosialisasi gender akan pula dialami oleh individu baik laki-laki maupun perempuan. Sosialisasi Gender mengacu pada cara-cara yang dipakai oleh masyarakat dalam mempelajari identitas gender dan berkembang menurut norma budaya tentang laki-laki dan perempuan.
Pengertian Stratifikasi Sosial
Stratifikasi sosial merupakan suatu konsep dalam sosiologi yang melihat bagaimana anggota masyarakat dibedakan berdasarkan status yang dimilikinya. Status yang dimiliki oleh setiap anggota masyarakat ada yang didapat dengan suatu usaha (achievement status) dan ada yang didapat tanpa suatu usaha (ascribed status). Stratifikasi berasal dari kata stratum yang berarti strata atau lapisan dalam bentuk jamak. Pitirin A. Sorokin mendefinisikan stratifikasi sebagai pembedaan penduduk atau anggota masyarakat ke dalam kelas-kelas secara hierarkis. Sedangkan menurut Bruce J. Cohen sistem stratifikasi akan menempatkan setiap individu pada kelas sosial yang sesuai berdasarkan kualitas yang dimiliki. Stratifikasi dapat terjadi dengan sendirinya sebagai bagian dari proses pertumbuhan masyarakat, juga dapat dibentuk untuk tercapainya tujuan bersama. Faktor yang menyebabkan stratifikasi sosial dapat tumbuh dengan sendirinya adalah kepandaian, usia, sistem kekerabatan, dan harta dalam batas-batas tertentu. Mobilitas sosial merupakan perubahan status individu atau kelompok dalam stratifikasi sosial. Mobilitas dapat terbagi atas mobilitas vertikal dan mobilitas horizontal. Mobilitas vertikal juga dapat terbagi dua, mobilitas vertikal intragenerasi, dan mobilitas antargenerasi. Berkaitan dengan mobilitas ini maka stratifikasi sosial memiliki dua sifat, yaitu stratifikasi terbuka dan stratifikasi tertutup. Pada stratifikasi terbuka kemungkinan terjadinya mobilitas sosial cukup besar, sedangkan pada stratifikasi tertutup kemungkinan terjadinya mobilitas sosial sangat kecil.
Dimensi Stratifikasi Sosial
Untuk menjelaskan stratifikasi sosial ada tiga dimensi yang dapat dipergunakan yaitu : privilege, prestise, dan power. Ketiga dimensi ini dapat dipergunakan sendiri-sendiri, namun juga dapat didigunakan secara bersama. Karl Marx menggunakan satu dimensi, yaitu privilege atau ekonomi untuk membagi masyarakat industri menjadi dua kelas, yaitu kelas Borjuis dan Proletar. Sedangkan Max Weber, Peter Berger, Jeffries dan Ransford mempergunakan ketiga dimensi tersebut. Dari penggunaan ketiga dimensi tersebut Max Weber memperkenalkan konsep : kelas, kelompok status, dan partai. Kelas sosial merupakan suatu pembedaan individu atau kelompok berdasarkan kriteria ekonomi. Untuk mendalami kelas sosial ini Soerjono Soekanto memberikan 6 kriteria tradisional. Menurut Horton and Hunt keberadaan kelas sosial dalam masyarakat berpengaruh terhadap beberapa hal, diantaranya adalah identifikasi diri dan kesadaran kelas sosial, pola-pola keluarga, dan munculnya simbol status dalam masyarakat. Bentuk stratifikasi dapat dibedakan menjadi bentuk lapisan bersusun yang diantaranya dapat berbentuk piramida, piramida terbalik, dan intan. Selain lapisan bersusun bentuk stratifikasi dapat juga diperlihatkan dalam bentuk melingkar. Bentuk stratifikasi melingkar ini terutama berkaitan dengan dimensi kekuasaan.
Manusia dilahirkan dalam kondisi tak berdaya. Ia akan tergantung pada orang tua dan orang-orang yang berada di lingkungannya sampai waktu tertentu. Seiring dengan perkembangan waktu, seorang anak perlahan-lahan akan melepaskan diri dari ketergantungannya pada orang tua atau orang lain di sekitarnya untuk belajar mandiri. Sebagai proses awal pembelajarannya adalah bersosialisasi dengan lingkungan sekitarnya. Mereka yang mulai beranjak remaja, terlebih dalam pencarian identitas diri, akan mengalaminya, karena hal ini merupakan proses alamiah.
Sosialisasi diri yaitu proses seseorang memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukannya agar dapat berfungsi sebagai pemeran aktif dalam satu kedudukan atau peranan tertentu di masyarakatnya. Sosialisasi dapat juga diartikan sebagai pengalaman sosial sepanjang hidup yang memungkinkan seseorang mengembangkan potensi kemanusiaannya dan mempelajari pola-pola kebudayaan yang ada di lingkungannya. Sosialisasi diri dibedakan menjadi dua, yaitu sosialisasi sempurna dan sosialisasi tidak sempurna. Sosialisasi sempurna terjadi bilamana pelaku atau remaja bisa memilah dan memilih mana yang baik atau yang buruk baginya, baik tindakan yang salah maupun yang benar yang harus dilakukannya. Dengan begitu, remaja tersebut dapat berkembang dengan kondisi fisik dan psikis yang baik sesuai dengan usianya. Namun, sedikit sekali di era globalisasi ini kita temui remaja yang bekembang dengan baik dan sempurna seperti tersebut di atas. Sosialisasi sempurna sangat banyak manfaatnya bagi perkembangan remaja. Misalnya, remaja tersebut memiliki banyak teman, sehingga banyak pengalaman pula yang akan ia dapatkan. Dengan memiliki banyak kemampuan untuk memilah baik buruknya tindakan yang ia temui dalam sosialisasi, maka ia dapat mengembangkan kepribadian yang baik. Hal ini dapat terjadi karena lingkungan yang ia pilih untuk bersosialisasi pun merupakan lingkungan yang sehat dan baik. Adanya sikap saling mengingatkan (care) antarsesamalah yang paling berpengaruh dalam terbentuknya kepribadian yang baik dalam sosialisasi ini. Selain itu, orang tua juga tidak akan resah terhadap sosialisasi yang dilakukan anaknya, karena mereka akan melihat sisi positif dari sosialisasi sang anak melalui sikapnya, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat. Bahkan, orang tua akan cenderung bangga dan mendukung tindakan-tindakan sang anak selanjutnya. Sebaliknya, sosialisasi yang tidak sempurna akan terjadi pada remaja yang selalu menelan mentah-mentah apa yang ia temui dalam bersosialisasi. Ia tidak memedulikan akibat yang terjadi jika ia melakukan tindakan sesuai dengan usianya. Seiring dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi. Sudah bukan wacana baru lagi seorang remaja bertindak lebih dewasa dari yang seharusnya. Bahkan, merupakan suatu keharusan remaja saat ini bertindak jauh lebih dewasa. Dampak sosialisasi ini sangat buruk bagi perkembangan remaja. Disam itu, juga sangat meresahkan orang tua dan masyarakat sekitar. Proses sosialisasi yang berjalan tidak sempurna ini dapat membentuk kepribadian yang menyimpang. Telah kita ketahui bersama bahwa remaja yang mencari identitas dirinya akan melakukan apa saja demi sesuatu yang belum ia ketahui. Rasa keingintahuan yang besar dan sikap yang selalu menelan mentah-mentah apa yang ia temui dalam bersosialisasi inilah yang membuat ia melakukan tindakan yang menyimpang. Banyak sekali tindakan-tindakan yang diseabkan adanya sosialisasi yang tidak sempurna, antara lain terlibat tawuran dan pergaulan bebas. Pergaulan bebas yang semakn marak di kalangan remaja saat ini sangat meresahkan berbagai pihak. Hampir setiap hari kita dengar berbagai kasus tentang pergaulan remajayang semakin tidak bermoral di media massa. Bahkan free sex, minu-minuman keras dan keterlibatan dalam jaringan pemakai dan pengedar narkoba semakin menghantui masyarakat.
Mengatasi sosialisasi yang berjalan dengan tidak sempurna ini, dapat kita lakukan dengan berbagai cara, diantaranya yaitu tingginya peran keluarga sehingga seorang anak bisa mendapat perhatian dan dukungan moril yang besar dari keluarga. Dengan adanya hal tersebut, dimaksudkan sosialisasi anak akan lebih baik dan terarah, sehingga baik-buruk tindakan yang akan ia lakukan bisa dipikirkan secara masak. Karena ia tidak ingin membuat keluarganya kecewa akan apa yang ia lakukan. Selain itu pendekatan diri pada Tuhan Yang Maha Esa juga sangat diperlukan. Hal ini dapat menjadikan remaja berpikir ulang untuk melakukan suatu tindakan yang buruk, karena ia tahu bahwa tindakan yang tidak benar atau menyimpang tersebut adalah dosa yang yang kelak harus ia pertanggung jawabkan. Pendekatan kepada Tuhan Yang Maha Esa ini seharusnya diajarkan oleh orang tua sejak dini. Sehingga dalam perkembangan menuju kedewasaannyam seorang anak sudah memiliki pegangan hidup, yakni tebalnya iman yang melekat pada dirinya. Keselektifan dalam mencari teman juga memegang peranan yang sangat penting. Bagaimanapun juga, ketidaksempurnaan maupun kesempurnaan remaja dalam bersosialisasi sangat dipengaruhi oleh seorang teman. Baik buruknya teman kita, itulah yang menjadikan siapa kita nanti. Maka dari itu, kita harus benar-benar selektif dalam memilih siapa yang akan kita jadikan teman. Melihat semakin parahnya penyimpangan perilaku remaja akibat dari sosialisasi yang tidak sempurna, kita sebagai warga masyarakat yang peduli terhadap perkembangan generasi muda, diharapkan lebih peka terhadap apa yang terjadi di lingkungan sekitar kita. Terutama yang berhubungan dengan sosialisasi yang akjan dilakukan remaja dan dampaknya tehadap perilaku. Tidak lepas dari semua itu, peran otang tualah yang sangat penting. Semakin besarnya perhatian dan penanaman nilai-nilai yang diberikan orang tua terhadap perkembangan sang anak terutama dalam tahap sosialisasi, akan menjadikan sang anak memiliki kepribadian yang semakin baik pula.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar